Opini

Jika PPKM Diperpanjang, Sudahkah Ada Jaminan Kebutuhan Masyarakat?

Sudah jelas bukti dan fakta bahwa sistem kapitalisme maupun sistem ekonomi yang lahir darinya tidak dapat menyelesaikan pandemi dengan tuntas. Hanya sistem Islam dan sistem ekonomi yang sesuai dengan syariatlah yang mampu menerapkan penutupan wilayah secara total (lockdown) dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi dengan pe-riayah-an yang baik.


Oleh Nada Navisya

JURNALVIBES.COM – Sejak awal pandemi, negara Indonesia sudah mengeluarkan berbagai kebijakan. Walaupun pada kasus pertama kali Covid-19 masuk ke negeri ini, penguasa agaknya kurang sigap dalam mengatasi kehadiran virus Corona. Bahkan banyak penguasa yang meremehkannya, seperti guyonan dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI. Budi Karya Sumadi yang berkelakar bahwa belum adanya kasus Covid-19 di Indonesia pada saat itu dikarenakan masyarakat sering makan Nasi Kucing yang menyebabkan kekebalan tubuh (Republika, 17/02/2020).

Namun, saat virus ini semakin menyebar bahkan ke pelosok desa dan telah banyak merenggut nyawa rakyat. Penguasa pun mulai membuat berbagai kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengeluarkan Perpu Covid-19, pembentukan komite penanganan Covid-19, kebijakan pemulihan ekonomi nasional, sampai dengan penerapan PPKM. (Tempo, 2/3/2021)

Sampai saat ini belum ada kabar penurunan kasus, bahkan grafik Covid-19 semakin melonjak setelah kebijakan PPKM pertama yang berjalan dari 11 Januari sampai 25 Januari 2021 dan PPKM mikro yang berlangsung mulai 9 Februari sampai 22 Februari 2021. Namun penguasa kembali memberlakukan istilah PPKM darurat pada awal Juli 2021. PPKM darurat ini berlaku dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. (detik.com 12/7/2021)

Tujuan dari penguasa adalah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah dan bahkan menghentikan penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh para penguasa negeri ini. Walaupun menggunakan istilah yang berbeda, namun tetap dengan tujuan yang sama.

Ketidakberhasilan kebijakan PPKM sebelumnya bukan hanya karena masyarakat tidak taat, namun seharusnya penguasa mampu menganalisis mengapa masyarakat sampai tidak patuh kepada peraturan tersebut.

Kebijakan PPKM agaknya hanya berlaku tegas untuk warga negara Indonesia, namun lemah untuk warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya warga negara asing yang masih bisa wara-wiri masuk ke dalam negara ini. Pertanyaannya, jika di satu sisi warga dalam negeri disuruh berdiam diri di rumah, namun di sisi lain warga asing dibiarkan masuk ke dalam negeri mungkinkah virus Corona musnah dari Indonesia? Jelas tidak karena belum habis virus di dalam negeri, justru datang lagi dari luar.

Selain kebijakan yang kurang tegas, faktor lain penyebab gagalnya sejumlah kebijakan yang diterapkan juga dikarenakan semenjak pandemi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dampak ekonomi akibat pandemi ini dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Banyak masyarakat yang jangankan untuk memenuhi kebutuhan sandang dan papan, untuk makan sehari-hari saja sudah sangat susah. PPKM yang akan diperpanjang ini justru membuat masyarakat depresi karena himpitan ekonomi. Bahkan ada yang sampai meninggal, bukan karena terkena virus Corona namun meninggal karena kelaparan.

Oleh karena itu, sangatlah jelas bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan perubahan istilah maupun perpanjangan PPKM tanpa adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun masyarakat mengharapkan kebijakan yang tegas untuk melakukan penutupan secara total dengan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar yang dipenuhi oleh negara.

Namun mustahil rasanya jika menunggu para penguasa kapitalis mengambil kebijakan penutupan secara total, karena lockdown akan membutuhkan biaya yang sangat besar. Covid-19 juga sudah terlanjur menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Penguasa sendiri mengakui bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat tidak mampu ditanggung sendiri. Seperti yang dikatakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, bahwa bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah, namun harus ada gotong-royong dari berbagai pihak. (detik.com 16/7/2021)

Kebutuhan dasar dari masyarakat tidak mampu untuk dipenuhi, karena hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Pendapatan dalam sistem ekonomi kapitalisme sebagian besarnya diambil dari pajak dan utang. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang Indonesia mencapai sebesar Rp6.418,15 triliun hingga Mei 2021.(databoks, 24/6/2021).

Pemasukan negara dari utang yang berbasis riba dan pajak ini, jelas tidak akan membangun dan meningkatkan ekonomi. Akibatnya negara tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi. Padahal dengan potensi sumber daya alam yang melimpah seharusnya mampu diolah dan dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun sayang penerapan sistem ekonomi kapitalis ini lagi-lagi menjadi penghalangnya.

Dalam sistem ekonomi kapitalis sumber daya alam akan dikelola dan dikuasai oleh para kapitalis sedangkan negara hanya bertugas sebagai regulator. Sehingga masyarakat tidak dapat menikmati hasil dari sumber daya alam yang seharusnya adalah milik mereka.

Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang pendapatan utamanya dari pajak dan utang. Pada sistem ekonomi Islam, sumber daya alam akan menjadi salah satu pemasukan utama. Apalagi dengan sumber daya yang melimpah sudah dapat dipastikan jika dikelola langsung oleh negara maka pasti akan dapat memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Sehingga jika sedang terjadi pandemi seperti ini, pemimpin dalam negara Islam akan segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan total wilayah yang terkena wabah seperti virus ini.

Seperti sabda Rasulullah Saw. yang artinya, “Jika kalian mendengar penyakit Tha’un di sebuah wilayah, maka janganlah datang ke daerah tersebut. Jika kalian ada di dalam wilayah tersebut, maka kalian janganlah lari keluar.”

Warga yang terkena virus akan dipisahkan dengan warga yang sehat. Selain itu di wilayah yang terkena virus akan dipenuhi kebutuhan dasarnya, sedangkan wilayah di luar wabah virus tersebut melakukan kegiatan seperti biasa, sehingga ekonomi dapat terus berjalan dan virus dapat diatasi. Begitulah Syariat Islam menyelesaikan masalah hingga tuntas tanpa meninggalkan masalah baru. Apakah masih mau mengganti-ganti istilah padahal sudah jelas lockdown total adalah solusi tuntasnya?

Oleh karena itu seharusnya masyarakat sadar. Sudah jelas bukti dan fakta bahwa sistem kapitalisme maupun sistem ekonomi yang lahir darinya tidak dapat menyelesaikan pandemi dengan tuntas. Hanya sistem Islam dan sistem ekonomi yang sesuai dengan syariatlah yang mampu menerapkan penutupan wilayah secara total (lockdown) dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi dengan pe-riayah-an yang baik. Wallahu a’lam bisshowab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button