Opini

Menyoroti Sistem Mitigasi Negara dari Erupsi Semeru

Jadi, untuk melakukan langkah-langkah ini khilafah akan memberdayakan para intelektual dan para pakar yang akan membantu negara khilafah untuk melakukan berbagai macam kajian. Serta membangun sistem mitigasi dan kesiap-siagaan bencana, sehingga dapat meminimalisasi dampak dari bencana ketika terjadi.


Oleh Widhy Lutfiah Marha
(Pendidik Generasi)

JURNALVIBES.COM – PLT Kepala Pusat Data informasi dan Komunikasi Kebencanaan (BNPD) pada hari Kamis kemarin melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru sudah mencapai 43 orang. Di samping itu ada warga yang luka-luka sebanyak 104 orang termasuk yang mengalami luka berat sebanyak 32 orang, serta yang mengalami luka sedang 82 orang.

Selain korban jiwa dampak erupsi ini juga merusak 31 fasilitas umum, kemudian hewan ternak yang hilang dan mati berupa sapi 764 ekor. Sedangkan domba serta unggas bahkan sampai ribuan ekor.

Bencana Gunung Semeru ini memang sangat disayangkan, karena korban meninggal yang cukup banyak serta dampak-dampak kerusakan lainnya. Ini menunjukkan sistem mitigasi bencananya tidak berjalan. Padahal banyak pakar yang menjelaskan bahwa sebelum kejadian erupsi pada 5 Desember yang lalu telah banyak banyak tanda-tanda peningkatan aktivitas Gunung Semeru yang semestinya sudah menjadi langkah dasar pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melakukan upaya mitigasi.

Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, Andi Yani menyebutkan kenapa bisa ada korban. Padahal, sudah ada WA grup di antara pengamat kami dengan teman-teman di daerah, mengenai aktivitas Gunung Semeru ini. PVMBG juga sudah menetapkan bahwa status Gunung Semeru sejak 12 Mei tahun 2012 adalah kategori waspada, dan sampai saat ini status tersebut tidak dinaikkan dan juga tidak diturunkan, karena sebetulnya kejadian awan panas berguguran sudah terjadi sebelum waktu itu.

Pakar geofisika dari UGM juga mengatakan bahwa aktivitas Semeru sudah dapat diketahui berdasarkan pengamatan data. Di mana pada September 2020 yang lalu sudah mulai tampak aktivitas kepulan asap putih serta abu-abu setinggi 200-700 meter dipuncak gunung demikian juga peta kawasan rawan bencana yang dikeluarkan oleh PVMBG juga sebagai bentuk peringatan dini yang seharusnya menjadi perhatian dari Pemda.

Vulkanolog Surono juga mengatakan bahwa bencana alam yang menimbulkan korban jiwa dan berulang kali di Semeru dan wilayah rawan lainnya di Indonesia ini dipicu oleh pengelolaan tata ruang yang salah.

Prosesnya diawali peta potensi bencana, diatur tata ruangnya lalu dipantau aktivitasnya bukan hanya sebatas peringatan dini saja. Jadi, jika langkah-langkah mitigasi Ini dijalankan maka dampak dari bencana itu bisa diminimalisasi.

Dari pernyataan-pernyataan para pakar ini, kita bisa melihat bahwa besarnya dampak dan korban yang disebabkan oleh erupsi Gunung Semeru ini sebenarnya juga disebabkan oleh faktor kelalaian negara termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan berbagai langkah mitigasi bencana serta aktivitas kesiap-siagaan.

Sekalipun kita memahami betul bahwa bencana terjadi sepenuhnya karena kehendak Allah Swt., namun karena minimnya mitigasi kebencanaan, maka menyebabkan dharar (bahaya) yang sangat besar bagi masyarakat. Sementara, kajian-kajian dari para pakar sudah sangat banyak, dan itu sangat mendukung agar dibuatkan sistem mitigasi kebencanaan yang baik. Seperti peta kawasan rawan bencana yang semestinya ini digunakan sebagai landasan untuk melakukan tata ruang atau bisa saja mengadopsi berbagai alat dan teknologi Early Warning System (Sistem Peringatan Dini).

Begitu pula, edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan yang rawan bencana ini juga seharusnya dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan. Namun, semua ini tidak berjalan dan tentu penyebabnya bukan hanya persoalan teknis, manajerial, atau aspek regulasi semata. Melainkan ini berkaitan dengan sistem manajemen bencana yang sangat berpengaruh dengan sistem politik dan ekonomi yang dijalankan di negara ini.

