Opini

Waspada Toleransi Kebablasan Jelang Nataru

Islam menjadikan para pemimpin dan pejabat negara untuk memberikan nasihat kepada umat agar tetap terikat dengan aturan Islam, khususnya dalam moment krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat. Agar umat selalu terikat denganĀ aturanĀ Islam.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antarumat beragama. Pemerintah juga menekankan pentingnya saling mendukung dan menghormati dalam merayakan hari besar keagamaan masing-masing.

Sebagaimana dilansir dari radarsampit.jawapos (15-12-2024), Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa menjaga toleransi adalah bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Ia mengatakan kerukunan di tengah keberagaman adalah bukti kebesaran dan martabat bangsa kita. . Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai waktu untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Seperti yang diberitakan jawapos (13-12-2024), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama umat Kristiani yang merayakan Natal. Wali Kota mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap toleran dan menjaga kerukunan serta bekerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Pahlawan.

Walikota Jambi Dr. Maulana juga mengungkapkan pentingnya semangat Natal untuk mempererat keharmonisan dalam masyarakat, dan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. (rri.co, 11-12-2024)

Kembali berulang seruan toleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan oleh Menteri Agama, kepala daerah dan pejabat lainnya. Hal ini terjadi karena tidak ada pemahaman akan tugas penguasa dan pejabat negara dalam menjaga urusan umat termasuk dalam penjagaan negara atas akidah umat. Padahal salah satu peran negara utamanya adalah menjaga dan melindungi akidah atau keyakinan umat Islam.

Dalam negara sekuler liberal negara tidak boleh ikut campur tangan dalam urusan keyakinan warga negaranya. Masyarakat bebas menganut agama apapun dan dibiarkan memilih keyakinan dan bergonta-ganti agama. Meskipun warga negaranya merayakan agama atau keyakinan agama lain negara tidak peduli. Bahkan negara mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati agar bersikap toleran, menjaga kerukunan dan bekerja sama antar warga untuk menciptakan suasana yang aman dan damai dalam merayakan agama lain.

Dengan dalih kebebasan hak asasi manusia yang menjadi pijakan dan kampanye moderasi beragama, menjadikan umat semakin jauh dari pemahaman yang lurus. Moderasi beragama adalah merupakan cara pandang Barat yang melibatkan empat indikator, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. Semuanya itu tidak selaras dengan cara pandang Islam. Moderasi beragama memiliki cara pandang yang berbeda dengan perspektif Islam. Di mana toleransi tidak hanya sebatas membiarkan dan menghormati antar umat beragama, tetapi toleransi yang bersandarkan pada liberal berbasis sekularisme dan pluralisme.

Pada akhir tahun ini umat perlu waspada dan menjaga diri agar tetap dalam ketaatan pada Allah Swt. Umat membutuhkan adanya reminder karena kecenderungan masyarakat yang semakin longgar. Hal ini terjadi karena negara tidak memfungsikan diri sebagai penjaga akidah. Menjadikan umat mencampuradukkan Islam dengan ajaran agama lain atau ide lain diluar dari Islam. Ini merupakan bencana besar bagi peradaban dan generasi dimasa depan, dan menjadi bukti nyata bahwa negara sekuler telah abai menjaga akidah umat.

Sangat berbeda sekali dengan Islam yang memiliki definisi jelas soal pelanggaran hukum syara dan punya konsep jelas dalam interaksi dengan agama lain. Seperti yang Allah firmankan dalam Al-Qur’an surat Al- Kafirun ayat 1-6 yang artinya, ā€œAllah Taala berfirman, ā€œKatakanlah, ā€˜Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah, agamaku.’ā€ (TQS Al-Kafirun [109]: 1—6).

Islam sangat jelas dalam hal batasan toleransi, karena segala sesuatu didasarkan atas perintah larangan Allah dan yang Rasulullah contohkan. Jelas bahwa aktivitas yang meyakini dan mengadopsi ajaran dari luar Islam merupakan pelanggaran hukum syara. Seperti memakai atribut natal, mengucapkan selamat hari natal dan juga pergantian tahun itu bukan dari Islam. Sikap kaum Muslim pada saat momen itu bukan soal toleran atau intoleran.

Karena toleransi yang diterapkan didalam Islam bukan toleransi yang kebablasan, bebas tanpa batas. Juga bukan toleransi yang mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Sebagaimana yang Allah Swt. firmankan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 256, artinya: ā€œTidak ada paksaan dalam (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.ā€ (TQS Al-Baqarah [2]: 256)

Prinsip toleransi dalam Islam telah menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat ketika Islam diterapkan secara kafah. Di mana negara punya peran penting dalam menjaga akidah umat untuk menjalankan Islam secara kafah karena itu adalah hak syarĆ­ bagi setiap Muslim.

Islam menjadikan para pemimpin dan pejabat negara untuk memberikan nasihat kepada umat agar tetap terikat dengan aturan Islam, khususnya dalam moment krusial yang berpotensi membahayakan akidah umat. Agar umat selalu terikat dengan aturan Islam, walaupun ada momen dan perayaan keagamaan dari agama lain umat tidak akan ikut-ikutan.

Negara juga menyiapkan Departemen Penerangan yang memberikan penerangan atau penjelasan bagaimana tuntunan Islam dalam menyikapi hari besar agama lain. Tugasnya mensyiarkan dan mendakwahkan Islam untuk menguatkan akidah Islam. Ada qadi hisbah yang menjelaskan di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya interaksi umat Islam dengan agama lain, khususnya bagaimana aturan Islam terkait nataru.

Begitulah gambaran toleransi dalam Islam, yang tidak mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain. Di mana negara akan menjaga akidah dan memberikan perlindungan kepada umatnya, dan ini telah dibuktikan dengan fakta sejarah yang telah terjadi berabad-abad lamanya pada saat Islam menjadi sebuah peradaban. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by designer.microsoft.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button