Opini

Game Online Merusak Generasi

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pembuat regulasi terhadap konten atau aplikasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat manusia dan tidak melanggar batas-batas syariat, sehingga masyarakat senantiasa terikat pada aturan Islam.


Oleh Nayla Shofy Arina
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Penyakit masyarakat Indonesia di era digital bukan hanya maraknya kasus judi online ataupun pinjaman online, namun kini bertambah dengan adanya game online yang menyasar kalangan orang dewasa hingga anak-anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Budi Arie menegaskan, jika memang terbukti, game tersebut akan langsung di take down. Ia menghimbau agar masyarakat juga dapat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal (aduankonten)

Sebelumnya, KPAI meminta Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak ((katadata, 12/4/2024).

Game Online Merusak

Perkembangan teknologi digital memang sangat dibutuhkan pada kehidupan manusia sekarang, manfaatnya untuk bekerja, berkomunikasi, mendapatkan informasi, juga dalam bidang pendidikan yang memudahkan mengakses materi yang beragam dan menarik sehingga meningkatkan minat belajar. Namun, potensi penyalahgunaan teknologi salah satunya yaitu ancaman game online.

Game yang awalnya dikenal hanya sebagai hiburan telah berubah menjadi candu yang membawa banyak dampak negatif. Seperti kasus yang marak berseliweran di berita, karena kecanduan game online pelajar tak semangat sekolah hingga ada yang memilih putus sekolah, kasus anak yang terkena radang otak, lumpuh dan meninggal dunia, remaja melakukan pencurian untuk membeli komponen di dalam game, hingga laporan banyaknya anak yang dilarikan ke rumah sakit jiwa akibat kecanduan game online, serta masih banyak lagi kasus tindakan kriminal karena game online.

Sungguh semua ini tidaklah lepas dari karakter dan pemahaman yang telah berakar pada sistem kehidupan yang di anut saat ini, dimana materi menjadi standar kemaslahatan yang mendorong manusia untuk memenuhi kepuasan hidup dan derajat sosial di masyarakat. Hal ini tampak pada para pembuat game, mereka mendapatkan keuntungan yang melimpah karena bisnis game online sangat laris. Mereka berhasil mengarahkan kiblat kesenangan manusia tanpa batas usia, rela menghabiskan uang dan waktu hanya untuk permainan yang sifat awalnya mengobati kejenuhan hidup.

Bahkan game online dijadikan sebagai cabang olahraga (e-sport) untuk mengatasi pengangguran dengan berdalih bermain game karena menghasilkan uang yang banyak tanpa harus bekerja di luar rumah. Padahal dampak negatif yang terjadi sebagaimana kasus-kasus saat ini sudah makin beragam dan di anggap hal biasa.

Adapun negara cenderung bertindak hanya ketika ada desakan dari masyarakat dengan solusi sementara (parsial). Sebaliknya negara mendukung pengembangan game online dijadikan bisnis dengan para kapital.

Sistem kapitalisme yang mengagungkan kebebasan inilah yang menjadi kunci makin bobroknya generasi saat ini. Alih-alih memanfaatkan teknologi untuk meraih kehidupan manusia lebih mudah dan praktis tapi pada akhirnya dampak buruk dari generasilah yang di tuai.

Pandangan Islam

Setiap perbuatan manusia terlebih seorang Muslim harus terikat dengan hukum syara. Hukum asal bermain game adalah mubah, tetapi jika aktivitas tersebut mengandung hal yang diharamkan dan menimbulkan kemudharatan, maka status hukumnya dapat berubah menjadi haram seperti firman Allah swt dalam QS Al-Mu’minun ayat 3, yang artinya: “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang sia-sia.

Maka dari itu, untuk mengatasi maraknya game online terhadap generasi harus ada peran dari keluarga, lingkungan pendidikan serta negara. Peran keluarga dan orang tua yaitu dalam hal mendidik dan menanamkan aqidah dan syariat, sehingga generasi tidak akan mudah terjerumus kedalam aktivitas yang buruk, apalagi melanggar hukum.

Sistem Islam melalui kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap Islam sehingga generasi Muslim memiliki akidah kuat dan mampu mengontrol diri. Alhasil bisa membedakan yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh, karena orientasinya hanya meraih rida Allah, bukan pada kesenangan duniawi.

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pembuat regulasi terhadap konten atau aplikasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat manusia dan tidak melanggar batas-batas syariat, sehingga masyarakat senantiasa terikat pada aturan Islam. Negara akan menutup akses konten media dan aplikasi yang tidak membawa pada kebaikan. Adapun bagi pelanggar, negara akan memberikan sanksi. Oleh karena itu, yang benar-benar dibutuhkan umat saat ini adalah diterapkannya sistem Islam. Wallahu a’lam bisshowab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button