PHK Marak, Hidup Rakyat Semakin Berat

Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan bagi yang tidak punya pekerjaan. Khususnya laki-laki sebagai qawwam dengan berbagai mekanisme.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui Indonesia. Akhir-akhir ini beberapa pabrik memutuskan untuk menghentikan produksinya alias tutup, sehingga menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan.
Mengutip laman cnbcindonesia, PT Sanken Indonesia bakal berhenti total operasionalnya hingga bulan Juni 2025 yang menyebabkan 459 orang pekerja di PHK. PT Danbi International yang memproduksi bulu mata palsu juga menghentikan produksinya di tanggal 19 Pebruari 2025, dan ada sekitar 2.100 orang karyawan yang di PHK. Kabar terbaru saja PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang resmi menghentikan operasionalnya pada Sabtu 1 Maret 2025 dan sebanyak 10.669 karyawan Sritex Group terkena PHK.
Sinyal PHK tahun ini semakin menguat dan beberapa adalah dampak dari efisiensi anggaran. Selain itu terjadinya gelombang PHK di pabrik-pabrik tanah air karena berbagai hal. Seperti yang dirilis cnbcindonesia (21-2-2025), tutupnya pabrik dan PHK besar-besaran yang merupakan alarm darurat dan ancaman bagi puluhan ribu karyawan di berbagai sektor. Di mana yang sebelumnya terjadi ratusan ribu buruh terkena PHK di sektor industri tekstil, garmen, sepatu di sepanjang tahun 2024.
Awal tahun 2025 PT Yamaha Music Indonesia, yang memproduksi piano dan berorientasi ekspor, telah memangkas 1.100 orang karyawannya , meliputi 400 orang di pabrik Cibitung dan 700 orang di pabrik Jakarta.
Padahal mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah, ada banyak kriteria yang begitu menyulitkan termasuk batasan usia. Namun dalam sistem kapitalisme buruh adalah faktor produksi yang dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Karena dengan menjadi faktor produksi, ketika perusahaan berhenti beroperasi atau bangkrut maka otomatis buruh yang akan dikorbankan. Bukan lagi dianggap sebagai mitra kerja pengusaha dan tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan untuk hidup dan harus dilindungi oleh negara.
Dalam sistem kapitalis, sebuah korporasi sangat mudah melakukan PHK ribuan buruh dan sering tidak diberikan pesangon. Saat waktu PHK juga semena-mena tanpa memperhitungkan waktu, dan hal ini sering dilakukan menjelang Ramadan agar perusahaan tidak perlu membayar THR. Nasib buruh akan selalu ada di bawah, upah yang minimum dan tidak ada jaminan kesejahteraan. Hak-haknya dikebiri dengan sistem outsourcing, meskipun ribuan kali mereka melakukan aksi tetapi tidak membuahkan hasil. Pemilik modal tidak ada reaksi dan pemerintah pun tidak ada upaya untuk menyejahterakan buruh, pasrah dengan kebijakan perusahaan dan tidak ada pembelaan pada buruh.
Meskipun pemerintah memberikan jaminan pemberian 60% gaji selama enam bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta, tidak akan mampu menyelesaikan persoalan karena kehidupan tidak hanya berlaku selama enam bulan saja. Kebutuhan hidup harus terus dipenuhi, apalagi untuk mencari pekerjaan baru setelah mengalami PHK bukan hal yang mudah. Ditambah usia tidak lagi muda, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan formal yang semakin rendah. Apalagi momen bulan Ramadan dan Idul fitri ini, harga kebutuhan semakin mahal yang semakin menambah beban dan tekanan bagi para buruh.
Dengan tingginya PHK akan berdampak tinggi juga pada tingkat pengangguran yang berakibat pada rendahnya daya beli masyarakat. Angka kemiskinan akan bertambah, golongan masyarakat menengah yang masuk dalam katagori miskin akan bertambah yang juga akan berdampak pada ekonomi dan sosial. Negara yang berlepas tangan dan cenderung mengambil peran minor dalam hal ini. Pada saat kondisi ekonomi tidak lagi menguntungkan negara berdalih efisiensi berupa PHK, ini dipandang sebagai langkah efektif untuk menghindari kerugian yang pada akhirnya rakyat yang dipertaruhkan.
Ini semua dampak dari penerapan sistem kapitalis dalam sebuah negara. Maka perlu upaya untuk mengganti sistem yang terbukti tidak mampu menyejahterakan rakyat dengan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan.
Dalam Islam menjadikan negara sebagai raa’in, yang mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin.” (HR Al-Bukhari).
Apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai dengan syariat. Negara dan buruh adalah hubungan riáyah (pengurusan urusan rakyat), demikian juga hubungan negara dan pengusaha. Negara harus memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk buruh, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah negara bukan pengusaha.
Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan bagi yang tidak punya pekerjaan. Khususnya laki-laki sebagai qawwam dengan berbagai mekanisme. Hal ini bisa saja dengan membuka lapangan kerja di berbagai sektor, memberikan modal bisnis, iqtha’ (pemberian), dan lainnya. Seluruh mekanisme ini dijalankan untuk memastikan agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan asasi mereka secara menyeluruh.
Negara akan mengelola sumber daya alam dan melakukan industrialisasi dengan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Bagi rakyat yang ingin bertani maka negara akan menyediakan lahan dan alat produksi untuk pertanian. Bagi rakyat yang ingin berbisnis maka negara akan memberikan modal dan bimbingan agar bisnisnya berhasil.
Dengan demikian maka negara akan membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mewujudkan kemaslahatan umat sebagai implementasi dari tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Dengan kekayaan alam yang dimiliki, negara mampu memberikan pelayanan maksimal dalam memenuhi kebutuhan rakyat, menggaji para pegawai negeri di setiap departemen melalui konsep APBN berbasis baitul maal.
Oleh karena itu, tidak akan ada rakyat yang hidup kekurangan karena tidak punya atau kehilangan pekerjaan. Negara akan menjamin semua rakyat untuk bisa bekerja dan memiliki pekerjaan agar mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang berupa sandang, pangan dan papan. Untuk kebutuhan pokok berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan negara akan memberikan fasilitas dengan gratis.
Maka diperlukan pengaturan yang berdasarkan pada syariat Islam secara kafah dalam kehidupan. Sehingga rakyat dan termasuk juga buruh akan bisa merasakan kesejahteraan yang hakiki. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






