Opini

Ketika Langka dan Mahalnya LPG Terulang Kembali


Oleh. Irohima
(Pegiat Literasi)

Saat ini masyarakat dirundung gelisah, karena kebijakan terbaru yang mengakibatkan LPG menjadi barang yang langka. Larangan pengecer kecil menjual LPG makin menyulitkan masyarakat kelas menengah ke bawah dan telah menciptakan antrean panjang di mana-mana. Sungguh nyata bahwa kita tak pernah merdeka, karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja, kita menghadapi kesulitan luar biasa, bahkan semakin miris saat terbetik berita ada lansia yang ikut mengantre sampai meninggal dunia dikarenakan lelah begitu rupa.

Seminggu terakhir ini, LPG 3 kg atau tabung gas melon menjadi barang yang susah didapat, dan ini terjadi hampir merata di setiap daerah. Terhitung mulai 1 Februari 2025 kemarin, terdapat kebijakan baru yang tidak memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg, bagi pengecer yang tetap ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina, hal inilah yang kemudian diyakini sebagai pemicu langkanya gas melon di pasaran. Sebelumnya menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan gas LPG, menurutnya pemerintah hanya melakukan pembatasan pembelian agar LPG tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. Bahlil bahkan menyebut bahwa anggaran LPG 3 kg mencapai lebih dari 80 triliun (Beritasatu, 31-01-2025).

Kelangkaan LPG yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kali. Pada tahun 2025 ini, faktor penyebab LPG langka selain adanya larangan bagi pengecer menjual gas bersubsidi, adalah adanya pengurangan kuota gas elpiji 3 kg bersubsidi serta perubahan pola peredaran gas elpiji 3 kg. Adanya kebijakan baru pemerintah terkait distribusi elpiji yang dimaksudkan untuk menekan potensi penyimpangan dan distribusi yang tepat sasaran ternyata tak seindah dengan fakta di lapangan.

Dari dulu hingga sekarang, praktik kecurangan selalu kita temukan. Pengoplosan dan harga yang melampaui HET kerap dilakukan. Target pun sering salah sasaran, maksud hati, konsumen gas bersubsidi adalah orang yang secara ekonomi berada dalam garis kemiskinan, namun justru banyak orang yang mapan membeli secara borongan.

Kebijakan yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi agar bisa mendapatkan stok gas elpiji bersubsidi untuk dijual akan sangat menyulitkan, bahkan mematikan bisnis pengecer bermodal kecil. Keputusan meniadakan pengecer kecil bukanlah solusi, selain menutup lahan penghidupan pengecer kecil, masyarakat pun akan sulit mendapatkan gas elpiji di tempat terdekat. Sementara itu, para pemilik pangkalan yang bermodal besar lah yang mendapatkan keuntungan dalam hal ini. Dari sini kita bisa menilai bagaimana kekuatan modal memiliki peran penting untuk bisa bertahan dalam persaingan menjadi dominan di pasaran. Hal ini adalah sebuah keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini, karena salah satu karakter sistem ini adalah memudahkan dan memberi karpet merah kepada para pemilik modal besar untuk menguasai pasar bahkan mengendalikan pasar.

Sistem kapitalis juga membolehkan adanya liberalisasi dalam setiap lini termasuk liberalisasi migas. Dalam hal ini, sistem kapitalisme akan memberi jalan lebar bagi korporasi mengelola SDA yang merupakan milik umat, padahal sejatinya harta milik umat harus kembali kepada umat bukan korporat.

Gas merupakan salah satu kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi negara karena termasuk kebutuhan dasar yang sumbernya berasal dari harta milik umat dan harusnya bisa diperoleh secara gratis, bukan dengan harga yang tinggi karena permainan harga dari para pengecer yang memanfaatkan situasi tidak stabilnya distribusi.

Dalam Islam, yang wajib mengelola sumber daya alam seperti migas adalah negara, karena negara berfungsi sebagai ra’in. Negara dalam Islam tidak akan menyerahkan pengelolaan apalagi kepemilikan migas kepada individu atau perusahaan karena migas merupakan sumber daya milik umat.

Negara dalam Islam juga akan memudahkan rakyat untuk mengakses berbagai kebutuhan akan layanan publik, fasilitas umum dan sumber daya alam yang merupakan hajat publik, termasuk migas. Negara akan mengelola migas yang hasilnya kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, negara juga akan mendistribusikannya secara merata hingga tak akan terjadi kelangkaan atau selisih harga yang tinggi.

Tidak bisa dimungkiri, Islam adalah satu-satunya solusi bagi persoalan gas LPG saat ini, solusi tepat yang diterapkan Islam sungguh tak bisa dibandingkan dengan berbagai solusi yang dilahirkan sistem kapitalisme saat ini yang selalu sarat akan kepentingan korporasi.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Editor : HafidzahLathifah; Ilustrasi : Fahmzz


Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button