Opini

Media Semakin Negatif di Masa Pandemi

Di tengah masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak. Pemikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif. Baik negara maupun warga negara terikat dengan pemahaman hukum syara’ yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, penghinaan, pemikiran porno, dan amoral, dan sebagainya.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda tanah air. Hal ini membuat warganet banyak yang terpapar konten negatif. Salah satunya akibat dari penggunaan teknologi komunikasi digital yang masif selama pandemi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.

Politikus Nasdem ini menyampaikan maraknya konten negatif yang menyesatkan selama pandemi. “Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi. Dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital” kata Johnny dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 18 September 2021. (viva.co.id, 18/9/2021)

Dilansir dari siaran pers di laman Kominfo minggu (19/9/2021), selama September 2021 Menkominfo menyebut telah menghapus 24.531 konten negatif. Di antaranya yang dihapus 214 kasus pornografi anak, 22.103 konten terkait terorisme, 1.895 misinformasi terkait Covid-19, dan 319 misinformasi terkait vaksin Covid-19.

Soal penanganan konten negatif yang terkait dengan Covid-19, Johnny mengatakan hal ini penting karena bisa mempengaruhi upaya masyarakat dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. “Konten seperti itu sangat berbahaya karena dapat menghalangi masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan sumber informasi yang benar, yang pada akhirnya akan menghambat upaya kita guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.”

Johnny G. Plate pun mengatakan, pemerintah Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten berbahaya. “Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya,” kata Johnny.

Seperti dilansir laman Kemkominfo. “Sehingga, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan guna untuk menjaga hak seluruh pengguna internet untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya. Konten-konten berbahaya sendiri bisa berupa misinformasi, ekstremisme, kekerasan, dan terorisme, serta eksploitasi anak-anak secara daring. Maka dari itu, Menkominfo mengatakan semua negara harus berkolaborasi secara erat untuk mengatasi dan memerangi pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, serta info terkait Covid-19 dan vaksinnya. Keamanan digital juga sama pentingnya dengan keamanan siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak, termasuk pemerintah. (liputan6.com,19/9/ 2021)

Diakui bahwa selama pandemi telah terjadi perubahan besar dalam penggunaan media. Pemerintah sudah mengantisipasi dengan beragam edukasi yang berfokus mendidik masyarakat. Hal ini guna untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif agar bisa menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi. Untuk mengatasi ini Kominfo mengambil langkah preventif dengan menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital.

Langkah ini juga dilakukan apabila menemui akun yang mendistribusikan kabar bohong terkait Covid-19 seperti vaksinasi dan juga untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital. Upaya ini dilakukan dengan melakukan pendekatan yang melibatkan instansi pemerintah, komunitas akar rumput, media konvensional dan sosial, hingga akademisi.

Media di dalam sistem kapitalis sekarang sudah melupakan fungsi utama sebagai penjaga dan pendidik masyarakat. Dengan media masyarakat bisa belajar dan mendapatkan informasi yang sedang terjadi di tengah-tengah mereka. Media bukanlah menjadikan sebagai alat penyebar hoaks, penyebar fitnah, dan penebar racun pemikiran yang bisa merusak moral dan pemikiran masyarakat, khususnya generasi muda.

Media di jaman sekarang malah menjadikan informasi tidak jelas, yang benar bisa salah dan yang salah bisa menjadi benar. Akibatnya akan mempengaruhi masyarakat yang menjadikan kebenaran dan kebaikan semakin pudar. Kebenaran dan kesalahan terbalik-balik, halal haram terkikis oleh diksi dan narasi dalam hal kebebasan serta oleh berbagai produk paham permisivisme yang terus diaruskan oleh media. Dan bencana moral pun tidak bisa dihindari akibat disfungsi peran media.

Media sekarang sudah tidak memberikan informasi yang mendidik, faktanya konten negatif terus diproduksi, karena media dalam memberikan edukasi tidak bersandar pada aspek mendasar yakni ketakwaan. Tidak diiringi regulasi yang melarang sektor lain menyebarkan aktifitas negatif. Misalnya informasi tentang ekonomi, politik, informasi yang masih toleran terhadap pornografi dan manipulasi. Tidak ada definisi yang baku terhadap makna konten negatif.

Faktanya konten negatif masih dibiarkan berkeliaran bebas secara bebas tanpa proteksi yang ketat dari pemerintah. Maka menjadi wajar jika media saat ini makin kental dengan aroma negatif, terlebih di masa pandemi. Sistem kapitalis sekuler tidak akan mampu membendung arus konten negatif. Sistem ini hanya fokus pada keuntungan semata tanpa melihat efek negatifnya bagi masyarakat, terlebih para generasinya.

Berbeda dengan pengaturan media di dalam sistem Islam. Media dijadikan sebagai sarana untuk menebar kebaikan, alat kontrol, dan sarana syiar dakwah Islam baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Media mempunyai peran politis dan strategis sebagai benteng penjaga umat dan negara, sehingga suasana ketaatan akan terus tercipta dan wibawa negara terus terjaga. Peluang penyelewengan terhadap fungsi media sebagai alat penguasa maupun alat propaganda kebatilan ditutup oleh paradigma Islam tentang fungsi kekuasaan atau kepemimpinan itu sendiri.

Di dalam Islam media berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam. Sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia.

Di tengah masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak. Pemikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif, karena baik negara maupun warga negara terikat dengan pemahaman hukum syara’ yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, penghinaan, pemikiran porno dan amoral, dan sebagainya. Sehingga media menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat.

Berbeda nyata dengan media massa mengabdi pada ideologi kapitalisme sekuler dan sistem negara demokrasi liberal. Media massa telah menjadi alat destruktif untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, dan membejatkan moral. Oleh karenanya, seruan penyadaran itu wajib ditujukan untuk mewujudkan lembaga penyiaran atau media massa sesuai dengan ketentuan Islam. Tentu saja dengan terlebih dulu merealisasikan adanya khilafah Islam yang dengannya terwujud lembaga dan media massa Islam yang konstruktif membangun peradaban hidup yang mulia. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button