Opini

Kualitas Anak Penentu Masa Depan Bangsa

Anak berikut ragam permasalahanya tidak bisa dipandang hanya dalam satu hari, dan satu aspek saja. Melainkan harus ada tiga aspek yang bersinergi dan bekerja keras secara bersama-sama antara keluarga, masyarakat, dan negara, sehingga bisa mewujudkan lahirnya generasi emas.


Oleh Ummu JiFa
(Muslimah Indramayu Menulis)

JURNALVIBES.COM – Euforia peringatan Hari Anak Nasional ke-40 dirasakan di seluruh pelosok negeri pada tanggal 23 Juli 2024 lalu. Adapun tema yang diusung yakni: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Puncak Hari Anak Nasional Tahun 2024 telah digelar di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Papua. Kota ini dipilih sebagai tempat kegiatan perayaan, supaya kemeriahan HAN bisa terasa di sisi anak-anak yang berada di wilayah terpencil dan terluar.

Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) Tri Suswati menyampaikan bahwa ada sekitar 6.500 anak dari Provinsi Papua, mulai dari anak-anak PAUD, SD, SMP, dan SMA yang hadir dalam acara Puncak HAN 2024 tersebut (Kompas, 23/7/2024).

Menelisik sejarahnya, peringatan Hari Anak Nasional dilatar belakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di dalamnya mengatur soal hak bagi setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebenarnya pencetus awal adanya Hari Anak Nasional yaitu Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Tapi mulai dirayakan di tahun 1952, pada masa Presiden Soekarno. Berikutnya, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Sebab tanggal 23 Juli erat kaitannya dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli tahun 1979 (Kompas, 18/7/2024).

Namun sangat disayangkan, sebab tampaknya peringatan Hari Anak Nasional hanya menjadi seremonial semata. Buktinya di usianya yang ke-40, peringatan Hari Anak Nasional belum mampu membawa perubahan pada kondisi yang dialami anak-anak di negeri ini. Malah justru semakin bertambah rusak dan memprihatinkan. Stunting, gizi buruk, pelecehan seksual pada anak, kekerasan fisik dan non fisik angkanya masih meningkat.

Diperparah lagi dengan kemajuan digitalisasi yang telah menyeret anak-anak menetap dan betah di dunia maya. Sehingga mereka kerap menjadi korban melalui media digital. Anak-anak terpapar pornografi, games online, pinjol (pinjaman online) bahkan judol (judi online). Anak-anak negeri ini belum mendapatkan jaminan hidup layak, berikut jaminan perlindungan. Alhasil peringatan Hari Anak Nasional masih jauh api dari panggang bisa menyelesaikan permasalahan anak.

Berbicara tentang anak dan segenap permasalahannya, maka tidak bisa cukup diperhatikan setahun sekali dalam peringatan HAN ini. Melainkan harus menjadi perhatian di setiap saat. Karena bagaimana pun anak adalah penentu kondisi orang tua, masyarakat, dan bangsa ini ke depan. Anak adalah pemimpin masa depan. Penentu hitam putihnya kehidupan kita dan bangsa di kemudian hari.

Anak berikut ragam permasalahanya tidak bisa dipandang hanya dalam satu hari, dan satu aspek saja. Melainkan harus ada tiga aspek yang bersinergi dan bekerja keras secara bersama-sama. Aspek pertama yaitu keberadaan keluarga, terutama kedua orang tuanya. Ayah sebagai qawwam (pemimpin) dan pencari nafkah harus bisa menjalankan peran ini dengan baik.

Kepemimpinan seorang ayah akan menjadi nahkoda, menentukan ke mana arah berlayarnya biduk keluarga, termasuk anak-anaknya. Ayah sebagai pemegang konsep utama, merencanakan akan dibentuk menjadi dan seperti apa anak-anaknya. Dari sisi penafkahan ayah harus mampu memenuhi nafkah yang halal. Agar pemenuhan gizi anak bisa terpenuhi, mampu menunjang tumbuh kembangnya dengan baik. Sehingga anak tidak mengalami gizi buruk bahkan stunting.

Adapun seorang ibu harus memposisikan diri sebagai pengasuh dan madrasah utama bagi anak-anaknya. Sehingga anak-anak diasuh dan didik oleh ibunya bukan oleh gawai.

Sementara aspek kedua adalah berjalannya peran masyarakat sebagai pengontrol kehidupan. Keberadaan masyarakat penting juga dalam menciptakan linkungan yang kondusif jauh dari berbagai keburukan dan kriminalitas. Harus tumbuh dalam masyarakat budaya saling mengingatkan ketika ada perbuatan menyimpang, apalagi maksiat. Saling menjaga dan men-support dalam hal kebaikan.

Namun yang tidak kalah penting dari dua aspek tersebut adalah keberadaan aspek ketiga yaitu keberadaan negara yang benar-benar berfungsi sebagai penjaga dan pelayan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Negara akan hadir melalui segenap aturannya dalam menciptakan kehidupan yang layak bagi anak-anak. Memberikan support para ayah untuk bisa menjalankan fungsi mencari nafkah. Lewat penyediaan lahan pekerjaan yang layak. Sehingga cukup yang mencari nafkah ayah saja, sementara ibu fokus menjalankan fungsinya sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan manajer rumah), juga madhrasatul ula (sekolah pertama), bagi anak-anaknya.

Negara juga harus ketat dalam menjamin perlindungan anak-anak dari berbagai kejahatan. Termasuk mengatur arus digitalisasi yang berdampak buruk bagi anak-anak. Misal memblokir situs-situs pornografi, games online, judol (judi online), pinjol (pinjaman online), dan lain-lain.

Semua ini sangat mungkin terwujud, asalkan para penguasa di negeri ini mau memposisikan dirinya sebagai raa’in. Kondisi ideal seperti ini hanya bisa tercapai dengan beralihnya kehidupan bangsa ini, dari sistem kehidupan yang antaranya berasal dari Barat, menuju sistem kehidupan Islam yang aturannya berasal dari Sang Pencipta. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button