KDRT Meningkat, Adakah Solusi yang Tepat?

Permasalahan umat yang sistemik ini tentu harus diselesaikan dengan solusi yang sistemik pula. Solusi atas permasalahan ini hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan, yang bersifat preventif dan kuratif.
Oleh Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Sejumlah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) akhir-akhir ini kembali mencuat di negeri ini. KDRT di Indonesia tak jarang menyebabkan istri dan anak meregang nyawa. Pelakunya tak lain adalah orang terdekat (sang suami/ayah).
Beberapa waktu yang lalu publik Indonesia dihebohkan dengan pembunuhan empat orang anak oleh ayahnya sendiri yang terjadi di Jakarta Selatan.
Mengutip dari Kompastv (15/12/2023), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka setelah melakukan gelar perkara. KDRT dilakukan karena korban cemburu terhadap istrinya sehingga menyebabkan korban masuk rumah sakit pada 2/12/2023. Sang suami merasa cemburu karena korban bekerja sementara dirinya tidak. Sang suami hanya di rumah mengurus keempat anaknya.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023 total keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai 18.466 kasus, dari angka tersebut korban terbanyak adalah perempuan yaitu mencapai 16.351 orang. Dari keseluruhan jumlah kasus, ada 11,324 kasus KDRT. Jumlah korban dalam kasus KDRT mencapai 12.158 atau tertinggi dibandingkan kategori lainnya. Dari data tersebut tidak berlebihan kiranya jika kita menyebut rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang kini sudah tak nyaman.
Pada dasarnya setiap keluarga menginginkan kehidupan yang harmonis dan bahagia. Namun, dalam sistem hari ini banyak sekali kasus KDRT yang kita temui. Jika kita telaah lebih jauh kekerasan yang terjadi pada perempuan disebabkan karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik dari negara, masyarakat, maupun keluarga. Selain itu corak kehidupan sekuler telah membuat kaum Muslim kehilangan gambaran nyata tentang bagaimana kehidupan keluarga Muslim sesungguhnya.
Mencari Akar Masalah
Melihat fenomena kekerasan pada perempuan dan anak yang begitu marak di negeri ini tentu ada akar masalah yang sistemis. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari penerapan sistem hidup yang salah, yang bersifat sekuler liberal. Penerapan kehidupan sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan gaya hidup liberal yang hanya dibangun atas dasar manfaat dan kebebasan bahkan jauh dari nilai-nilai agama.
Alhasil kehidupan masyarakat sekuler hari ini telah merusak tatanan sosial di tengah masyarakat. Pergaulan bebas, tak perduli halal dan haram acap kali dilakukan. Hubungan antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahan menjadi hal yang biasa dengan alasan suka sama suka. Umat sangat jauh dari syariat Islam. Sehingga ketika dihadapkan pada masalah atau konsekuensi yang harus dihadapi akhirnya membunuh jadi solusi.
Dalam Islam hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur sedemikan rupa agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar syariat. Pelanggaran terhadap syariat sesungguhnya juga akan berujung pada kerugian terhadap manusia itu sendiri. Untuk itulah Islam menjaga kemuliaan dan keluhuran hidup manusia dengan seperangkat aturan yang paripurna. Islam mengatur hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan sejatinya adalah karena Islam adalah agama yang mengenal kebutuhan manusia. Sehingga kemuliaan dan kehormatan perempuan dalam Islam akan benar-benar terjaga.
Perubahan Mendasar
Permasalahan umat yang sistemik ini tentu harus diselesaikan dengan solusi yang sistemik pula. Solusi atas permasalahan ini hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan, yang bersifat preventif dan kuratif sehingga mampu melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan, dan kejahatan lainnya.
Seperangkat aturan tersebut ada yang menyangkut benteng diri, berupa akidah dan pemahaman hukum syara yang memungkinkan seseorang memiliki ketahanan ideologis dan tercegah dari perbuatan kriminal, baik sebagai pelaku maupun korban.
Sistem Islam juga berfungsi sebagai benteng umat, berupa sistem ekonomi dan sosial, sistem politik dan hukum, serta sistem-sistem lainnya yang mencegah kerusakan, menjamin ketentraman hidup dan menyejahterakan. Oleh karena itu segala permasalahan umat termasuk kasus kekerasan perempuan dan anak hanya akan selesai dengan penerapan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






