Opini

Konversi Kompor LPG ke Kompor Listrik Efektifkah?

Peran negara dalam Islam adalah sebagai pelindung dan meriayah rakyatnya. Meringankan beban rakyat seperti memberi subsidi dan bantuan bantuan lainya merupakan tanggungjawabnya. Karenanya, pemimpin dalam Islam tidak akan merasa terbebani dengan memberikan subsidi dan pemenuhan energi kepada rakyatnya.


Oleh Dewi Sartika
(Pegiat Opini Konsel)

JURNALVIBES.COM – Konversi kompor elpiji ke kompor listrik untuk rakyat miskin sedang digiatkan oleh pemerintah melalui PT PLN. Kompor induksi digunakan sebagai pengganti kompor gas elpiji bersubsidi ( 3kg). Penggunaan kompor induksi ini diyakini dapat membantu pemerintah mampu memperkecil jumlah impor LPG.

Direktur utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan negara bisa menghemat Rp 10,21 triliun pertahun jika 15,3 juta pengguna LPG 3kg beralih ke kompor induksi atau kompor listrik. Penghematan berasal dari pengurangan impor LPG yang terjadi akibat peralihan tersebut, (CNNIndonesia, 20/9/2022).

Demi terlaksananya program ini, PT PLN menargetkan 300rb pelanggan konversi ke kompor listrik tahun ini, dan itu akan bertambah jumlahnya menjadi 5 -10 juta pelanggan per tahun dan 15,3 juta pada 2028 nanti.

Alih-alih menjadikan rakyat berhemat justru penggunaan kompor listrik ini hanya akan menambah beban hidup masyarakat. Sebab, biaya beban listrik di negeri ini yang sangat mahal. Jadi, bukan perkara rakyat mampu membeli atau tidak kompor listrik tersebut, tetapi mampukah mereka membayar beban biaya listrik setiap bulannya. Apa lagi jika ada kenaikan tarif listrik, maka sudah dipastikan masyarakat akan semakin terbebani dan menderita.

Di tengah sulitnya hidup akibat kenaikan harga barang-barang pokok. Ditambah lagi masyarakat harus menanggung beban biaya listrik yang sangat mahal setiap bulannya jika mereka harus menggunakan kompor listrik. Karenanya, penerapan kompor listrik di negeri ini bukanlah sebuah solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam kondisi tarif listrik yang sangat tinggi.

Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat akan adanya kendala peralihan kompor gas ke kompor induksi diantaranya, penggunaan kompor listrik menggunakan daya 1000 watt per unitnya, dalam hal ini, masyarakat setidaknya harus menggunakan daya 2.200 VA atau 3.300 VA, sementara rakyat menengah kebawah menggunakan daya 450 VA dan 900 VA. Jika peralihan kompor induksi benar benar diterapkan, mau tidak mau rakyat harus beralih ke daya yang lebih tinggi lagi, dan sudah dipastikan tagihan listrik pun semakin besar.

Pun juga, harga kompor listrik tentunya juga lebih mahal dari kompor gas elpiji biasa yang mencapai 700 ribu, bahkan bisa lebih dari itu. Meski diklaim kompor induksi lebih hemat, namun, jika rakyat beralih ke kompor induksi mereka juga harus mengeluarkan dana lagi untuk menyesuaikan alat-alat dapurnya dengan kompor listrik yang ada. Oleh karna itu, pertanyaanya efektifkah konversi kompor gas ke kompor listrik di negeri ini?

Selain itu, peralihan penggunaan kompor gas ke kompor induksi tidak lah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, akan ada masalah yang ditimbulkan, setidaknya ada tiga masalah yang ditimbulkan yaitu tagihan listrik yang semakin membengkak, perubahan budaya, infrastruktur di daerah yang belum memadai. Karenanya pemerintah harus memikirkan kembali kebijakan yang akan diterapkan. Sebab penerapan kompor induksi hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja.

Pemerintah yang menganut sistem kapitalis memang hanya berhitung untung dan rugi dalam mengurusi rakyatnya. Seharusnya kewajiban negara adalah melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. Namun, kini justru terbalik masyarakatlah yang harus melayani pemerintah.

Jika penerapan kompor gas ke kompor listrik benar-benar dilakukan, maka hal ini menunjukkan minimnya jaminan pemerintah terhadap kebutuhan energi. Sementara di sisi lain, hal ini juga mengindikasikan tunduknnya negara terhadap kepentingan swasta. Padahal, energi listrik adalah SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Selain itu, kebijakan baru pemerintah ini hanya akan menyakiti hati rakyat saat kondisi ekonomi mereka semakin sulit. Sementara pemerintah berdalih kekurangan pembiayaan negara, dengan meluncurkan program konversi kompor gas ke kompor listrik ini.

Persoalan konversi kompor listrik tidak akan pernah terselesaikan jika sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi masih dijadikan pijakan dalam mengatur pengelolaan energi dan kelistrikan. Sebab, sistem ini telah meliberalisasi SDA penghasil listrik. Sehingga membolehkan individu maupun swasta memprivatisasi SDA kelistrikan.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang mengadopsi sumber hukum yang berasal dari Allah, sebagai landasan mengatur negara dan energi kelistrikan.

Dalam Islam, listrik merupakan milik umum, hal ini bisa dilihat dari dua aspek. Aspek pertama, listrik yang digunakan sebagai bahan baku masuk dalam kategori api yang merupakan milik umum. Sabda Rasulullah “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, api dan air” (HR Abu Dawut dan Ahmad).

Aspek kedua, Dari sisi pengelolaan, listrik merupakan kebutuhan paling mendasar bagi rakyat dan sifatnya dibutuhkan oleh orang banyak. Maka, pengelolaanya tidak boleh di serahkan kepada asing, individu maupun swasta. Dalam hal ini, negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan SDA kelistrikan, agar masyarakat dapat menikmatinya dengan mudah.

Peran negara dalam Islam adalah sebagai pelindung dan meriayah rakyatnya. Meringankan beban rakyat seperti memberi subsidi dan bantuan bantuan lainya merupakan tanggungjawabnya. Karenanya, pemimpin dalam Islam tidak akan merasa terbebani dengan memberikan subsidi dan pemenuhan energi kepada rakyatnya.

Justru seorang pemimpin dalam Islam akan merasa resah dan terbebani ketika rakyatnya kesusahan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan baik energi maupun kebutuhan pokok lainya. Karena, ia takut akan pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button