Pengendali Sumber Air

Air adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia untuk menunjang aktivitas manusia sehari-hari. Allah menciptakan air dengan siklusnya hingga kebutuhan manusia akan air dapat terpenuhi. Air dikategorikan sebagai milik umum. Oleh karena itu tidak boleh dikuasai/dimiliki oleh individu atau swasta.
Oleh Irohima
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Indonesia menjadi tuan rumah diselenggarakannya World Water Forum yang ke-10. Forum yang berlangsung mulai tanggal 18 -25 Mei di Badung, Bali tersebut akhirnya menghasilkan lebih dari seratus kesepakatan untuk proyek terkait air dan sanitasi. Dua di antaranya adalah kesepakatan pendanaan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Regional Karian- Serpong, Banten dan nota kesepahaman (MoU) terkait Net Zero Water Supply Infrastructure Project di Ibu Kota Nusantara.
Kesepakatan pendanaan proyek SPAM ditanda tangani oleh para petinggi seperti Country Head of Internasional Finance Corporation (IFC) Euan Marshal, Principal Investment Specialist at Asia Development Bank (ADB) Yuichiro Yoi, Director General of Infrastructure Finance Department K-Exim Jae-Sun Shim, Managing Director Development Bank Of Singapore Kurnady Darma lie, dan Presiden Direktur PT Karian Water Service, Kyeong Yun Jeong (ANTARA, 22/05/2024).
Proyek SPAM Regional Karian-Serpong memiliki nilai investasi yang tak main-main. Sebesar Rp 2,4 triliun digelontorkan untuk proyek tersebut. SPAM sendiri merupakan proyek strategis nasional yang memiliki kapasitas 4.600 liter/detik. Dengan kapasitas demikian, maka proyek ini diharapkan dapat memberikan akses air minum kepada 1,8 juta penduduk yang tinggal di Banten ataupun di Jakarta.
World Water Forum (WWF) merupakan forum internasional yang diadakan setiap tiga tahun sekali. Forum ini mencoba menemukan solusi global dalam persoalan terkait isu-isu air. Platform unik yang disediakan oleh forum memungkinkan komunitas air dan pengambil keputusan utama bisa berkolaborasi dan membuat kemajuan dalam jangka panjang. Forum ini juga melibatkan para pemimpin dunia, praktisi hingga masyarakat sipil. Forum WWF yang ke-10 mengusung tema “ Water for Shared Prosperity ” dengan harapan bahwa forum WWF akan menjadi ajang berbagai stakeholder dan berbagi pengalaman serta inovasi dalam merespon tantangan pengelolaan air secara global.
World Water Forum ke-10 di Badung, Bali telah menghasilkan banyak kesepakatan untuk menjaga kehidupan air dan sanitasi yang baik dengan berbagai cara termasuk mengundang swasta atau asing untuk berinvestasi dalam proyek SPAM di Indonesia.
Permasalahan air bersih yang masih menjadi isu penting di Indonesia menjadi salah satu pemicu untuk mengundang investor dalam mendanai proyek penyediaan air minum/bersih yang berasal dari pengelolaan sumber air yang belum maksimal. Adanya investor swasta/asing dimaksudkan agar biaya atas target 10 juta sambungan rumah (SR) untuk air minum pada periode lima tahun ke depan bisa tertutupi.
Air merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat vital, oleh karena itu diperlukan berbagai upaya agar kehidupan dan kondisi air tetap terjaga dengan baik, namun seiring populasi penduduk yang makin meningkat, dan kebutuhan akan air bersih yang juga semakin meningkat terkadang tak dibarengi dengan pengelolaan yang tak maksimal karena dalih terkendala biaya, padahal sumber air di negeri ini sangatlah banyak. Pengelolaan yang tidak maksimal disertai faktor-faktor lain menyebabkan kita sering mengalami krisis air bersih, terutama di wilayah pelosok. Belum lagi jika musim kemarau tiba.
