Aisha Wedding: Bukti Derasnya Arus Stigmatisasi Ajaran Islam

Padahal dalam membangun sebuah keluarga, yang menjadi permasalahan bukanlah usia atau yang lainnya, melainkan terkait kesiapan fisik, mental, serta ilmu-ilmu yang dimilikinya.
Oleh: Fatiha Zahra Zulfi
JurnalVibes.Com — Beberapa waktu lalu masyarakat dibuat gempar oleh isu Aisha Wedding. Aisha Wedding itu sendiri kabarnya merupakan sebuah jasa wedding organizer (WO) yang dipromosikan dengan caption yang kontroversial yakni seputar nikah muda dan poligami. Akibatnya banyak pihak yang angkat suara “menyerang” isu tersebut.
Komnas-komnas yang bergerak pada lingkup perempuan dan keluarga ikut merespon terkait isu Aisha Wedding ini. Mereka menganggap bahwa nikah muda merupakan bentuk kekerasan terhadap anak, karena mengambil hak mereka berupa masa muda. Poligami juga dianggap sebagai bentuk tindakan negatif terhadap perempuan. Sosok perempuan yang tidak suka diduakan, merasa dilecehkan dengan adanya aktivitas poligami ini. Semuanya mengarah pada stigmatisasi syariat, menjelek-jelekkan Islam di mata masyarakat. Bisa diebak siapa dibalik semua ini, tentu saja mereka yang Islamophobia.
Kontroversi terkait Aisha Wedding ini semakin mendorong para komunitas perempuan mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU-PKS yang dianggap bisa menjadi “payung” bagi perempuan yang menjadi korban atau calon korban dari isu-isu kekerasan ini.
Namun keberadaan Aisha Wedding ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Bisa jadi benar adanya, atau bisa saja hanyalah kabar fiktif belaka. Bisa saja isu ini merupakan kabar hoaks yang menjadi alat untuk menyerang Islam. Isu yang menyulutkan api kebencian terhadap ajaran Islam agar semakin dianggap mengekang kaum perempuan, dan tidak berpihak pada mereka. Sekali lagi, bisa jadi isu ini merupakan ulah para Islamophobia yang men-stigmatisasi masyarakat. Menggunakan agama dalam perniagaan, yang justru merusak citra yang sesungguhnya dari ajaran Islam. Karena itu, perkara ini tengah diusut oleh pihak berwenang.
Untuk menemukan solusi yang tepat dari permasalahan ini, perlu dilakukan penelaahan secara teliti atas akar dari permasalahannya itu sendiri. Kontroversi mengenai Aisha Wedding ini tidak jauh-jauh dari penolakan terhadap aktivitas nikah muda dan poligami di tengah masyarakat, karena dianggap biasanya berujung pada perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga.
Padahal dalam membangun sebuah keluarga, yang menjadi permasalahan bukanlah usia atau yang lainnya, melainkan terkait kesiapan fisik, mental, serta ilmu-ilmu yang dimilikinya. Walaupun usia sudah memenuhi tetapi mentalnya belum siap dan tidak memiliki ilmunya dengan benar, dapat dipastikan hubungan tersebut dapat berakhir tidak bahagia. Visi misi yang lemah dalam membangun keluarga pun bisa menjadi alasan mudahnya sebuah pasangan melakukan perceraian.
Dalam Islam, tidak dijelaskan secara numerik terkait usia menikah. Standar yang digunakan adalah sudah baligh atau belumnya seseorang. Karena baligh merupakan pintu kedewasaan seseorang. Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kemaluan. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.” (HR Bukhari No. 4479)
Lingkungan sekitar pun turut berpengaruh. Lingkungan antar masyarakat, maupun lingkungan dengan negara (terkait kebijakan-kebijakan yang berlaku di tengah masyarakat). Berumah tangga di tengah arus sekuler-kapitalis ini jelas tidak mudah. Mendidik anak agar menjadi generasi emas penerus bangsa mesti terhalang akibat hiburan-hiburan yang disuguhkan kepada mereka, baik dari tontonan maupun bacaan. Kondisi perekonomian pun ikut menekan kondisi keharmonisan keluarga, akibat sistem kapitalisme yang diterapkan.
Sementara terkait aktivitas poligami yang dianggap melecehkan seorang perempuan, sebenarnya ada hikmah yang dalam di balik poligami itu sendiri. Dalam Islam, poligami hukumnya mubah atau boleh. Karena poligami ini bisa menjadi solusi bagi beberapa orang dalam kasus tertentu. Pilihan poligami bisa menjadi solusi agar seorang laki-laki terhindar dari maksiat. Poligami juga menjadi solusi bagi pasangan yang sulit memperoleh keturunan.
Maka, hanya dengan solusi yang sistemis yakni dengan diterapkannya Islamlah yang mampu menyejahterakan dan me-riayah instansi kecil (keluarga) ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Hanya dengan Islam lah yang mampu mendorong keluarga agar membentuk generasi-generasi cemerlang yang kelak akan memberikan perubahan bagi negeri ini menuju peradaban manusia terbaik.
Pictures source by google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






