Live Bullying, Sinyal Kejahatan Kian Genting

Islam sangat tegas dalam memberikan ganjaran pada setiap perbuatan, apalagi jika perbuatan tersebut sampai menzalimi orang lain. Hal tersebut tentunya sebagai efek jera bagi pelaku dan pencegah agar orang lain tak melakukan perbuatan jahat yang serupa.
Oleh Astuti Rahayu Putri
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Perilaku bullying atau perundungan di tengah generasi masih saja terjadi, bahkan semakin marak. Bentuk perilakunya pun semakin menjadi-jadi.
Seperti baru-baru ini yang terjadi di Bandung. Seorang remaja melakukan aksi perundungan sambil melakukan live (siaran langsung) di tiktok. Dalam video berdurasi tiga menit itu, terdapat dua orang pelaku yang melakukan perundungan terhadap seorang bocah. Pelaku juga melakukan aksi kekerasan dengan memukul kepala korban (detikNews, 28/04/2024).
Sungguh tidak habis pikir, aksi perundungan yang jelas-jelas adalah sebuah kejahatan dilakukan secara terbuka bahkan disiarkan live di media sosial. Ini memberikan gambaran pada kita bahwa generasi saat ini mengalami kesalahan persepsi dalam menilai sebuah perilaku yang menyimpang atau kejahatan. Seperti perilaku menyakiti teman tidak lagi dinilai sebagai sebuah kejahatan, akan tetapi dinilai sebagai perilaku yang wajar bahkan keren. Maka tidak heran saat ini dimana-mana perundungan kerap kali terjadi dengan aksi yang kian bengis. Tentu ini menjadi sinyal bagi kita bahwa kejahatan kian genting. Lalu, apa yang menyebabkan ini bisa terjadi? Kemudian bagaimana cara memperbaikinya?
Mengorek Akar Masalah Bullying
Fenomena maraknya perilaku perundungan saat ini bisa diperbaiki dengan menyelesaikan akar masalahnya. Tentu, banyak faktor yang dapat mempengaruhi perilaku perundungan bisa terjadi. Akan tetapi yang paling banyak berpengaruh adalah bagaimana sistem pendidikan yang diterapkan. Karena melalui sistem pendidikan bukan hanya terjadi proses transfer ilmu saja, akan tetapi juga mentransfer nila-nilai moral yang akan dijadikan anak sebagai pegangan dalam menjalani hidupnya.
Kita lihat saat ini bagaimana nilai agama mulai terkikis dari sistem pendidikan yang diterapkan. Bagaimana tidak, paham sekularisme yang bertujuan memisahkan agama dari kehidupan masih diadopsi di negeri ini. Walhasil, pendidikan dan nilai agama tak menyatu dalam diri anak. Fondasi agama telah dilemahkan sehingga ketakwaan individu tak terbentuk. Maka tidak heran jika output generasi dari sistem pendidikan kini sering menyepelekan keburukuan yang dilakukannya. Sehingga anak pun merasa biasa saja ketika melakukan keburukan bahkan dianggap sebagai sebuah kebanggaan.
Selain itu, lemahnya kontrol dari lingkungan masyarakat dan negara turut andil dalam fenomena maraknya perilaku perundungan di kalangan anak. Misalnya, bebasnya media massa saat ini yang menayangkan aksi kekerasan sehingga dapat dicontoh oleh anak yang menontonnya. Ini tentu perlu peran negara untuk memberikan aturan tentang tayangan yang aman untuk anak-anak. Namun, tak semudah membalikkan telapak tangan. Karena para kapitalis (pemilik modal) tentu tak ingin wilayah keuntungannya diusik.
Jika kita lihat sampai saat ini negara belum berhasil secara maksimal menutup tayangan kekerasan yang muncul bebas di media massa. Walhasil sampai sekarang tayangan kekerasan masih dinikmati oleh anak-anak.
Kemudian lemahnya sistem sanksi semakin memperburuk keadaan. Belum adanya sanksi tegas terhadap pelaku perundungan, sehingga tak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Bisa jadi anak-anak lain pun terpengaruhi untuk melakukan perundungan karena melihat sanksi yang diberikan tidak berat. Padahal jelas perundungan adalah sebuah kejahatan yang seharusnya dihukum tegas.
Solusi Islam, Solusi yang Mumpuni
Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tentu mampu memberikan solusi yang mampu menyelesaikan segala masalah kehidupan. Begitu juga masalah perundungan di kalangan anak yang semakin marak. Sejarah pun membuktikan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya perilaku buruk. Karena dalam Islam manusia diperintahkan untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan, dan mencegah pada keburukan.
Seruan ini sangat jelas diperintahkan di dalam surat Ali Imran ayat 104, yang artinya: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran/3 : 104)
Kemudian pendidikan dalam sistem Islam baik itu di rumah maupun di sekolah sangat kental dengan akidah Islam. Sehingga ketakwaan individu bisa terbentuk karena sedari dini telah ditanamkan akidah yang kuat. Melalui ketakwaan inilah dapat membentengi individu dari pengaruh buruk yang ada diluar sana.
Selain itu, dalam pandangan Islam kebaikan sekecil apa pun pasti akan mendapat balasan. Begitu pun sebaliknya, kejahatan sekecil apa pun pasti juga ada balasannya.
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (TQS. Al-Zalzalah: 7-8)
Dari ayat di atas jelas bahwa Islam sangat tegas dalam memberikan ganjaran pada setiap perbuatan, apalagi jika perbuatan tersebut sampai menzalimi orang lain. Hal tersebut tentunya sebagai efek jera bagi pelaku dan pencegah agar orang lain tak melakukan perbuatan jahat yang serupa.
Oleh karena itu jelas bahwa Islam merupakan solusi mumpuni dan komprehensif untuk menuntaskan masalah perundungan yang terus saja terjadi. Melalui tiga pilar utama Islam bekerja untuk menuntaskan masalah kejahatan seperti perundungan, yaitu: Pertama, menciptakan individu yang bertakwa. Kedua, aktivitas amar makruf nahi mungkar terus dilakukan sehingga muncul masyarakat yang islami. Ketiga, negara menerapkan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera dan pencegah terjadinya kejahatan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






