Gen Z Pengangguran, Masihkah ada Harapan?

Seharusnya penyiapan tenaga kerja dan lapangan pekerjaan menjadi tanggung jawab negara. Namun yang terjadi sebaliknya, negara menyiapkan generasi setengah hati melalui sistem pendidikan berbasis sekularisme kapitalis.
Oleh Rini Fajri Yanti
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Generasi Z adalah anak muda dengan rentang usia 15-24 tahun (lahir tahun 1997-2012). Usia produktif bagi mereka untuk sekolah, beraktifitas dan berkarya. Namun, usia muda ini kini tidak dimanfaatkan secara maksimal baik dengan sekolah atau bekerja. Banyak diantaranta menghabiskan waktu untuk aktifitas sia-sia seperti nongkrong di jalanan, game online, bahkan tak sedikit yang terjerat judi online.
Dilansir dari Kompas, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z (gen Z) menganggur atau tanpa kegiatan (not employment, education and training/NEET). Jika dirinci, anak muda yang masuk kategori NEET ini, lebih banyak di perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang, sedangkan di pedesaan sebanyak 4,6 juta orang. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa tingginya angka pengangguran disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari Ketidakcocokan skill yang dimiliki gen Z dengan kebutuhan pasar kerja yang menjadi faktor utama, kemudian kurangnya pengalaman kerja bagi lulusan baru tamatan SMA/SMK dan S1, ditambah soal minat dan ekspektasi gaji yang tinggi serta minimnya informasi tentang pekerjaan.
Pengangguran: Fakta Tahunan
Tingginya angka pengangguran sudah menjadi fakta tahunan di negeri ini. Tahun 2020 ada 9,8 juta orang pengangguran, 2021 sebanyak 9,1 juta orang, 2022 menurun menjadi 8,4 juta orang, dan naik drastis di tahun 2023 menjadi hampir 10 juta orang (IndonesiaBaik, 12/2023). Meski ada penurunan angka, namun angka tersebut masih tinggi. Data ini menunjukkan bahwa ada masalah yang belum terselesaikan oleh negara berkaitan dengan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Meskipun pemerintah sudah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, seperti mendorong masuk ke sekolah kejuruan, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, juga pemberian pelatihan dalam kebijakan kartu prakerja, namun nyatanya itu semua masih belum mampu menuntaskan masalah pengangguran ini.
Jika ditelaah faktor-faktor penyebab gen Z pengangguran sebagaimana yang dikatakan oleh Menaker diatas, nampak jelas bahwa seharusnya penyiapan tenaga kerja dan lapangan pekerjaan menjadi tanggung jawab negara. Namun yang terjadi sebaliknya, negara menyiapkan generasi setengah hati melalui sistem pendidikan berbasis sekulerisme kapitalis. Sehingga, pendidikan tidak mampu mencetak output yang cerdas, bermoral serta mempunyai skill mumpuni. Pendidikan hanya menjadi pabrik buruh instan dengan segudang tugas-tugas dan orientasi nilai semata. Pelatihan skill diserahkan kepada swasta dalam bentuk kerjasama pemerintah dengan perusahaan atau lainnya.
Lapangan pekerjaanpun diserahkan penyediaannya kepada swasta, baik individu atau perusahaan. Sehingga, negara tidak bisa menyediakan lapangan kerja secara real sesuai kebutuhan rakyatnya. Lulusan baru SMA/SMK dan S1 sangat wajar belum memiliki pengalaman, yang akhirnya kalah bersaing dengan pencari kerja yang sudah ada pengalaman.
Ditambah lagi karakter gen Z yang inginnya instan, tidak mau ribet, minim usaha tetapi ingin hasil yang besar. Adanya persaingan dengan tenaga kerja asing juga membuat kuota untuk rakyat lokal semakin sedikit. Begitu juga persyaratan lamaran kerja dan administrasinya yang sulit dijalankan oleh pencari kerja. Semua fakta ini lahir dari konsep dasar sekulerisme kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tolak ukur kehidupan. Tentu persoalan ini memerlukan solusi mendasar, agar gen Z tak menjadi generasi yang kehilangan arah tujuan kehidupannya. Solusi apakah itu?
Butuh Solusi Mendasar
Solusi mendasar itu datangnya dari Islam. Islam mendorong setiap muslim untuk aktif dan produktif terlebih di usia muda. Islam juga melarang dari sikap bermalas-malasan. Islam telah menetapkan bahwa aktifitas bekerja untuk mencari nafkah adalah kewajiban bagi laki-laki yang sudah baligh atau sudah memiliki keluarga, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Perempuan pun dibolehkan untuk bekerja selama kewajibannya di rumah tidak terlalaikan. Namun, bekerja bagi perempuan bukanlah kewajiban. Negara Islam akan memastikan bahwa setiap laki-laki yang wajib menafkahi bisa memiliki pekerjaan. Pertama, dari segi pendidikan yang akan melahirkan output yang berkepribadian Islam dan memiliki keilmuan, serta keahlian untuk kemuliaan Islam dan kesejahteraan kaum muslim. Sehingga akan lahir ilmuwan dan ahli dalam berbagai bidang yang dibutuhkan untuk keberlangsungan kehidupan.
Kedua, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk setiap rakyatnya. Ketika semua sektor seperti pertanian, pertambangan, perdagangan dan semua sumber daya alam dikelola secara langsung oleh negara, maka akan tersedia lapangan pekerjaan yang banyak. Jadi, tanggung jawab negaralah menciptakan SDM yang berkualitas dan menyediakan lapangan pekerjaa. Sehingga, negara bisa memastikan tersalurnya ilmu dan keahlian setiap individu rakyatnya. Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang menyerahkan hal tersebut kepada individu atau perusahaan swasta, demi keberlangsungan bisnis mereka bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Negara harus benar-benar serius memandang persoalan ini, jangan hanya sekedar menjanjikan lapangan kerja dengan adanya iklim investasi padahal faktanya bukan bagi rakyat. Jika negara terus abai mengurusi pengangguran gen Z hari ini, maka akan menjadi akumulasi kerusakan tatanan kehidupan masyarakat. Jika benar-benar ingin keluar dari masalah pengangguran ini, negara harus menutup.keran investasi asing/swasta, mengelola sendiri SDA yang ada untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






