Opini

Krisis Energi Dunia, Islam Solusinya

Umat Islam diberikan amanah yang sangat penting ketika dilahirkan di dunia ini adalah dalam rangka pemegang kendali pada peradaban dunia.


Oleh Widhy Lutfiah Marha
(Pendidik Generasi)

JURNALVIBES.COM – Beberapa waktu terakhir marak tentang ancaman krisis energi yang melanda dunia. Krisis energi terjadi di berbagai negara besar di dunia, saat ini melanda Inggris, Cina, Singapura bahkan terjadi di Amerika Serikat. Sehingga, membuat negara-negara ini beralih ke PLTU dengan bahan bakar batu bara. Namun, Inggris tetap menyerukan untuk menghentikan konsumsi batu bara dalam rangka emisi bersih.

Perusahaan produsen listrik di AS, bahkan mengkhawatirkan kesediaan gas tidak akan cukup untuk menghadapi musim dingin, di tengah harga gas yang semakin mahal. Sementara di Indonesia meski PLN memastikan bahwa krisis energi atau listrik tidak akan terjadi di Indonesia, namun faktanya terjadi kelangkaan solar di beberapa daerah Sumatera dan beberapa kali Pertalite menghilang dari peredaran.

Apa yang menjadi pemicu krisis energi yang melanda dunia hari ini dalam pembahasan Work Economic Forum tanggal 14 Oktober tahun 2021 dikemukakan ada beberapa pemicu terjadinya krisis energi di dunia:

Pertama, adanya permintaan global yang terus meningkat di tahun 2020 dan terus akan naik di tahun-tahun berikutnya.

Kedua, terjadi penurunan produksi gas di kawasan Eropa, dengan cadangan gas laut utara yang semakin mengering. Sehingga gas Eropa sangat tergantung pada impor, terutama dari Rusia dan Norwegia. Akibatnya, krisis energi semakin diperparah dengan naiknya harga gas hingga mencapai 600% pada tahun 2021.

Di sisi yang lain, musim dingin yang diawali pada tahun 2020 semakin panjang dan terus berlangsung hingga tahun 2021. Sementara, emisi bersih akan lebih diutamakan menggunakan gas dibandingkan dengan batu bara.

Ini adalah faktor yang dibahas sebagai penyebab krisis energi yang melanda dunia hari ini dalam forum tersebut. Namun jika kita melihat terjadinya krisis yang melanda dunia saat ini, jika dianalisis dengan sudut pandang ekonomi Islam, maka ada beberapa kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh sistem kapitalis sekuler dalam mengatur sumber energi yang ada di dunia.

Kesalahan fatal dalam mengatur energi yang Allah ciptakan di muka bumi ini berdampak pada ketidakadilan dan kesengsaraan manusia secara luas. Pertama, sistem yang dikuasai oleh peradaban kapitalisme sekuler tidak menggunakan aturan agama. Yakni syariat Islam dalam mengatur sumber energi ini, terlihat dari pandangan kebutuhan energi.

Jika di dalam Islam kebutuhan energi diposisikan sebagai kebutuhan pokok yang menjadi hak publik. Artinya semua orang berhak mendapat pemenuhan atas kebutuhannya terhadap energi, karena sudah pasti manusia sangat sulit beraktivitas apabila tidak memiliki akses sumber-sumber energi yang ada.

Oleh karena itulah di dalam Islam diatur dalam berbagai regulasi yang telah dijalankan dalam peradaban Islam. Dalam sistem kenegaraan khilafah sudah diatur jelas bagaimana mengelola energi ini salah satunya mengacu pada hadis Rasulullah Muhammad Saw. yang artinya, “kaum muslimin (umat manusia) mereka berserikat di dalam tiga hal, yaitu di dalam air (al mau), wal kala u (di dalam padang gembalaan) dan wannaru (di dalam api).

Konteks api di sini mencakup berbagai bentuk aset sumber daya yang menjadi sumber energi yang ada di bumi. Oleh karena itu, dalam mengatur agar semua orang terpenuhi hak publiknya ini, maka di dalam Islam dilarang keras privatisasi. Ini adalah kesalahan terbesar kedua, yang dilakukan oleh peradaban kapitalis sekuler ketika membolehkan dan melegalkan privatisasi terhadap sumber-sumber energi.