Di mana sistem politik dan ekonominya berdasarkan pada sistem kapitalisme neoliberal. Sehingga politik pemerintahan serta para penguasa di tengah masyarakat bukan penguasa yang serius untuk benar-benar mengurusi rakyat.

Justru, di berbagai tempat dengan terjadi berulangnya berbagai bencana ini menunjukkan ada kelalaian dari penguasa dalam sistem saat ini di dalam mengurusi rakyat. Hal ini disebabkan karena dalam sistem demokrasi neoliberal ini fungsi politik dan negara sudah jauh dari peran politik yang sesungguhnya.

Di mana negara hanya berperan sebagai regulator yaitu pembuat aturan. Namun tidak berfungsi sebagai pe-riayah atau penanggung jawab terhadap urusan-urusan rakyatnya. Termasuk dalam hal ini dalam hal kebencanaan sebenarnya pada ranah regulasi-regulasi itu cukup banyak. Namun pada ranah implementasinya sangat minim tanggung jawab negara. Sehingga, berulang kali terjadi bencana yang sangat besar yang semestinya dapat diminimalisasi.

Lalainya negara dalam menjalankan sistem mitigasi bencana, bahkan kelambanan dalam menangani akibat bencana ini berpangkal pada konsep neoliberal kapitalistik. Oleh karena itu, jika kita ingin menuntut adanya sistem mitigasi kebencanaan yang benar-benar berorientasi untuk melindungi rakyat, maka harus diawali dengan terbentuknya sistem pemerintahan, sistem politik yang memiliki visi untuk mengurusi rakyat kepada masyarakatnya. Jadi, sistem pemerintahan yang memiliki visi seperti itu tidak lain kita temukan hanya di dalam Islam yaitu di dalam politik pemerintahan khilafah.

Islam telah menetapkan dua fungsi utama dari negara atau fungsi seorang khalifah sebagai raa’in dan junnah. Raa’in artinya pelayan serta penanggung jawab urusan rakyat dan junnah sebagai pelindung bagi rakyat.

Oleh karena itu, semua regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh khalifah semuanya dalam rangka melayani kemaslahatan rakyat serta melindungi rakyat dari berbagai macam dharar yang terjadi.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw. yang artinya, “Imam adalah ibarat penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Ahmad)

Dalam hadis lain disebutkan, “Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan dua fungsi ini, maka negara harus mengimplementasikan berbagai kebijakan yang sepenuhnya yaitu me-riayah atau bertanggung jawab terhadap rakyat.

Berkaitan mitigasi kebencanaan dengan peran politik negara tadi, maka negara khilafah akan melakukan sejumlah langkah-langkah mitigasi. Di antaranya, mulai dari menyusun standar bangunan yang tahan bencana, kemudian membuat analisis risiko bencana alam, juga menetapkan zonasi rawan bencana alam, pengaturan tata guna lahan, menyusun peraturan untuk penggunaan bangunan dan standar keamanan.

Serta termasuk di dalam langkah mitigasi bencana ini ada jaminan terhadap masyarakat atas setiap kerusakan yang akan mereka alami ketika bencana itu terjadi. Itu harus dipastikan sampai pada masyarakat dan semua pembiayaan untuk jaminan itu diambil dari baitul maal negara khilafah.

Di samping itu khilafah juga membangun kesiap-siagaan termasuk juga di dalamnya kesiapan logistik untuk menangani bencana alam. Melakukan edukasi kepada masyarakat dan juga membangun sistem peringatan dini. Begitu juga bagian dari kesiap-siagaan logistik ini juga termasuk menjamin cadangan makanan, peralatan, air, obat-obatan, dan peralatan lainnya yang dapat dimanfaatkan sewaktu-sewaktu terjadi bencana alam.

Serta, yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan mental masyarakat ketika terjadinya bencana. Berkaitan dengan qadla dan qadar terhadap kehendak Allah Swt. yang menetapkan terjadinya bencana, serta risiko hilangnya harta benda dan jiwa. Hal ini harus dilakukan dengan cara membangun kesadaran dengan pelatihan juga kemudian dilakukan simulasi-simulasi untuk membangun kesiap-siagaan di tengah masyarakat.

Jadi, untuk melakukan langkah-langkah ini khilafah akan memberdayakan para intelektual dan para pakar yang akan membantu negara khilafah untuk melakukan berbagai macam kajian. Serta membangun sistem mitigasi dan kesiap-siagaan bencana, sehingga dapat meminimalisasi dampak dari bencana ketika terjadi. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button