Mengentaskan Kemiskinan Papua dengan Sistem Ekonomi Islam

Dalam pandangan Islam, tambang emas yang ada di Papua merupakan kemilikan umum. Sehingga, pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara. Adapaun hasilnya, dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Oleh Hamsina Ummu Ghaziyah
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Kemiskinan merupakan satu dari sekian banyak permasalahan sosial di negeri ini. Bagaimana tidak, fenomena ini kerap kita jumpai di berbagai tempat, baik di perdesaan maupun di kota besar. Jakarta misalnya, meskipun diselimuti dengan gedung pencakar langit, namun penduduk miskin yang tinggal di rumah tak layak huni hingga hidup di bawah jembatan, masih mewarnai pemandangan ibukota.
Kondisi yang sama juga terjadi pada penduduk Papua. Meskipun mereka hidup di atas tanah dengan limpahan emas, tetapi kemiskinan di wilayah tersebut menjadi problem besar tang hingga kini belum terpecahkan. Meski demikian, pemerintah telah mengklaim bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kemiskinan di Papua telah berhasil turun berdasarkan perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay. Ia menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun, prioritas pembangunan Papua yang dilakukan Presiden Joko Widodo telah banyak membawa perubahan dan keberhasilan bagi masyarakat paling Timur Indonesia itu. (cnnindonesia.com,11/6/2023)
Theofransus Litaay juga menuturkan, tingkat kemiskinan di Papua mengalami penurunan secara signifikan. Yakni, dari 28,17 persen pada Maret 2010 menjadi 26,56 persen pada 2022. Kendati demikian, penurunan ini masih meninggalkan PR besar. Pasalnya, meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan, hal itu tidak sebanding dengan pemanfaatan kekayaan alam oleh masyarakat, mengingat melimpahnya sumber daya alam di wilayah tersebut.
Papua merupakan wilayah paling timur Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah, seperti tambang emas yang kini dikelolah oleh Freeport, sebuah perusahaan tambang milik Amerika Serikat. Seharusnya, keberadaan tambang emas tersebut dapat menjadikan masyarakatnya hidup dengan sejahtera. Namun sayang, bagi masyarakat Papua, hidup sejahtera hanyalah angan-angan belaka. Sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang mencolok, itulah yang terjadi.
Kemiskinan yang kian menggejala di Papua menggambarkan buruknya penerapan sistem ekonomi kapitalisme, disamping hilangnya fungsi negara sebagai pengatur urusan rakyat yang berperan penting dalam mequjudkan kesejahteraan. Bagaimana tidak, sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara justru dialihkan kepada pemilik modal atau kapital.
Inilah mengapa Papua sulit bersaing dengan wilayah lainnya, baik dari segi infrastruktur maupun dalam kehidupan sosial lainnya. Apa yang menimpa Papua maupun wilayah lainnya merupakan gambaran kemiskinan struktural, sebagai akibat dari penerapan sistem yang salah dalam mengatur urusan rakyat, yakni yang sistem ekonomi kapitalisme.
Sejatinya, kekayaan alam yang disediakan oleh Allah Swt. mampu mencukupi dan mensejahterakan manusia. Namun, sumber kekayaan alam yang di peruntukan bagi kemaslahatan umat itu tidak dikelola dengan sistem yang sahih. Akibatnya, terjadi ketimpangan di masyarakat. Misalnya saja, distribusi barang dan jasa yang hanya berputar pada segelintir orang orang kaya. Belum lagi, kerusakan alam yang terjadi karena ketamakan perusahaan pemodal yang hanya mengejar keuntungan materi tanpa mempertimbangkan kelestarian ekosistem. Dari sinilah, pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang sahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut.
Sistem ekonomi kapitalisme telah terbukti gagal dalam mensejahterakan umat. Maka, satu-satunya jalan untuk mengentaskan kemiskinan di Papua adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Islam adalah sistem hidup yang sahih. Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan tersebut. Salah satu pemecahan masalah kemiskinan ini adalah mengembalikan fungsi dan peran negara yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum.
Dalam pandangan Islam, tambang emas yang ada di Papua merupakan kemilikan umum. Sehingga, pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara. Adapaun hasilnya, dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan, dan menyantuni para fakir dan miskin.
Seperti itulah sejatinya fungsi dan peran negara. Namun, ini hanya bisa kita temui ketika sistem yang diterapkan negara adalah Islam kafah. Solusi yang tersistematis telah terbukti sepanjang penerapan sistem Islam, baik historis maupun empiris. Sungguh, keadilan dan kemuliaan hidup di bawah sistem Islam pernah dirasakan sepanjang sejarah penerapannya. Tidak hanya oleh kaum Muslim, tetapi juga mereka yang nonmuslim.
Seperti yang telah dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Khathab, sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah. Dikisahkan, Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberikan, maka cukupkanlah”. Selanjutnya, beliau berkata lagi, “Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta”. Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum muslim yang tidak mampu membayar utang-utang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.
Kondisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Oleh karena itu kita perlu mencari solusi agar kemiskinan di negeri ini bisa diatasi secara tuntas. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






