
Islam benar-benar menjaga manusia. Islam akan memprioritaskan hajat hidup rakyat dan keselamatan jiwanya. Dalam Islam, pemimpinnya akan benar-benar menjamin kebutuhan rakyatnya.
Oleh Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Pemerintah mulai 30 Desember 2022 resmi mencabut aturan PPKM yang diberlakukan di Indonesia sejak mewabahnya Covid-19. Seperti yang diketahui bahwa aturan PPKM diberlakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang telah melanda penjuru dunia termasuk Indonesia.
Dilansir dari cnbcindonesia, (30/12/2022), pencabutan Aturan PPKM diberlakukan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Jumat (30/12/2022). Dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022), Jokowi menjelaskan kalau kebijakan ‘gas’ dan ‘rem’ telah menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.
Jokowi juga mengungkapkan pencabutan aturan PPKM itu juga berdasarkan dari kajian yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama lebih dari 10 bulan. Keputusan pencabutan PPKM ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai pencabutan aturan PPKM ini dinilai tidak tepat. Karena saat ini Indonesia masih tercatat adanya kasus Covid-19.
Memang benar kasus mengalami penurunan. Namun hal ini dikarenakan juga semakin berkurangnya pengetesan. Selain itu kita juga melihat di negara lain seperti Cina kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Bukan tidak mungkin lonjakan juga terjadi di Indonesia. Apalagi Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan aturan khusus bagi pelancong dari Cina. Padahal beberapa negara seperti AS, Jepang dan Itali memberlakukan syarat ketat bagi turis asal Cina.
Mengutip dari Kompas (30/12/2022), Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, langkah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak tepat. Menurutnya keputusan pencabutan PPKM ini sangat sulit dihindari, lebih bernuansa politis dan ekonomi.
Kebijakan pencabutan PPKM di tengah masih adanya kasus Covid-19 sesungguhnya adalah upaya untuk meningkatkan taraf ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022 diharapkan bisa mendorong perekonomian Indonesia agar tumbuh lebih baik pada tahun ini.(kompas.com, 2 /1/2023)
Keputusan untuk mencabut aturan PPKM seolah menunjukan abainya penguasa terhadap keselamatan nyawa rakyat. Negara tidak begitu perduli terhadap kesehatan rakyatnya. Upaya pencegahan Covid-19 hanya dilakukan secara mandiri oleh individu. Bahkan negara juga tidak mampu menjamin ekonomi rakyat, hal ini terbukti dengan pencabutan aturan PPKM yang diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi.
Begitulah watak kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan materi dibandingkan dengan aspek lain. Negara tidak memberikan pelayanan maksimal untuk rakyatnya. Rakyat bertahan dengan upayanya sendiri. Padahal Covid-19 telah menelan banyak korban. Menumbangkan ekonomi rakyat, lantas sudah maksimalkah peran negara?
Negara Tidak Boleh Lepas Tangan
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi demi menjaga nyawa manusia. Di dalam Islam, penjagaan kesehatan termasuk dalam salah satu maqashid syariah sebagaimana dikemukakan Imam Asy-Syatibi, yaitu hifdzu an-nafs (menjaga diri). Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” (HR Ibnu Majah, no. 4141)
Islam benar-benar menjaga manusia. Islam akan memprioritaskan hajat hidup rakyat dan keselamatan jiwanya. Dalam Islam, pemimpinnya akan benar-benar menjamin kebutuhan rakyatnya. Sangat berbeda dengan sistem kapitalis hari ini yang mengutamakan keuntungan daripada keselamatan rakyatnya.
Khalifah Umar bin Khattab pernah mendistribusikan makanan dari Dar Ad-Daqeeq. Makanan dari institusi yang menangani kebutuhan logistik masyarakat tersebut, Umar bagikan sendiri untuk masyarakat yang membutuhkan. Umar bin Khattab juga berdoa memohon pengampunan dan rizki dari Allah Swt., hingga akhirnya turun hujan dan mengakhiri bencana tersebut.
Demikianlah gambaran Islam dalam mengurusi rakyatnya. Hal ini tidak akan kita temui dalam sistem kapitalis hari ini. Kecuali kita kembali kepada syariah Islam pengatur urusan umat manusia. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






