
Khilafah akan melarang berkembangnya sektor ekonomi nonriil karena dapat merusak perekonomian dan lapangan pekerjaan akan terbuka lebar sehingga tidak ada satu pun laki-laki yang tidak bekerja.
Oleh Nabila Sinatrya
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Badai pemutus hubungan kerja (PHK) terus terjadi mendekati akhir tahun ini, tak sedikit menimpa perusahaan raksasa.
Seperti dilansir dari cnbcindonesia (7/11/22) bahwa laporan induk perusahaan Facebook Meta memangkas jumlah pegawainya 13 persen atau berkisar 11.000 karyawan. Twitter di bawah pemimpin barunya, Elon Musk dikabarkan melakukan PHK sebanyak 3.750 karyawan atau setengah dari jumlah karyawannya. Amazon juga melakukan pengurangan karyawan yang jumlahnya mencapai 99 ribu.
Hal serupa juga terjadi pada perusahaan teknologi di Tanah Air. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo mengumumkan PHK 1.300 karyawan. Ruangguru, startup pembelajaran digital atau edutech mengambil langkah PHK pada ratusan karyawan per Jumat (18/11) ini. Si Cepat dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 360 karyawannya, dan beberapa perusahaan besar lainnya. (cnnindonesia.com, 21/11/22)
Elon Musk berdalih PHK dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan laba perusahaan setelah pembayaran utang yang mendanai akuisisinya sebesar USS44 miliar. PHK massal ini juga dianggap sebagai jalan tengah untuk mengatasi lonjakan biaya dan kelemahan pasar iklan. Wajar jika para pemilik modal (kapital) khawatir, mengingat ancaman resesi di depan mata.
Selain karena ketidakpastian ekonomi, juga disebabkan karena perusahaan kesulitan memperoleh pendanaan baru. Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro memperkirakan bahwa gelombang PHK akan berlangsung sampai tahun depan. Yang disebabkan adanya penurunan pendapatan sampai keterlambatan pendanaan.
Fenomena terbatasnya pendanaan biasa disebut investor winter, di mana para penanam modal akan lebih memilah dan berhati-hati dalam investasi sehingga perusahaan digital juga startup mengalami kesulitan untuk mendapatkan suntikan dana. Apalagi strategi yang digunakan adalah dengan menghabiskan modal agar konsumen mengalami kecanduan dan terus menerus menggunakan produk atau jasa dari perusahaan tersebut.
Penanaman investasi ini berhubungan dengan naik turunnya harga saham. Ketika sasaran pasar meningkat, maka harga saham di perusahaan juga meningkat. Fokus investasinya pada sektor ekonomi nonriil (pasar saham), saat ekonomi terguncang akibat pandemi ataupun invasi Ukraina-Rusia kondisi ekonomi seperti ini rentan terjadi penggelembungan ekonomi (bubble burst) yang bisa pecah, imbasnya kepada pengurangan pekerja karena dana ditarik oleh investor.
Fakta demikian menjadi konsekuensi logis karena bersandar pada sistem ekonomi kapitalisme. Sistem yang investasinya berbasis perjudian dan diwujudkan dalam bentuk jual beli saham, sekuritas, dan obligasi di sistem pasar modal. Wajar jika pertumbuhan ekonomi cepat namun semu. Apalagi kapitalisme memandang pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi yang harus ditekan seminimal mungkin. Maka wajar PHK menjadi solusi ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi demi menyelamatkan perusahaan mereka. Padahal dengan PHK massal, angka kemiskinan akan terus meningkat.
Tentu berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang berasas pada akidah Islam dan diterapkan dalam institusi khilafah. Pembangunan dalam khilafah berfokus pada sektor riil dengan mengembangkan tiga sektor industri, yaitu industri berat, industri strategi berbasis militer, dan di bidang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Khilafah akan melarang berkembangnya sektor ekonomi nonriil karena dapat merusak perekonomian dan lapangan pekerjaan akan terbuka lebar sehingga tidak ada satu pun laki-laki yang tidak bekerja. Khilafah juga akan memberi upah yang sepadan dengan kemampuannya, tidak dikaitkan dengan biaya produksi. Begitu sempurnanya Islam mengatur kehidupan dan akan membawa kemaslahatan bagi ummat, maka dalam Khilafah tak lagi terdapat PHK sewenang-wenang terhadap para pekerja. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






