Ketika Negara Memfasilitasi Seks Bebas

Islam secara jelas memandang haram perbuatan zina bahkan hal yang mendekatinya seperti pacaran. Islam juga akan memberikan aturan-aturan tegas untuk menjauhi zina. Dengan adanya perintah menutup aurat dan menjaga pandangan untuk laki-laki dan perempuan, serta larangan khalwat dan ikhtilat. Mengharamkan eksploitasi perempuan dan melarang melakukan safar lebih dari satu hari tanpa disertai mahramnya. Aturan ini tentunya diturunkan Allah untuk menjaga manusia dari perbuatan yang merusak.
Oleh Siti Uswatun Khasanah
JURNALVIBES.COM – Kondisi anak muda di negeri ini semakin hari kian meresahkan. Berbagai macam kerusakan yang terjadi seperti meningkatnya seks bebas, kehamilan tidak dinginkan menunjukkan betapa bebas pergaulan mereka. Hal ini sejatinya merupakan tanggungjawab kita semua. Namun sayangnya negara yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama justru memberikan ruang dan menyediakan fasilitas untuk semakin mendorong derasnya arus pergaulan bebas ini.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), Presiden Joko Widodo telah resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Hal ini tentunya menimbulkan banyak penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih yang mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah ini karena tidak sejalan dengan amanat Pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama (mediaindonesia, 04/08/24).
Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi untuk pelajar ini sama saja dengan membolehkan seks bebas. Sebenarnya pergaulan bebas memang sudah dinormalisasi sejak lama di kalangan remaja, dengan adanya selebriti yang banyak memberikan contoh wajarnya pergaulan bebas. Namun kebijakan ini bukan hanya normalisasi semata namun sudah merupakan legalisasi seks bebas.
Tanpa dilegalkan saja angka pergaulan bebas semakin hari kian meningkat, apalagi difasilitasi seperti ini? Tentunya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang sangat dahsyat di tengah-tengah masyarakat. Jika kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan reproduksi remaja, maka ini jelas-jelas bukanlah sebuah solusi. Justru hal ini akan semakin menambah masalah yang ada. Justru remaja akan merasa seperti didorong untuk melakukan seks bebas.
Kebijakan seperti ini tentunya tidak jauh dari pemikiran liberal dan sekuler yang merupakan landasan kepemimpinan pemerintah di negeri ini. Budaya Barat yang masuk di tengah-tengah remaja semakin difasilitasi untuk diimplementasikan dalam kehidupan. Anak muda dijauhkan dari agamanya, sehingga tidak ada lagi kontrol diri dan maksiat pun semakin menjadi-jadi. Jika ada yang mengatakan bahwa membiarkan orang melakukan apa pun yang dia mau termasuk seks bebas adalah open minded, maka sejatinya ini adalah kemerosotan berpikir. Kebijakan seperti ini tentunya akan merusak generasi.
Anak muda sebagai penentu peradaban seharusnya dididik sedemikian apik agar menjadi generasi terbaik. Namun sayangnya dalam sistem sekuler yang hanya menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan ini justru membuat generasinya semakin hancur.
Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?
Islam secara jelas memandang haram perbuatan zina bahkan hal yang mendekatinya seperti pacaran.
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (Q.S Al-Isra’ (17): 32)
Islam juga akan memberikan aturan-aturan tegas untuk menjauhi zina. Dengan adanya perintah menutup aurat dan menjaga pandangan untuk laki-laki dan perempuan, serta larangan khalwat dan ikhtilat. Islam juga mengharamkan eksploitasi perempuan dan melarang melakukan safar lebih dari satu hari tanpa disertai mahramnya. Aturan ini tentunya diturunkan Allah untuk menjaga manusia dari perbuatan yang merusak.
Selain penjagaan secara individu, negara juga harus menjaga warga negaranya untuk menjauhi perbuatan zina. Mengatur kehidupan bermasyarakat yang sesuai dengan syariat Islam. Islam menjaga generasi muda dari zina dengan adanya pendidikan berbasis akidah Islam yang menjaga taraf berpikir generasi. Generasi yang memiliki pemikiran Islam tentunya akan terjaga dari perbuatan zina.
Islam akan memberikan edukasi yang sesuai dengan syariat Islam melalui berbagai media, dan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pornografi untuk dikonsumsi oleh siapa pun. Islam juga memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku zina, misalnya dicambuk 100 jika belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Namun sebelum adanya hukuman itu negara wajib memberikan penjagaan dan pencegahan agar tidak terjadi.
Begitu rinci Islam mengatur pergaulan sehingga bisa menjaga generasi muda dari kerusakan. Semua ini akan bisa terwujud jika negara mengadopsi sistem Islam dan menerapkan secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by freepik.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






