Miris, Bahan Pokok Mahal tapi Tak Memiliki SNI

Di dalam sistem Islam kestabilan harga dijaga dengan cara melarang adanya penimbunan dan intervensi harga. Keseimbangan supply dan demand akan dijaga, jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand, harga naik atau turun drastis negara segera menyeimbangkannya dengan cara mendatangkan barang dari daerah lain.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Berdasarkan laporan Bank Dunia, harga beras Indonesia termasuk paling tinggi di Asia Tenggara. Untuk standar kualitas beras Indonesia punya ketentuan sendiri. Acuan mutu beras tersebut melalui SNI 6128:2015, kemudian diperbaharui dengan SNI 6128:2020. Untuk SNI beras ini bersifat sukarela dan tidak wajib.
Dilansir cnnindonesia.com, (24/12/2022), menurut laporan ‘Indonesia Economic Prospects December 2022’, harga beras di Indonesia paling mahal, karena di Indonesia dipicu oleh dukungan harga pasar bagi produsen di bidang pertanian. Hal ini akibat dari kebijakan yang menaikkan harga domestik untuk produk pertanian pangan.
Dikutip dari bisnis.tempo.co, (23/12/2022), Kementerian Perdagangan, kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional kompak membantah laporan Bank Dunia yang menyebutkan harga beras di Indonesia adalah yang termahal di Asia Tenggara. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras Indonesia bukan yang termahal tetapi telah disesuaikan dengan daya beli masyarakat.
Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah Indonesia berbeda pendapat dalam hal harga beras di Indonesia. Bank Dunia menilai bahwa harga beras di Indonesia adalah paling mahal diantara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Dalam Indonesia Economic Prospect (IEP) December 2022, Bank dunia melaporkan telah terjadi lonjakan harga pangan di Indonesia 28 persen lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras di Filipina. Bahkan harga beras di Indonesia dua kali lipat lebih tinggi dari harga beras di Vietnam, Kamboja, dan Myanmar.
Mahalnya harga beras menurut pemerintah adalah untuk mendukung harga pasar bagi produsen di sektor pertanian dalam hal pembatasan perdagangan soal tarif impor, pembatasan kuantitatif, monopoli impor BUMN untuk komoditas utama, dan tindakan non-tarif lainnya. Semua ini akibat dari rantai pasokan yang panjang dan tidak efisien, biaya distribusi tinggi di sebagian wilayah Indonesia karena kondisi geografis yang cukup kompleks, juga karena pendekatan dengan petani yang bersifat kekeluargaan dan tidak bersifat industri.
Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius dalam hal penanganannya, padahal beras merupakan bahan makanan pokok rakyat Indonesia. Target untuk kedaulatan pangan oleh pemerintah hanya janji-janji saja, dan tidak benar-benar serius dalam merealisasikannya. Apalagi di tengah makin meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat dan mahalnya harga beras, pemerintah tidak berniat untuk memberlakukan SNI beras, melainkan hanya sukarela dan tidak wajib.
Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator untuk membuat aturan dan regulasi. Sementara pemenuhan hajat rakyat diserahkan ke pasar atau korporasi. Pemerintah abai dalam mengurusi pangan. Faktanya neoliberalisasi dalam tata kelola pangan pertanian menghalangi pencapaian target kedaulatan pangan sehingga masyarakat makin sulit mengakses bahan pangan karena harganya yang mahal.
Sungguh berbeda dengan pengurusan rakyat dalam sistem Islam, yang pemimpinnya sangat peduli kepada rakyatnya. Demikian ini karena mengurusi rakyat merupakan tugas utama negara, dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Di dalam hadis Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya. Beliau bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).
Di dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan pangan akan dijalankan oleh pemerintah yang amanah. Pemerintah akan bersungguh-sungguh menjalankan perannya sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Juga wajib mengurusi seluruh urusan rakyatnya tanpa terkecuali dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat secara individual baik pangan, papan, maupun sandang.
Di dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dilakukan pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung. Bagi masyarakat yang tidak mampu mencari nafkah dikarenakan sakit, cacat, dan lainnya akan dipenuhi kebutuhan pokoknya secara langsung, yaitu dengan cara menyantuni sesuai kebutuhannya secara layak. Sementara bagi masyarakat yang mampu untuk bekerja tapi belum mempunyai pekerjaan, negara akan menerapkan mekanisme tidak langsung dengan memberikan lapangan pekerjaan.
Negara memberikan bantuan modal dan memberikan edukasi serta skill yang dibutuhkan. Bahkan dalam skala makro, negara akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Di dalam sistem Islam kestabilan harga dijaga dengan cara melarang adanya penimbunan dan intervensi harga. Keseimbangan supply dan demand akan dijaga, jika terjadi ketidakseimbangan supply dan demand, harga naik atau turun drastis negara segera menyeimbangkannya dengan cara mendatangkan barang dari daerah lain. Apabila pasokan dari daerah lain tidak mencukupi maka akan melakukan kebijakan impor.
Dalam sektor pertanian pangan, pemerintah akan hadir secara utuh dan menjalankan perannya sebagai penanggung jawab urusan rakyat. Negara akan memastikan produksi pangan berjalan di bawah pengaturannya, di antaranya menerapkan hukum kepemilikan tanah pertanian yang syar’i, menyediakan saprodi pertanian bagi petani, menyediakan infrastruktur pendukung dan sebagainya.
Untuk aspek distribusi, negara akan terjun langsung hingga ke bawah mengawasi para penjual dan pembeli. Di antaranya dengan melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya yang akan disertai dengan penegakan hukum yang tegas sesuai sanksi Islam.
Begitulah cara Islam mengatasi masalah pangan agar tidak mahal dan terjadi kelangkaan, apalagi menyangkut kebutuhan pokok yang dibutuhkan. Semua ini hanya bisa diterapkan secara total dan keseluruhan apabila Islam kafah diterapkan. Karena dengan penerapan Islam kafah kestabilan harga pangan, ketersediaan komoditas, swasembada dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat terjaga dan diwujudkan. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






