Opini

Derasnya Perzinahan Akibat Penerapan Sistem Sekuler

Kita perlu mencari solusi sistemik untuk mengatasi kerusakan yang menimpa generasi muda. Hal ini hanya bisa terwujud jika menerapkan Islam secara kafah dalam institusi negara. Sistem yang sudah terbukti mampu melindungi generasi dari berbagai macam kerusakan.


Oleh Nuha
(Generasi Muda Aktivis Muslimah)

JURNALVIBES.COM – Dahulu, sangat tabu jika ada seorang ayah yang menzinai anaknya sendiri. Begitu juga ibu yang membunuh darah dagingnya. Atau sesama saudara kandung melakukan incest. Tapi hari ini, perzinahan dan kriminalitas seakan berlapis-lapis warnanya. Tak terkecuali anak-anak di bawah umur menjadi korban sekaligus pelaku perzinahan. Walhasil, bukan hanya perzinahan yang tetap naik angkanya, tapi juga bervariasi masalahnya.

Dilansir dari tvonenews (05/02/23), seorang wanita pemilik playstation (25 tahun) melecehkan anak-anak di tempat usahanya tersebut dengan mempertontonkan adegan berhubungan dengan suaminya, dan menyuruh mereka melakukan hal-hal tak patut.

Anak-anak sangat rentan menjadi korban tindakan asusila. Karena mereka belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka alami adalah salah satu bentuk pelecehan. Namun ada juga yang sukarela diperdaya dengan dalih cinta. Seperti fenomena ratusan pelajar di Ponorogo yang minta dispensasi nikah karena sudah terlanjur hamil. Hal ini menjadi bukti perzinahan telah berada dalam puncak gunung es. Sekalipun itu baru yang terekspos di media.

Setidaknya terdapat dua faktor yang melatarbelakangi maraknya perzinaan.

Pertama, faktor internal.
Yaitu berasal dari individu yang tidak mampu mengendalikan nafsu syahwatnya. Hal ini disebabkan individu lemah pemahaman terkait peraturan pergaulan sesuai syariat Islam.

Setiap manusia diberikan potensi kehidupan berupa akal, kebutuhan jasmani, nurani dan naluri. Salah satu bentuk naluri tersebut adalah naluri kasih sayang dan melestarikan keturunan (gharizah an-nau’), melalui naluri ini manusia bisa mencintai dan meluapkan hasrat seksualnya. Naluri ini jika tidak dipenuhi tidak akan menyebabkan ia mati, hanya menimbulkan rasa gelisah. Sehingga perlu disalurkan kegelisahannya pada hal yang tepat.

Islam sebagai mu’alajah musykilah (solusi bagi semua masalah) memberikan penyaluran naluri ini dengan jalan menikah (jika sudah mampu) dan memerintahkan puasa (jika belum mampu).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah saw. berkata kepada kami:
” Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaklah ia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya ia berpuasa, karena berpuasa dapat meringankan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaihi)

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al Isra ayat 32 yang artinya:
” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Individu yang memahami ini, akan mampu mengontrol syahwat yang dimilikinya. Jika ia belum memiliki kapasitas berumah tangga, ia akan melakukan puasa, yang dengannya hawa nafsunya akan terlatih tunduk dibawah syariat Allah.

Kedua, faktor eksternal.
Sekalipun individu paham bagaimana Islam mengatur hasrat seksualitasnya, tetapi jika kondisi di luar tidak mendukung, maka kontrol sosial juga akan menurun.

Menjamurnya rangsangan-rangsangan seksual dari akses media hari ini sangat massif. Melalui televisi, media sosial, internet yang tidak terlepas dari tangan generasi hari ini menjadikan mereka “dewasa sesksualitasnya” lebih dini.

Selain faktor internal individu dan eksternal yang menggempur individu hari ini, faktor keberadan negara juga menjadi hal yang krusial.

Negara sebagai institusi tertinggi harus memiliki power untuk menghentikan kerusakan generasi akibat maraknya zina hari ini. Hadirnya negara mampu menutup pintu perzinaaan dan menerapkan regulasi yang memberikan efek jera.

Hanya saja, derasnya perzinaan di negeri ini bukan lagi persoalan individu yang bisa ditindak negara secara personal. Melainkan menandakan bahwa masalah ini terjadi secara sistemik. Hal ini tidak terlepas dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang melingkungi generasi hari ini.

Sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan, menjadikan negara tidak punya kuasa menghentikan industri film yang menyajikan pornografi. Tidak juga tayangan-tayangan yang memicu timbulnya syahwat. Sebabnya, telah menyumbang banyak keuntungan materil.

Di samping itu, asas akidah sekularisme dalam sistem hari ini menjauhkan sejauhnya generasi ini dari pemahaman agama. Sekularisme mendikotomi agama dari implementasi kehidupan. Agama hanya dijadikan urusan pribadi dengan Allah dalam salat dan ibadah mahdhah lainnya, tetapi ditinggalkan dalam urusan pengaturan pergaulan, politik, ekonomi dan pemerintahan.

Misalnya, solusi dari maraknya zina yang menimpa generasi ini dipandang kondom, atau edukasi seks sehat adalah solusinya. Padahal itu tidak juga menghentikan, melainkan menambah masalah baru dengan baik ya kasus penyakit kelamin. Justru ketika agama ditawarkan sebagai solusi, ditakut-takuti dengan stigma-stigma menakutkan belajar Islam.

Kita sedang bertanya-tanya apa yang diharapkan pada masa depan generasi ini jika sistem kapitalisme sekuler tetap diterapkan? Tentu kerusakan besar terpampang nyata. Oleh karena itu kita perlu mencari solusi sistemik untuk mengatasi semua ini. Hal ini hanya bisa terwujud jika menerapkan Islam secara kafah dalam institusi negara.
Sistem yang sudah terbukti mampu melindungi generasi dari berbagai macam kerusakan. Membawa rahmat bagi semesta alam. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button