Kebobolan Data Berulang lagi, Bagaimana Solusi Hakiki?

Penguasa dalam sistem Islam hanya takut pada Rabb semesta alam, hidup dan matinya hanya mengejar keridaan Allah Swt. Sehingga melihat segala sesuatu dengan standar keimanan dan ketakwaan. Bukan keuntungan materi.
Oleh Nurul Adha
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Data pribadi dalam era teknologi menjadi momok yang menggiurkan. Baik sebagai alat politik maupun bisnis, demi tercapainya kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Maka sudah seharusnya perlindungan data masyarakat dikelola dengan serius. Namun baru- baru ini yang terlihat justru sebaliknya, ketidakseriusan negara dalam menjamin perlindungan data ini sendiri tersirat begitu jelas. Sebab dalam kurun waktu sebulan saja kasus kebocoran data telah terjadi tiga kali.
Diawali dengan kasus kebocoran data PLN yang berjumlah 17 juta, selanjutnya kasus kebocoran data IndiHome yang tercatat berjumlah 26 juta histori pencarian pelanggannya. Kasus yang terbaru adalah kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM operator yang dijual oleh akun Bjorka pada forum Breach dengan harga 50 ribu dolar AS dengan data yang disebut sebanyak 87 GB berupa data valid yang terdiri atas NIK, nomor telepon, provider dan waktu registrasi. Ia menyebut bahwa data ini didapatkan melalui Kemenkominfo (Tempo.co, 07/ 09/2022).
Pencanangan kewajiban melakukan registrasi kartu SIM telah dimulai sejak tahun 2017. Apabila tidak melakukannya maka konsekuensi yang diterima masyarakat adalah pemblokiran kartu SIM dengan alasan sebagai upaya meningkatkan perlindungan data masyarakat dari penipuan dan kejahatan. Akan tetapi realisasinya seperti ungkapan jauh panggang dari api. Sebab yang terjadi saat ini justru sebaliknya perlindungan berbalik menjadi kelalaian sehingga kebocoran data dalam jumlah yang sangat besar terjadi (Kompas.com, 03/ 09/2022).
Adapun komentar yang dikeluarkan oleh Menkominfo dengan diksi “kalau bisa jangan menyerang” sebagai reaksi dari terjadinya kasus ini membuat akun Bjorka membalasnya dengan menulis “pesan bagi pemerintah Indonesia: Jangan menjadi Idiot” (Tempo.co, 07/09/2022).
Reaksi hacker melalui komentarnya itu menyiratkan bahwa imbauan Menkominfo ini agaknya seperti menunjukkan kelemahan bangsa. Sehingga ia berani menggunakan kata-kata yang bernada olokan tersebut. Padahal sejatinya kejahatan tidak cukup hanya dengan imbauan. Seharusnya tindakan yang diperlihatkan sebagai respon adalah sesuatu yang membuat hacker merasa terancam bukan sebaliknya (Suara.com, 07/09/2022).
Dosen Informatika Program Sarjana Universitas Respati Yogyakarta Putra Wanda, S.Kom, M.Eng, Ph.D mengungkap bahwa terdapat kelemahan dalam registrasi kartu SIM dengan penerapan SMS Gateway karena tidak dibarengi dengan standar proteksi yang tinggi melalui infrastruktur. Sehingga memberikan celah kepada para hacker untuk mengeksploitasi databasenya.
Tidak hanya itu kelemahan lainnya yang sangat miris, menurut pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, kebanyakan pegawai pemerintah merupakan pegawai kelahiran tahun 1946 hingga 1964 yang dinilai kurang cakap menggunakan teknologi namun dipercayakan memegang tanggung jawab mengelola data penting masyarakat.
Hal ini tentu mempermudah para hacker melancarkan aksi membobol data. Mereka menggunakan berbagai macam carayang dirancang sedemikian rupa. Seperti uang, seks, hingga ancaman dengan mudah meluluhkan idealis pegawai. Maka pegawailah titik yang paling rentan bagi lembaga.
Terlebih solusi yang ditawarkan sungguh miris. Dimana individu diperintahkan menjaga datanya sendiri dengan langkah-langkah yang diarahkan. Hal ini semakin menambah kesan bahwa negara berlepas tangan atau menyerah terhadap apa yang telah terjadi.
Padahal sejatinya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan yang paripurna pada data masyarakat.
Sebab anggaran yang telah dikeluarkan negara setiap tahun tidak sedikit. Bahkan diketahui selalu mengalami peningkatan yang cukup besar. Seperti tahun 2018 sebesar Rp5,164 triliun, 2019 Rp6,671 triliun, 2020 Rp8,094 triliun, 2021 Rp24,139 triliun dan pada tahun 2022 sejumlah Rp26,278 triliun. Mengapa meningkatnya Anggara tidak dibarengi dengan meningkatnya kinerja maksimal perlindungan data, bahkan yang terjadi sebaliknya.
Berdasarkan hal tersebut telah jelas memperlihatkan bahwa meningkatnya kualitas dan kuantitas kebocoran data menunjukkan masih ada pihak yang belum mampu mengelola data dengan aman. Mereka hanya sekadar mengklaim telah menjamin keamanan data. Sehingga memperlihatkan kelalalaian dan keabaian negara dalam melindungi data masyarakat.
Padahal Islam telah mewanti-wanti agar hal ini diperhatikan sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya: “Jika suatu urusan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR Bukhari).
Maka pemilihan pegawai dalam Islam memperhatikan skill yang dimiliki. Memberikan sanksi yang tegas pada pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus kebocoran maupun jual beli data pribadi. Memfasilitasi infrastruktur dan instrumen yang dibutuhkan, menghadirkan SDM yang mumpuni dan ahli dalam bidangnya, juga mengawasi antar lembaga yang mengelolanya dan bersinergi menjaga keamanan data sehingga menutup kesempatan bagi para hacker untuk melancarkan aksinya.
Adapun teknologi diketahui sangatlah bergantung pada listrik. Karena listrik merupakan fondasi seluruh sistem. Maka pembobolan dapat dihentikan dengan memutuskan aliran listrik pada infrastruktur utama lembaga yang dicurigai, sehingga dapat melumpuhkan semua serangan hacker.
Demikianlah sempurnanya Islam mengatur kehidupan, kebijakan yang dikeluarkan khalifah berbentuk preventif. Bukan bertindak setelah terdapat kasus lebih dahulu, sebab kekuasaan dalam Islam adalah mengurusi urusan umat, dimana penguasa ibarat perisai bagi umat, seperti bunyi hadis berikut: “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa dalam sistem Islam hanya takut pada Rabb semesta alam, hidup dan matinya hanya mengejar keridaan Allah Swt. Sehingga melihat segala sesuatu dengan standar keimanan dan ketakwaan. Bukan keuntungan materi seperti penguasa dalam sistem kapitalis yang selalu haus akan materi sementara hak-hak rakyat tak ditangani dengan serius. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






