Opini

Darurat PMK, Tanggung Jawab Negara

Penguasa mestinya tidak hanya sebagai regulator saja sehingga ketika rakyat mengalami kerugian, mereka tidak menanggung kerugiannya sendiri. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan dan dukungan kepada rakyat ketika ternaknya sakit dan mati akibat PMK.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Pada 6-8 Juli 2022 telah diadakan pameran dan forum internasional, Indo Livestock 2022 Expo & Forum, untuk petani dan peternak di Jakarta. Dalam acara tersebut, para pelaku industri peternakan tersebut membahas wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) yang sedang marak menyerang hewan ternak. Managing director PT Napindo Media Ashatama, Arya Seta Wiriadipura, mengatakan bahwa antusiasme dari para pegiat dan profesional di industri peternakan sangat terasa di penyelenggaraan pameran yang selama ini vakum dua tahun akibat pandemi Covid-19. (merdeka.com, 4/7/2022)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB) Suharyanto, telah menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit kulut dan kuku sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Kepala BNPB nomor 47 Tahun 2022. Surat tersebut ditandatangani pada 29 Juni dan berlaku hingga 31 Desember 2022. (finance.detik.com, 2/7/2022)

Berdasarkan catatan sejarah, penyakit PMK pertama di Indonesia dilaporkan pada tahun 1887. Setelah berbagai upaya pemberantasan dilakukan, Badan Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) pada tahun 1990 menyatakan bahwa wilayah Indonesia sudah bebas dari PMK. Penularan PMK pada saat ini diduga akibat dari dibukanya keran impor daging kerbau dari India yang belum bebas dari PMK. Hal tersebut telah mendapat tentangan dari ahli peternakan sejak tahun 2016, namun kebijakan itu tetap diterapkan dengan alasan untuk menyediakan protein hewani yang murah, sebab daging selundupan dari India hanya separuh harga.

Ketua Umum DPP PPSKI Nanang Purus Subendro mengemukakan bahwa wabah PMK, “Situasinya sudah darurat, luar biasa” dan bisa menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi peternak apabila tidak ada upaya untuk segera mengatasinya. Ia menyayangkan kalau pemerintah masih sangat prosedural dalam menangani wabah penyakit ternak tersebut, sehingga lama penanganannya.

Serangan PMK membuat ternak kehilangan nafsu makan dan menjadikan pertumbuhannya terganggu, bobotnya turun, produksi susunya berkurang sehingga merugikan peternak. Pengeluaran peternak bertambah karena untuk ongkos pengobatan. Di samping itu, PMK ini menyebabkan harga jual ternak menurun hingga separuh dari harga normal.

Dengan adanya kondisi tersebut, negara semestinya bertanggungjawab dalam mencegah penularan penyakit dan memberikan dukungan kepada peternak. Antara lain dengan memberikan bantuan pengobatan untuk ternak yang sakit, melakukan vaksinasi kepada ternak yang masih sehat, serta melakukan disinfeksi kandang ternak. Untuk pengendalian penularan PMK juga perlu dilakukan peningkatkan pengawasan distribusi ternak antardaerah untuk mencegah ternak yang sakit dikirim ke daerah yang lain.

Penguasa mestinya tidak hanya sebagai regulator saja sehingga ketika rakyat mengalami kerugian, mereka tidak menanggung kerugiannya sendiri. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan dan dukungan kepada rakyat ketika ternaknya sakit dan mati akibat PMK. Seperti yang ditetapkan di dalam Islam, bahwa pemimpin atau penguasa itu tugasnya adalah mengurusi urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Terkait wabah PMK, khalifah sebagai pemimpin, bertanggungjawab menyelesaikan wabah secepatnya. PMK akan mengatasi dengan sungguh-sungguh, baik dari sisi vaksinasi maupun aspek medis lainnya demi untuk kesehatan ternak, terutama sapi.

Di samping itu, kualitas pakan ternak akan diperhatikan, kemampuan peternak dalam memelihara ternaknya akan diingkatkan, modal usaha dicukupi, klsituasi kondusif di pasar juga dijaga sehingga harga sapi dapat stabil.

Dalam hal penyediaan daging sapi sebagai bahan pangan, akan dibuat kebijakan terbaik, yakni yang mampu mencapai kebutuhan individu per individu. Makanan yang dimakan oleh rakyatnya harus halal dan thayib, jadi harus dipastikan tidak berpenyakit. Sebagai pemimpin negara, khalifah akan memfasilitasi pengelolaannya dari hulu hingga ke hilir. Daging ternak diperiksa oleh dokter sebelum dikonsumsi untuk memastikan bahwa daging hewan itu tidak mengandung penyakit.

Apalagi Islam yang memiliki syariat tentang Hari Raya Kurban, yang mensyaratkan hewan untuk kurban harus sehat dan tidak berpenyakit. Hal ini harus menjadi perhatian penuh bagi pemimpin agar hewan ternak tersebut layak menjadi hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat luas. Oleh karena itu dibutuhkan pemerintahan khilafah yang menerapkan Islam kafah, agar bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Wallahu a’lam bishawwab.

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button