Opini

Gagasan Pembubaran MUI, Tidak Masuk Akal

Umat Islam semestinya bersatu untuk melawan pembubaran MUI ini. Kita harus kritis dalam menghadapi problem yang berupaya menghancurkan Islam. Mulai dari pangkal masalahnya, tujuan yang ada di dalamnya, dan solusinya.


Oleh Zarkasya Umniyah ‘Ulya
(Mahasiswi)

JURNALVIBES.COM – Isu pembubaran MUI masih hangat dan menjadi perbincangan publik. Hal ini terjadi usai Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah, pada Selasa (19/11) dengan dugaan keterlibatan dalam terorisme (republika.co, 20/11/2021).

Padahal belum ada bukti konkrit. Namun sebagian pihak menggunakannya untuk mengaruskan tuduhan bahwa MUI terpapar terorisme. Banyak ulama dan bahkan MUI sendiri berupaya menolak tuntutan tersebut. Meski ramai tweet yang mencuit di masyarakat untuk membubarkan MUI. Ternyata masih banyak masyarakat yang turut menolak sebab sadar bahwa tuntutan ini tak masuk akal.

Ketua MUI, Cholil Nafis menyebut pihak yang mengeluarkan isu soal pembubaran MUI adalah orang yang tidak bisa membedakan urusan personal dan lembaga. Semestinya masalah pribadi terkait seseorang tidak perlu dikaitkan dengan perusahaan/lembaga.

“Intinya, kita kalau mau menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Kalau ada anggota komisi fatwa yang diduga teroris lalu mereka minta MUI-nya dibubarkan, ya jelas tidak benar,” kata Anwar dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (19/11).

Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi menilai, tuntutan tersebut mengada-ngada. “Fraksi PPP menilai, tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada,” kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (19/11).

Selama ini MUI telah menjadi lembaga yang mendukung dan menopang umat Islam. Bahkan menjadi bagian dari mitra pemerintah. Lalu mengapa MUI latah dituntut untuk dibubarkan?

MUI memiliki peran menyelesaikan berbagai permasalahan umat dengan sudut pandang Islam, dari segi fikih ibadah, hingga fikih makanan. Namun saat ini MUI mulai masuk pada pembahasan ranah politik negeri, ekonomi, kesehatan, dan sektor usaha dengan ‘kacamata’ Islam. Hal ini tentu saja membuat oknum-oknum sekularis kelabakan, karena mereka mengusung dan yang mendoktrin pemisahan agama dari kehidupan. Otomatis ketika umat Islam mulai bersatu menjalankan syariat Islam, mereka akan mengalami kerugian dari segi ekonomi maupun kekuasaan.

Mereka menjadikan Islam mengatur aspek ibadah ritual saja. Sementara pengaturan urusan politik, ekonomi, sosial budaya, dan kehidupan secara umum diserahkan kepada akal manusia semata.

Contohnya dalam hal ekonomi. Islam melarang jual-beli atau pinjaman yang menghasilkan riba. Sedangkan sistem kapitalisme sekarang tidak lepas dari yang namanya riba. Sebab mereka mendapat keuntungan besar dari situ. Sama halnya dalam urusan politik. Ketika Islam memimpin dan menjadi sistem pemerintahan, mereka tidak akan suka. Meskipun dapat menyejahterakan seluruh rakyat mereka tidak peduli, karena yang mereka kejar adalah haus kekuasaan.

Tuntutan pembubaran MUI menunjukkan adanya pihak-pihak yg selalu mencari kesempatan untuk memadamkan suara kritis ulama. Apalagi bila Lembaga Ulama Indonesia (MUI) mulai kritis membela ajaran Islam dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Alhasil fakta penangkapan salah satu anggota MUI oleh Densus 88 dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu tersebut untuk meminggirkan peran ulama dan Islam dalam mengatur kehidupan berdasarkan syariat Islam.

Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logiknya MUI harus kita jaga bersama. Maka umat Islam semestinya bersatu untuk melawan pembubaran MUI ini. Kita harus kritis dalam menghadapi problem yang berupaya menghancurkan Islam. Mulai dari pangkal masalahnya, tujuan yang ada di dalamnya, dan solusinya. Ikut mengusung pembubaran MUI sama halnya membiarkan kehidupan tenggelam dalam sistem kapitalisme sekularistik. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Unliunnha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button