Opini

Driver Ojek Online Semakin Prihatin

Islam memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya, dan melarang sikap saling menzalimi. Tidak akan ada pihak yang dirugikan, dan tidak akan mengandalkan bekerja sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi seluruh kebutuhannya.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Diprediksi dalam beberapa tahun ke depan driver ojek online (ojol) akan makin tersingkir. Hal ini disebabkan karena pendapatan mereka yang mengalami penurunan akibat potongan besar yang dilakukan perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab.

Dilansir dari bisnis.tempo ( 1/4/2023), Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyampaikan soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol yang menjadikan penghasilan pengemudi ojol hingga saat ini tak kunjung membaik akibat regulasi batas maksimal biasa komisi kembali menjadi 20 persen. Walaupun sudah ditetapkan maksimal 20 persen, tetap saja aplikator melanggar ketentuan tersebut dengan melakukan potongan kepada pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Potongan yang memberatkan pengemudi ojol tersebut di kisaran 22-40 persen dalam setiap orderan.

Mengutip cnbcindonesia.com (1/4/2023), ada Penelitian Mahasiswa Doktoral London School Economics (LSE) Muhammad Yorga Permana juga mengungkapkan fakta yang sama. Ada penurunan pendapatan para driver terjadi sejak 2019, sebelum pandemi melanda Indonesia. Dalam laporannya dituliskan bahwa berbeda pada awal kehadiran ojol, di mana skema bonus harian yang ditawarkan oleh aplikasi sudah tidak menarik lagi. Dua pertiga dari 1.000 pengemudi yang disurvei di Jakarta berharap bisa beralih dari profesinya sebagai ojol menjadi pegawai kantoran.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, bahwa bakal ada krisis pengemudi ojol di masa depan akibat dari pemotongan, dan ini akan terjadi dalam lima tahun ke depan di kota-kota besar.

Sementara itu mengutip Kompas.com (2/4/2023), Sutarman mengisahkan jatuh bangun perjuangan hidup menjadi pengemudi ojol, hingga tidak sanggup lagi menyewa rumah kontrakan yang akhirnya ia diterima sebagai Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus dengan melalui seleksi yang sangat ketat.

Inilah fakta sistem kapitalis hari ini dimana penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan yang signifikan, sejak beberapa tahun lalu akibat dari potongan besar yang dilakukan oleh aplikator. Hal ini terjadi akibat karena hubungan kerja yang dilandaskan kepada sistem kapitalisme, sehingga menjadikan Ojol sebagai sapi perah pengusaha kapitalis.

Regulasi yang diterapkan membuat kesejahteraan pengemudi ojol tidak kunjung berubah untuk menjadi lebih baik. Karena perubahan aturan itu mengikuti kemauan aplikator ketimbang menyejahterakan pengemudi ojol, sehingga merugikan pengemudi ojol. Ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol, dan aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.

Hal ini membuat kondisi pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak, mereka dipaksa untuk bekerja lebih dari delapan jam kerja, bahkan hingga 17 jam. Serta tidak adanya cuti haid, melahirkan, dan menyusui bagi pengemudi perempuan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 yang ditetapkan 4 Agustus 2022, tarif ojol telah resmi dinaikkan, tetapi mitra driver tidak merasakan adanya penambahan pendapatan dari kenaikan tarif tersebut, bahkan pemotongan upah masih terjadi.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan pengguna ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat berkaitan dengan kenaikan tarif. Namun hal itu tidak bisa terjadi karena para driver kejar target dan tidak dapat upah lebih. Sebenarnya yang merusak sistem transportasi online adalah aplikasi sendiri, dengan terus menambah biaya potongan tanpa peduli kesulitan mitra driver. Hal ini bisa menyebabkan terjadi krisis driver. Sementara para penyedia platform hanya peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver.

Ini menjadi bukti bahwa lepas tangannya negara atas kesejahteraan rakyatnya, rakyat dibiarkan sendiri mencari pekerjaan dan bergelut dengan sistem yang menyengsarakan. Negara tidak bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Negara yang seharusnya berkewajiban melakukan asistensi pengawasan dan memenuhi kebutuhan hajat hingga per individu masyarakatnya lepas tangan.

Berbeda dengan Islam yang memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya, dan melarang sikap saling menzalimi. Tidak akan ada pihak yang dirugikan, dan tidak akan mengandalkan bekerja sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Karena negara akan menanggung kebutuhan pokok rakyatnya, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan dan lainnya. Semuanya sudah diatur secara sempurna dalam sistem Islam dengan penerapan Islam kafah.

Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, dan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Nabi saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Negara bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya dan wajib menjamin kebutuhan hidup rakyatnya, memberikan lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan hidup seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keamanan mereka.

Negara juga akan menertibkan para pengusaha yang berlaku zalim kepada para pekerja karena kesejahteraan rakyat di atas kepentingan para pengusaha. Ini bisa diwujudkan apabila Islam kafah diterapkan dalam kehidupan. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by google.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button