Kecelakaan Bus Terus Berulang, Negara Abai Menjamin Keselamatan?

Dalam Islam infrastruktur transpotasi berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum yang tersimpan di baitul maal. Adapun tarif taransportasi yang ditetapkan Negara untuk menutup BEP (Break Event Point) telah cukup maka transportasi bisa digratiskan.
Oleh Farah Friyanti
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Aktivitas manusia sangat terbantu dengan kemajuan teknologi, tidak terkecuali teknologi dalam bidang transportasi. Saat kendaraan semakin canggih mampu dihasilkan manusia sebagai alat transportasi, jarak tempuh perjalanan menjadi singkat dan efisien. Meskipun membawa dampak positif, tapi ternyata ada juga dampak negatif yang ditimbulkan yaitu kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi belakangan ini.
Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak diinginkan siapapun. Kecelakaan terjadi secara tiba-tiba yang melibatkan kendaraan. Banyak faktor yang melatarbelakangi baik itu kerusakan pada kendaraan, jalan raya yang rusak dan performa dari pengendara.
Melansir dari BBC News.com (05/02/2025), terjadi kecelakaan maut yaitu tabrakan beruntun di gerbang tol Ciawi di Bogor. Kecelakaan ini menewaskan total delapan orang dan 11 lainnya luka-luka pada Rabu (05/02) dini hari. Kecelakaan bermula dari pengemudi truk yang mengangkut galon tidak bisa mengerem sehingga kesulitan menghambat laju kendaraan akibatnya truk menabrak kendaraan didepannya yang sedang mengantri. Menurut pengamat, truk yang mengangkut air rawan terjadi sloshing (gerakan cairan bebas yang terisi penuh dalam wadah) karena tenaga dorongnya sangat besar. Masih belum diketahui dengan pasti penyebab kecelakan beruntun ini karena pengemudi truk belum sadarkan diri.
Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah yang membutuhkan penanganan cepat mengingat begitu banyak kerugian yang ditimbulkan. Interaksi antara kendaraan, pengemudi, prasarana jalan dan karakteristik lingkungan merupakan faktor yang menjadi penyebab tingginya kecelakaan lalulintas.
Kecelakaan di tol berulang terjadi hal yang paling memicu yaitu kecepatan truk 90-100 Km/jam yang melebihi kecepatan rata-rata 80 Km/jam. Pengemudi juga cenderung ugal-ugalan di jalan seperti melaju zig zag dibeberapa jalur tol. Muatan yang diangkut juga melebihi muatan maksimum mencapai 24 ton padahal muatan maksimum hanya 12 ton. Akibat muatan berlebih ini berpengaruh pada sistem pengereman. Mengakibatkan rem mendadak ditambah gerakan sloshing dari muatan sehingga gaya dorong yang ditimbulkan semakin besar hingga loss rem.
Gerakan sloshing sulit diprediksi terutama jika muatan bergerak. Pengemudi yang kurang pemahaman terutama terkait risiko barang muatan terhadap laju kendaraan harus dilatih dan diedukasi agar mengurangi resiko pengereman mendadak terutama di jalan atau medan berliku.
Korporasi juga harus bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan pengemudi dan armada. Penggunaan teknologi untuk mengawasi dan memonitori pengemudi juga perlu pengadaan. Sehingga bisa mendeteksi dini pengemudi jika kelelahan dalam berkendara atau terdapat kerusakan kendaraan. Pengguna tol yang turun ke jalan untuk top up kartu juga menghambat laju berkendara. Risiko ini tentu butuh solusi agar kecelakaan lalulintas tidak berulang lagi.
Kecelakaan lalu lintas adalah musibah yang merupakan ketetapan (qada) Allah Swt. Tidak ada seorang pun yang bisa mencegah atau menghentikan yang sudah menjadi ketetapan Allah Swt. Sebagai hamba, kita wajib taat dan menerima karena ketetapan (qada) adalah bagian dari rukun iman.
Allah Swt berfirman: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah dan barang siapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (TQS At –Thabagun : 11)
Qada adalah ranah yang tidak dikuasai manusia. Seperti kecelakaan maut yang terjadi di tol Ciawi di Bogor yang menewaskan delapan orang dan 11 orang luka-luka, ini bukanlah kejadian yang diinginkan siapapun. Sebagai hamba harus bisa ikhlas menerima bisa jadi ini adalah peringatan bagi kita. Untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan kesiapan berkendara.
Padahal Allah telah memperingatkan kita dalam firman-Nya: “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. (T.QS Ar-Ra’d : 11)
Dalam sistem kapitalis keuntungan merupakan prioritas utama dibandingkan keselamatan. Maka tidak jarang kita jumpai angkutan umum yang kelebihan penumpang, mempercepat laju kendaraan karena kejar setoran hingga menabrak palang pembatas karena menganggap kereta masih jauh. Faktor human error juga menjadi penyebab ketidakpercayaan pengguna kendaraan yang tidak patuh terhadap aturan berkendara dan keselamatan.
Masyarakat juga kurang percaya dengan negara karena tidak tegas memberikan rasa aman. Banyak pungli terjadi pada pembuatan SIM, masyarakat yang belum terampil berkendara dibiarkan asal membayar uang damai. Sehingga timbul banyak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan penumpang.
Syariat Islam mempercayakan negara sebagai pengatur urusan rakyat agar memberikan pelayanan terbaik. Negara harus mengupayakan penyedia layanan transportasi darat, laut dan udara secara memadai dan berkualitas baik di tingkat daerah hingga pusat. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan minim mendapatkan dharar atau bahaya di perjalanan. Jalan raya adalah fasilitas yang menjadi hak rakyat dan menggunakannya tidak boleh dikenakan tarif.
Dalam Islam infrastruktur transpotasi berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum yang tersimpan di baitul maal. Adapun tarif taransportasi yang ditetapkan Negara untuk menutup BEP (Break Event Point) telah cukup maka transportasi bisa digratiskan. Perencanaan kota yang baik dengan transpotasi umum yang nyaman dan gratis akan mengurangi penggunaan kendaraan sehingga meminimalisir polusi dan kecelakaan.
Pembangunan infrastruktur dengan teknologi yang canggih dan terbarukan akan memudahkan mobilitas. Sebagai contoh di abad ke-19 pada masa daulah Islam, Khalifah membangun kereta api Hejaz Railway untuk memudahkan kaum Muslim berhaji. Pendanaan ini diperoleh dari baitumal tidak ada campur tangan asing maupun swasta. Sehingga tidak ada kapitalisasi transportasi dan penerapan Islam akan meminimalisir pelanggaran aturan lalu lintas.
Oleh karena itu kita perlu berkaca pada penerapan syari’at Islam yang terbukti mampu memberikan perlindungan paripurna kepada masyarakat dalam segala bidang. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta dan terbukti selama berabad-abad silam bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh elemen masyarakat. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






