TPPO Bermodus Magang, Sistem Pendidikan Rawan Eksploitasi Pelajar?

Pendidikan yang memadai tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang terbaik, melalui penerapan sistem ekonomi Islam dan politik, negara memastikan tata kelola pendidikan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam.
Oleh Wiji Lestari
JURNALVIBES.COM – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukanlah kasus yang baru, melainkan satu kejahatan yang terjadi secara sistemik. Banyak nyawa tak berdosa menjadi korban TPPO tersebut. Kasus ini kini membidik generasi bangsa menjadi mangsa utama yang lezat. Generasi yang harusnya memiliki jiwa kepemimpinan yang besar, tangguh nyatanya justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan berbagai dalih.
Sistem pendidikan tak luput dari incaran TPPO, seperti anak-anak yang menempuh pendidikan di ujung semester kerap melakukan kegiatan praktik industri. Siswa dituntut untuk belajar di luar bangku sekolah. Namun yang ada justru bukan pelajaran tambahan yang mereka dapatkan namun ada beberapa yang justru dipekerjakan dengan dalih masih magang.
Magang dalam dunia pendidikan bukanlah magang seperti orang sedang dalam masa pengenalan dunia kerja. Magang bagi siswa menjadi ajang untuk belajar ilmu lebih baik. Sungguh miris jika magangnya para siswa justru disalahgunakan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Politeknik Negeri Payakumbuh di Sumatera Barat. Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Komnas HAM RI untuk mendalami keterangan pihak kampus terkait kasus TPPO itu.
Dilansir dari kompas.com (4/7/23), menurut Sultanul dalam acara webinar terkait laporan TPPO yang terjadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera Barat, pihaknya sudah meminta keterangan kepada pihak kampus sesuai arahan pusat. Diketahui, kampus tersebut memberangkatkan mahasiswanya ke Jepang dengan modus “magang” tetapi ternyata mereka di sana menjadi buruh tanpa ada hak untuk libur.
Beberapa hal yang dialami korban yakni bekerja selama 14 jam dari jam 8 pagi sampai dengan jam 10 malam selama tujuh hari tanpa libur. Untuk istirahat, korban hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah. Padahal, dalam aturan Permendikbud 03 Tahun 2020, Pasal 19 yang berbunyi untuk pembelajaran 1 SKS pada proses pembelajaran berupa jamnya seharusnya 170 menit perminggu, per semester.
Beginilah potret buram dunia pendidikan saat ini. Hampir seluruh aspek kehidupan bangsa sudah dalam cengkeraman kapitalis. Sistem kapitalisme-sekularisme yang membuat dunia pendidikan menjadi ajang bisnis, selain itu orientasi sistem ini hanyalah materi semata yakni keuntungan yang mengorbankan banyak hal. Magang dalam persepsi pendidikan sangatlah rentan terhadap eksploitasi generasi yang seharusnya dicetak menjadi unggul justru hanya dicetak sebatas pekerja saja. Prakerin salah satu program yang juga harusnya membuat siswa semakin pandai namun justru menjadi celah untuk dipekerjakan dan tanpa gaji dengan dalih masih magang.
Kampus misalnya dalam sistem ini dituntut untuk mampu menyediakan sumber daya manusia yang bisa memiliki daya saing di dunia kerja. Hal ini dilakukan agar mampu mengurangi angka penanggungan yang tinggi di negara ini. Memang tidak semua kampus menyediakan program tersebut namun mahasiswa begitu antusias dan berlomba-lomba untuk mengikuti program ini. Hal ini justru disambut baik oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membajak generasi melalui program yang menggiurkan. Ditambah lagi perusahaan besar sangat diuntungkan dengan adanya link and match antara perusahan dengan pendidikan.
Negara dalam hal ini dapat dikatakan lalai akan tanggung jawabnya dalam mengawasi dan melindungi hak rakyatnya. Keselamatan rakyat seolah dipandang bukanlah hal yang penting lagi. Padahal kenyataanya banyak rakyat sendiri di luar sana yang menjerit meminta tolong untuk dilindungi bahkan untuk dijamin keselamatannya. Alhasil jika negara tidak tegas membasmi kasus semacam ini tentu akan banyak korban lagi termasuk generasi bangsa.
TPPO haruslah dibasmi sampai akarnya, sebab generasi penerus bangsa harus diselamatkan. Generasi emas yang di pundaknya terdapat beban kepemimpinan negara menjadi lebih baik. Harus ada sistem yang mampu menuntaskan persoalan ini. Sebuah sistem yang mampu menghasilkan generasi muda bukan untuk terjun ke dunia kerja semata namun mencetak generasi yang mewujudkan Islam rahmatan lil alamin.
Islam memandang ilmu memiliki peran yang sangat penting bukan untuk mencari pundi-pundi keuangan semata namun Allah Swt. mewajibkan bagi setiap umat manusia untuk menuntut ilmu. Allah Swt menempatkan ilmu sebagai saudara kembar Iman yang akan memulai umat di dunia maupun di akhirat.
Pendidikan yang memadai tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang terbaik, melalui penerapan sistem ekonomi Islam dan politik, negara memastikan tata kelola pendidikan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam serta dengan ilmunya mampu mendukung dalam penerapan syariat Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