Selama ini kebutuhan akan air bersih kita dapati dengan cara membeli dari perusahaan air minum dan dengan kisaran biaya yang tergantung dari berapa banyak pemakaian. Meski belum semua penduduk Indonesia bisa mengakses air bersih, namun dengan belasan juta pelanggan perusahaan air minum yang tersebar di Indonesia yang membayar tagihan air tiap bulannya, bisa dibayangkan betapa banyak nominal rupiah yang bisa dikumpulkan.
Angka perolehan tagihan air akan semakin membesar jika semua penduduk telah memiliki akses, inilah kemudian yang menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan investasinya,yaitu keuntungan yang berlipat ganda.
Meski dalam kesepakatan proyek SPAM yang terjalin antara pihak swasta dan pemerintah terdapat proyek untuk rumah tangga, tetap saja, keuntungan paling besar dari kesepakatan ini akan ada pada investor/perusahaan ataupun pengusaha. Sementara kita sebagai konsumen hanya akan membayar berbagai fasilitas yang bersumber dari air tersebut. Lagi-lagi kita dibuat tidak berdaya, karena kebijakan pengelolaan sumber daya alam seperti air, yang dikendalikan oleh swasta/asing. Hal ini akan memberikan dampak berbahaya seperti perubahan fungsi lahan, pencemaran lingkungan, eksploitasi berlebihan dan yang lebih parahnya lagi, mereka bisa semena-mena menaikkan tarif sesuka hati.
Karpet merah bagi para investor untuk bebas mengelola dan mengeksploitasi sumber daya alam seperti sumber air merupakan dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini. Landasan kebebasan dalam setiap aspek kehidupan termasuk kebebasan dalam berekonomi ditambah aturan kepemilikan yang membolehkan siapa saja yang bermodal besar dapat memiliki dan menguasai apa pun termasuk sumber daya air menjadikan kita sebagai rakyat hanya sebagai konsumen. Sumber datangnya rupiah bagi pengusaha, padahal sumber air termasuk dalam kekayaan milik umum yang seharusnya tidak boleh dimiliki atau dikuasai apalagi dikelola oleh asing/swasta.
Dalam kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam kerap diserahkan pada swasta. Negara terkadang hanya menjadi regulator saja, padahal harusnya negara yang berperan dalam segala hal terkait urusan rakyat karena itu merupakan kewajibannya. Namun sistem kapitalisme telah berhasil memandulkan bahkan menghilangkan peran negara sebagai periayah.
Air adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia untuk menunjang aktivitas manusia sehari-hari. Allah menciptakan air dengan siklusnya hingga kebutuhan manusia akan air dapat terpenuhi. Air dikategorikan sebagai milik umum. Oleh karena itu tidak boleh dikuasai/dimiliki oleh individu atau swasta dan juga dilarang mengeksploitasi secara berlebihan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan pada sumber-sumber mata air yang lain.
Dalam sebuah hadist dikatakan “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : dalam air, padang rumput (gembalaan), dan api.” (HR.Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal 1140).
Maka dari itu Islam menetapkan bahwa air adalah salah satu sumber kekayaan alam yang status kepemilikannya adalah milik umum. Oleh sebab itu pengelolaan sumber air harus dilakukan oleh negara dan keuntungan dari pengelolaan itu akan dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk seperti penyediaan air gratis untuk rakyat.
Negara dalam Islam juga akan menerapkan kebijakan terkait keseimbangan alam, perbaikan ekosistem, dan pengaturan limbah industri untuk menjaga air tetap bersih dan sumber air tetap hidup. Islam tidak akan pernah membiarkan sumber daya alam seperti air dikuasai asing ataupun swasta. Islam juga akan memberlakukan sanksi yang tegas bagi para pelanggar aturan.
Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan kita akan air bersih karena pengelolaannya yang dipegang oleh negara. Tidak seperti kapitalisme yang selalu menyerahkan pengelolaan pada swasta membuat mereka mengendalikan segalanya. Sehingga membuat kita seperti sapi perah dan seperti mesin rupiah bagi mereka. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






