Opini

Larangan Seks di Luar Nikah, antara Kepentingan Ekonomi dan Gaya Hidup.

Sistem Islam telah terbukti mampu menjaga kemurnian nasab dan kemuliaan manusia ketika diterapkan secara sempurna. Islam mengatur hubungan dua manusia berlawanan jenis melalui mekanisme pernikahan sehingga bisa mencegah terjadinya praktik perzinahan.


Oleh Siti Rohmah, S.Ak

JURNALVIBES.COM – RKUHP telah disahkan menjadi Undang-undang pada Selasa, 6 Desember 2022. Namun setelah proses pengesahan banyak polemik yang muncul. Misalnya dari sektor pariwisata.

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di Asia menyuguhkan berbagai macam panorama alam yang indah dan berbagai macam budaya sehingga tidak sedikit wisatawan mancanegara yang tertarik untuk menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata Indonesia.

Banyak pulau-pulau yang menjadi incaran untuk berlibur bersama mulai dari pulau Lombok, Kepulauan Seribu dan yang paling banyak dikunjungi adalah Pulau Dewata yaitu pulau Bali.

Dikutip dari cnbcindonesia (22/11/2022), Sandiaga Salahuddin Uno
Sebagai menteri Pariwisata dan Kreatif (PAREKRAF) mengatakan Bahwa 50% Revenue atau sekitar 20 miliar US$ devisa didapat dari Bali sehingga Bali sampai saat ini masih menjadi top of mind untuk pariwisata di Indonesia dan merupakan pariwisata penyumbang devisa terbesar nomor dua setelah migas.

Karena kebanyakan wisatawan asing yang datang ke Bali tersebut maka ketika RKUHP disahkan, tentu mendapat paradigma negatif dari para wisatawan. Sebut saja salah satu negara yang warganya paling banyak berkunjung yaitu Australia.

Banyak sekali kritikan terhadap pasal perzinahan tersebut karena larangan satu kamar dengan pacar menurut mereka membatasi hak pribadi. Bahkan mereka berencana untuk tidak datang ke Bali karena takut akan terancam dengan pasal tersebut.

Menurut Albert Aries juru bicara Hukum dan HAM pengunjung asing diminta tidak terlalu khawatir, karena polisi hanya akan menyelidiki kasus apabila ada anggota keluarga yang melaporkan (bbc.com, 7/12/2022).

Larangan seks di luar nikah dianggap mengancam keberlangsungan pariwisata, bahkan investasi. Jelas narasi ini menunjukkan keberpihakan kepada perilaku sesat yang diharamkan agama, dan menggambarkan dengan jelas bagaimana aturan dalam sistem sekuler kapitalis.

Namun di sisi lain juga menunjukkan sekulernya cara berpikir anggota dewan karena memasukkan zina dalam delik aduan dan membatasi pelapor hanya keluarga dekat. Hal ini secara tidak langsung berarti membolehkan perzinaan, bahkan negara pun mentolerir Inilah gambaran kehidupan sekuler yang jelas bertentangan dengan Islam.

Ini menunjukkan pentingnya umat akan tegaknya aturan Islam, sehingga harus berjuang keras untuk mewujudkannya di tengah masyarakat. Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki seperangkat aturan yang digunakan untuk mengatur kehidupan manusia sesuai dengan fitrahnya.

Sistem Islam telah terbukti mampu menjaga kemurnian nasab dan kemuliaan manusia ketika diterapkan secara sempurna. Islam mengatur hubungan dua manusia berlawanan jenis melalui mekanisme pernikahan sehingga bisa mencegah terjadinya praktik perzinahan.

Islam juga memiliki seperangkat sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggarnya. Dengan begitu kehidupan akan berjalan dengan harmonis, terhidar dari berbagai masalah yang diakibatkan dar pergaulan bebas. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bing.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button