Sehingga terjadi privatisasi dalam industri listrik, gas, minyak, dan berbagai privatisasi sumber-sumber energi yang lain. Privatisasi ini akhirnya berakibat tidak terpenuhinya hak-hak publik dalam kebutuhan energinya. Dengan dilakukannya privatisasi, juga diperbolehkan secara legal bagi korporasi, perusahaan, ataupun individu untuk memiliki, mengeksplorasi tambang-tambang energi tertentu dan menggunakannya untuk kepentingan korporasi. Termasuk mengambil keuntungan dari pengelolaannya.

Padahal seharusnya, jika di dalam pengaturan Islam dengan dilarangnya privatisasi serta haramnya privatisasi terhadap sumber-sumber energi ini, maka masyarakat bisa menikmati hak publik mereka, karena di dalam Islam pengelolaan energi regulasinya diamanahkan kepada negara.

Negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah akan mengelola eksplorasi sumber-sumber energi itu dan mengembalikannya, menyalurkannya, mendistribusikannya kepada masyarakat luas yang menjadi pemilik sejatinya.

Ketiga, kesalahan fatal yang dilakukan oleh peradaban kapitalisme sekuler dalam hal ini adalah ada perbedaan pandangan tentang bagaimana menyelesaikan polusi dalam pandangan kapitalisme sekuler. Tentu ini berbeda dengan pengaturan Islam.

Oleh karena itu, dalam pengaturan Islam tentu yang dikedepankan adalah ketika manusia tetap beraktivitas, bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi tidak memperparah ruang yang ada.

Aktivitas mereka itu diatur, sehingga tidak menimbulkan pencemaran, tidak merusak alam di sekitarnya. Termasuk dalam hal ini tidak menggunakan moda-moda transportasi yang menimbulkan polusi yang luas.

Semisal, jika kita lihat dalam peradaban Islam, bagaimana transportasi masal sangat nyaman digunakan termasuk menjamin kehormatan dan kemuliaan para perempuan ketika mereka bepergian menggunakan moda transportasi massal itu.

Kemudian, hal yang telah dilakukan oleh kapitalisme sekuler yang telah menimbulkan kerusakan luas, adalah bagaimana mereka menghabiskan dan menggunakan energi yang ada di bumi ini dalam proporsi yang sangat besar. Bahkan jika diakumulasikan negara-negara Barat faktanya mereka telah mengkonsumsi 50% dari total keseluruhan sumber daya alam yang terpenting dan ini terjadi di abad 21ini.

Sementara di sisi lain, mereka itu tingkat produksinya sangat rendah bahkan kurang dari seperempat konsumsinya sendiri. AS yang hanya memproduksi 8% dari minyak dunia, namun nyatanya mereka menghabiskan 25% dari total produksi yang ada di dunia.

Energi yang mereka gunakan sangat besar itu, pada faktanya tidak menghasilkan kebaikan untuk dunia, alam dan sekitarnya. Tetapi justru menghasilkan kerusakan dan kezaliman. Mereka menggunakan energi dengan sangat besar dalam berbagai perang yang mereka ciptakan di dalam dunia Islam.

Mereka menggunakan energi yang sangat besar untuk melakukan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di dunia Islam. Termasuk dalam industrialisasi senjata perang yang ujung-ujungnya dengan motif profit untuk perkembangan bisnis.

Artinya, dari fakta yang kita lihat terjadinya berbagai krisis yang terjadi di dunia berlangsung terus menerus, dan saat ini terjadi krisis pada konteks energi, maka dunia harus di-reset. Ditata ulang dengan syariat Islam dan amanah itu untuk mengatur dunia ini dengan baik telah diberikan pada umat Islam.

Umat Islam diberikan amanah yang sangat penting ketika dilahirkan di dunia ini adalah dalam rangka pemegang kendali pada peradaban dunia. Sehingga berbagai urusan di dunia ini bisa diatur dengan baik, membawa kebaikan bagi umat manusia alam dan seluruh isinya serta lebih-lebihnya nanti di akhirat akan menjadi penyelamat dari siksa api neraka.

Maka dari itu, jawaban dari situasi ini kembalikanlah pengaturan energi pada syariat Islam. Pertama, bahwa sumber-sumber energi itu diciptakan Allah sebagai milik umum, sehingga haram hukumnya untuk memprivatisasinya. Termasuk mengelolanya secara individu atau swasta. Ketika mengelolanya harus memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia, dikembalikan kepada masyarakat sebagai pemilik sejatinya, tidak boleh ada perampasan dari mereka, serta tidak boleh ada kezaliman, termasuk penggunaan energi yang sia-sia sebagaimana yang telah terjadi ketika dunia dipimpin oleh peradaban kapitalisme sekuler. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button