Opini

Tunjangan Dicoret, Nasib Guru Kembali Terancam?

Guru adalah pilar utama dalam pembangunan generasi bangsa. Apabila mereka terus hidup dalam tekanan ekonomi, maka yang dirugikan bukan hanya mereka, tapi seluruh masa depan negeri ini. Oleh karena itu, kita perlu menuntut sistem yang benar-benar berpihak pada pendidikan dan menjamin kesejahteraan guru secara menyeluruh baik secara sistem, anggaran, maupun pandangan ideologis.


Oleh Nasywa Adzkiya
(Aktivis Muslimah Kalsel)

JURNALVIBES.COM – Dunia pendidikan di Indonesia acap kali mendapatkan permasalahan yang serius, baik itu yang dialami guru maupun siswa. Saat negara lain sudah berlomba-lomba memajukan pendidikan, Indonesia justru berkutat dengan masalah yang seolah tak pernah ada ujungnya.

Seperti berita yang baru-baru ini beredar, heboh soal dicoretnya Tunjangan Tambahan (Tuta) bagi guru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Provinsi Banten menjadi sorotan hangat di kalangan dunia pendidikan. Kebijakan ini tentu membuat para guru risau. Bagaimana tidak, karena tunjangan tersebut merupakan penopang ekonomi yang penting, terutama bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti kepala sekolah, wakil kepala, dan koordinator perpustakaan.

Seperti dilansir dari TangerangNews (24-6-2025), kebijakan ini menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mencoret tunjangan tugas tambahan dari APBD 2025 karena adanya rasionalisasi anggaran. Akibatnya, ribuan guru yang selama ini menerima Tuta berpotensi tidak lagi menerima insentif tersebut tahun depan.

Bahkan hingga pertengahan tahun 2025 ini, banyak guru belum menerima pencairan Tuta sejak Januari. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi penyebab tertundanya pembayaran tunjangan tersebut. Ia menyebut bahwa “lprioritas penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (mediabanten, 18-04-2025).

Keadaan ini tentu membuat para guru risau. Di satu sisi mereka dituntut untuk mengemban tanggung jawab sebagai seorang pendidik, dituntut untuk meningkatkan kualitas mengajar, sementara kesejahteraan mereka diabaikan.

Persoalan ini hanyalah secuil dari berbagai masalah kesejahteraan guru yang belum terselesaikan, baik guru negeri maupun honorer. Banyak guru yang masih belum menerima upah dengan layak, sementara tugas mereka sangatlah berat. Beban kerja semakin bertambah. Mereka selalu dituntut untuk ikhlas, padahal mereka pun juga perlu untuk menghidupi keluarga mereka.

Banyak guru yang terpaksa harus mencari penghasilan tambahan. Padahal jika beban ekonomi guru semakin berat, maka sulit bagi mereka untuk memberikan pengajaran yang optimal. Tentu pikiran dan tenaga mereka akan terbagi-bagi antara mengajar dan memikirkan ekonomi keluarga.

Kebijakan pencoretan Tuta ini mencerminkan cara pandang yang keliru terhadap profesi guru. Dalam sistem pendidikan kapitalis, kebijakan negara bergantung pada efisiensi anggaran. Sektor yang tidak memiliki keuntungan besar bagi negara maka akan menjadi korban. Guru dianggap sebagai profesi rendah. karena itulah, guru tak pernah menjadi prioritas utama. Padahal, semestinya investasi terbesar negara adalah pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Hal yang lebih memprihatinkan, negara juga tidak memiliki rencana jangka panjang pada sektor pendidikan. Hal ini terlihat dari seringnya gonta-ganti kurikulum. Bahkan ada anggapan ganti menteri ganti kurikulum. Pernyataan ini muncul karena memang fakta di lapangan demikian. Bongkar pasang kurikulum sejatinya adalah proyek yang memang dirancang setiap pergantian menteri. Jika tidak ada proyek maka tidak ada dana yang digelontorkan.

Berbeda dengan sistem pendidikan kapitalis sekuler saat ini, Islam memiliki pandangan yang sangat mulia terhadap profesi guru. Dalam sejarah peradaban Islam, guru adalah figur sentral dalam pembinaan generasi.

Negara Islam memberikan perhatian besar pada kesejahteraan guru, bahkan mereka digaji dari baitul maal (kas negara) tanpa harus repot mengurus administrasi tunjangan setiap tahun. Dalam Islam profesi guru adalah profesi yang sangat penting sehingga menjadi prioritas utama.

Negara mampu yang menerapkan sistem Islam akan menjamin kesejahteraan guru tanpa membeda bedakan guru negeri, honor ataupun swasta. Status guru adalah sama dalam Islam. Mereka akan mendapatkan upah yang layak sesuai akad kerja yang mereka lakukan.

Hal ini karena negara memiliki kas yang tidak bergantung pada utang. Negara dapat mengelola keuangan dengan sangat baik dari pengeloaan sumber daya alam dan sumber dana lainnya seperti zakat, fa’i, humus, kharaj, jizyah, dll.

Sangat jauh berbeda dengan Islam. Sistem kapitalis yang mengeruk sumber daya alam untuk kepentingan individu dan korporasi, Islam justru mengelola sumber daya alam seperti tambang, minyak, dan gas bukan milik individu atau korporasi, melainkan milik umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan secara penuh.

Dengan pengelolaan seperti ini, maka negara dalam islam dapat menjamin pendidikan tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas. Guru bisa fokus mendidik tanpa harus bingung mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena kebutuhan mereka sudah dijamin negara. Hal ini telah terbukti dalam sejarah panjang khilafah Islam yang berhasil membina ilmuwan, cendekiawan, dan generasi tangguh dari para pelajar yang dididik oleh guru-guru sejahtera.

Pada masa Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan beliau mendapat gaji 200 dinar. Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar perbulan oleh al-Muqtadir.

Contoh lain yang tak kalah menarik, terjadi pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi rahimahullah. Guru begitu dihormati dan dimuliakan. Syekh Najmuddin Al-Khabusyani rahimahullah misalnya, yang menjadi guru di madrasah al-Shalāhiyyah, setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar untuk mengawasi waqaf madrasah. Di samping itu juga 60 liter roti tiap harinya dan air minum segar dari sungai nil.

Guru adalah pilar utama dalam pembangunan generasi bangsa. Apabila mereka terus hidup dalam tekanan ekonomi, maka yang dirugikan bukan hanya mereka, tapi seluruh masa depan negeri ini. Oleh karena itu, kita perlu menuntut sistem yang benar-benar berpihak pada pendidikan dan menjamin kesejahteraan guru secara menyeluruh baik secara sistem, anggaran, maupun pandangan ideologis. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button