Kegagalan Sistem Kapitalis dalam Memberantas Pornografi.

Kasus pornografi yang menjangkiti generasi saat ini hanya bisa diberantas dengan diterapkan Islam kafah. Sebuah sistem yang memiliki seperangkat aturan yang jelas, didukung dengan sistem sanksi tegas. Sistem yang mampu memberikan efek jera pada pelaku tidak kezaliman.
Oleh Riska nur Azizah
(Generasi Peduli Umat)
JURNALVIBES.COM – Pornografi seolah menjadi topik perbincangan yang tidak pernah usang. Dari hari ke hari jumlah orang yang mengakses konten pornografi semakin meningkat. Oleh karena itu pemerintah membuat wacana untuk membentuk satgas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani masalah pornografi secara online yang melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur yakni mulai dari usia 12-14 tahun. Ada juga yang masih duduk di jenjang anak usia dini (PAUD).
Berdasarkan data National Center For Missing and Explioted Children (NCMEC) konten pornografi di Indonesia memasuki urutan ke empat secara internasional dengan jumlah 5,566,015 konten pornografi. (Republika, 18/4/2024)
Tentu kita patut mengapresiasi tindakan pemerintah dalam usahanya menangani permasalahan yang membuat miris. Tingginya angka pornografi secara online, keberadaannya sangat meresahkan setiap kalangan, khususnya anak-anak yang masih di bawah umur.
Sejatinya, peringkat keempat kasus pornografi di Indonesia semakin menggambarkan bahwa kasus pornografi di negeri ini ‘darurat’. Hal ini pun terjadi karena media sosial yang begitu mudahnya mengakses situs-situs yang berbau kemaksiatan termasuk pornografi, mulai dari YouTube, Tiktok, dan sebagainya.
Padahal tayangan anak-anak seharusnya mengedukasi serta mendidik anak-anak agar mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. Namun sistem kapitalisme saat ini justru sebaliknya anak-anak menjadi kepribadian yang sangat jauh dari agama, sebab kapitalisme adalah pemisahan agama dari kehidupan.
Bagaimana mungkin konten-konten dewasa yang seharusnya tidak perlu di tayangkan justru malah dengan mudah di akses pada sosial media. Hal itu merupakan salah satu bukti rusaknya sistem kapitalisme yang di terapkan di dalam negara kita.
Film pornografi pada sistem kapitalisme akan dijadikan sebagai ajang bisnis. Apapun yang akan menghasilkan sebuah keuntungan materi maka mereka akan dikelola untuk dijadikan sumber bisnis. Meskipun dalam bisnis tersebut disuguhkan dengan konten-konten yang merusak, mendidik ataupun tidak, atau bahkan merusak pemikiran generasi.
Tidak bisa dimungkiri bahwa saat ini sangat jarang sekali kita jumpai film-film yang berbau agama dan bermutu. Karena sejatinya seorang produser hanya mengikuti selera pasar.
Film-film porno, film percintaan remaja yang kosong dan hambar rasanya sepanjang di penuhi dengan wajah-wajah pemain yang tampan dan cantik akan membuatnya laku keras.
Dengan demikian selama masih terus ada permintaan maka kapitalisme akan memproduksi meski harus mengorbankan pemikiran generasi sekalipun. Bahkan di jadikan sebagai sesuatu yang legal.
Penerapan sistem kapitalisme yang berakidah sekuler telah menumbuh suburkan berbagai kejahatan, termasuk kejahatan seksual.
Di sisi lain sistem hari ini juga tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat.
Di tambah lagi peraturan yang tidak menyentuh permasalahan serta hukum-hukum negara yang dengan mudahnya bisa di perjual belikan sehingga sanksi jelas tidak menimbulkan efek jera pada pelaku kejahatan.
Sungguh berbeda halnya dengan sistem Islam yang memandang pornografi sebagai sebuah kemaksiatan. Sebab kemaksiatan adalah hal yang jelas-jelas haram yang tentunya harus dimusnahkan walaupun terdapat keuntungan besar di dalamnya, seperti Industri maksiat yang jelas terlarang dalam Islam.
Sistem Islam akan mengedukasi serta menyuguhkan film-film yang bermutu yang dapat menambah wawasan serta kecerdasan bagi anak-anak.
Sistem Islam juga memiliki mekanisme sanksi yang sangat tegas, hukum yang tidak bisa di beli oleh siapapun sehingga mampu memberantas serta memberikan efek jera bagi pelaku kemaksiatan.
Islam pun akan memberantas berbagai bentuk kemaksiatan yakni melalui asas pendidikan, yang berupa akidah Islam dan kurikulum yang disusun dilandaskan pada akidah Islam. Sebab tujuan dari pendidikan dalam Islam adalah membekali akal dan ide-ide pemikiran yang sehat, baik berupa akidah maupun hukum. Dengan cara seperti ini maka setiap masyarakat akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami sehingga ketika akan melakukan sesuatu perbuatan maka standarnya adalah syariat.
Kasus pornografi yang menjangkiti generasi saat ini hanya bisa diberantas dengan diterapkan Islam kafah. Sebuah sistem yang memiliki seperangkat aturan yang jelas, didukung dengan sistem sanksi tegas. Sistem yang mampu memberikan efek jera pada pelaku tidak kezaliman. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






