Opini

Wakil Rakyat, Mewakili Siapa?

Majelis syura merupakan majelis atau dewan yang terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat. Setiap orang yang memiliki hak kewarganegaraan Islam boleh untuk menjadi anggota Majelis Umat, selama ia berakal, baligh, dan merdeka.


Oleh Fatinah Rusydayanti
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. Ada 580 anggota DPR yang dilantik untuk periode lima tahun ke depan. Sebagai rakyat, tentu kita berharap yang terbaik untuk masa depan bangsa. Berharap bahwa pemangku kebijakan mampu berpihak dan benar-benar mewakili aspirasi rakyat, berpihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi dan golongan.

Namun apalah daya, citra DPR yang terbangun di masyarakat hingga saat ini masih negatif dan dipandang buruk kinerjanya. Hal ini tercermin dari berbagai survei opini publik yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR yang cenderung rendah. Seperti pada survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas yang secara konsisten menunjukkan bahwa citra DPR berada di bawah lembaga negara lainnya. Selain itu, lembaga survei lainnya seperti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) atau Indonesian Survey Circle (ISC) juga seringkali merilis hasil survei yang serupa.

Survei umumnya menunjukkan bahwa, persentase masyarakat yang menyatakan percaya terhadap DPR cenderung lebih rendah dibandingkan dengan lembaga negara lainnya seperti TNI atau Polri. Mayoritas responden seringkali memberikan penilaian negatif terhadap kinerja DPR, terutama dalam hal pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat. Adapun alasan utama masyarakat memberikan penilaian negatif antara lain karena kinerja yang buruk, kasus korupsi, dan kurangnya transparansi. Berita – berita negatif terkait kinerja DPR pun semakin menambah rasa kurang percaya masyarakat. (tirto, 2-10-2024)

Wakil Rakyat Baru, Harapan Baru?

Apakah dengan pelantikan DPR RI periode baru ini, mampu untuk mengembalikan marwah DPR RI sebagai perwakilan rakyat? Bisakah mereka membawa Indonesia pada jalan generasi emas yang dicita-citakan itu, ataukah justru menuju Indonesia cemas? Sayangnya proses pemilihan DPR RI kemarin masih diwarnai dengan berbagai polemik. Politik dinasti yang menjadi ungkapan populer akhir – akhir ini, ternyata juga masih kental melekat pada DPR periode 2024-2029.

Dilansir dari Tirto (2-10-24), temuan ini misalnya tercermin dalam hasil riset terbaru Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Relasi kekerabatan DPR 2024-2029 beragam, mulai dari suami-istri, anak, ponakan dan lain-lain. Hubungan kekerabatan vertikal tercatat yang paling banyak, yakni Caleg terpilih merupakan anak pejabat.

Apakah tidak boleh anak pejabat, istri pejabat atau kerabat pejabat lainnya menduduki tampuk kekuasaan? Secara hukum memang sah-sah saja. Namun cara memperoleh kekuasan itulah yang dianggap kurang beretika. Memanfaatkan posisi jabatannya untuk membantu kerabat atau keluarganya yang lain untuk ikut memperoleh kekuasaan juga, jelas bukan dilakukan untuk kepentingan rakyat lagi, melainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saja.

Lalu, apa lagi yang kita harapkan kepada mereka? Mulai dari prosesnya saja sudah tidak untuk rakyat. Apa yang menjamin kinerja mereka nantinya akan sesuai dengan kepentingan masyarakat umum?

Bercermin pada Majelis Umat di Masa Kekhalifahan

Kekhilafahan adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam. Sistem ini pernah diterapkan dan berjaya selama hampir 1.300 tahun dan menguasai dua per tiga dunia. DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat dalam sistem Demokrasi seringkali disamakasn dengan Majelis Umat atau Majelis Syura pada Daulah Islam (Negara Islam), untuk mencari pembenaran bahwa sistemnya telah mengikuti syariat Islam.

Padahal sejatinya dua badan ini berbeda. Perbedaannya terletak pada landasan dan wewenangnya, di mana majelis umat tidak merumuskan undang-undang baru, melainkan undang-undang itu berdasarkan syariat Islam sebab ia berdasarkan ideologi Islam. Berbeda dengan DPR yang punya hak legislatif untuk merumuskan undang-undang yang acap kali didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu atau telah menjadi undang-undang pesanan oligarki, juga bersifat sekuler karena memisahkan agama dengan urusan kehidupan.

Majelis syura, dikutip dari Syekh Ahmad Athiyat, dalam Ath-Thariq (Jalan Baru Islam) merupakan majelis atau dewan yang terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat. Setiap orang yang memiliki hak kewarganegaraan Islam boleh untuk menjadi anggota Majelis Umat, selama ia berakal, baligh, dan merdeka.

Dalil atas hal ini adalah bahwasanya Rasulullah saw. telah meminta kaum muslim untuk memilih 14 orang pemimpin dari kalangan Anshar dan Muhajirin untuk menjadi tempat meminta masukan dalam berbagai persoalan.

Berbeda dengan DPR yang anggotanya dipilih melalui pemilu yang bersifat umum, mewakili berbagai partai politik dan kepentingan kelompok, sehingga identik sebutan serangan fajar menjelang pemilu, untuk mendulang suara rakyat dengan membeli suaranya. Sedangkan Majelis Syura anggotanya dipilih berdasarkan keahlian, ketakwaan, dan pemahaman mendalam tentang Islam, sehingga secara kinerja duniawi ia mumpuni, juga tetap sadar dengan akhiratnya sehingga ia takut untuk melalaikan tanggung jawab/amanah yang diberikan padanya sekalipun tidak ada manusia yang mengawasinya.

Adapun beberapa wewenang utama Majelis Syura yang juga dikutip dari Syekh Ahmad Athiyat adalah pertama, memberikan pendapat (usulan) kepada khalifah dalam setiap urusan dalam negeri mulai dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi.

Kedua, mengoreksi khalifah dan para penguasa tentang berbagai hal yang dianggap oleh mereka sebagai sebuah kekeliruan. Ketiga, menampakkan ketidaksukaan terhadap para wali atau para mu’awin, dan khalifah harus memberhentikan mereka yang diadukan itu. Keempat, memberikan pandangan dalam undang-undang yang akan ditetapkan dan membatasi kandidat khalifah.

Dengan merujuk pada realitas daulah Islam yang pernah tegak, maka didapati bahwa sistem ini berhasil diterapkan. Belum pernah ada satu masa pun yang dilalui kaum Muslim tanpa adanya seorang khalifah pada mereka. Islam pernah berjaya dengan sistemnya yang akhirnya melahirkan banyak tokoh besar, namun mengapa sekarang Islam seakan redup cahayanya? Jawabannya hanya satu, karena dulu mereka teguh memegang syariat-Nya dan kini tidak lagi.

Kapankah kejayaan itu bangkit kembali? Sesuai dengan kesiapan kita untuk menyiapkan diri dan menyiapkan umat untuk kembali pada Islam. Semoga cahaay Islam segera kembali memancar dan menyinari umat manusia di seluruh dunia. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button