Rajab, Bulan Mulia, Renungan Atas Derita Umat Tanpa Islam Kafah

Segala problem yang menimpa kaum Muslim saat ini tidak lain disebabkan karena tidak diterapkannya Islam secara kafah. Sungguh, sudah sepatutnya momen Rajab kita gunakan sebagai pengingat akan derita umat pasca keruntuhan khilafah.
Oleh Fathimah A. S.
JURNALVIBES.COM – Waktu silih berganti, tak terasa kita telah memasuki bulan Rajab. Mungkin banyak yang belum mengetahui, bahwa bulan Rajab termasuk bulan haram (bulan suci) yang wajib dimuliakan dan dihormati. Tak hanya Rajab saja, bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram juga termasuk dalam bulan haram.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sungguh bilangan bulan menurut Allah SWT ada dua belas bulan dalam catatan Allah saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram (suci). Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu.” (QS at-Taubah [9]: 36).
Pada bulan Rajab ini, Allah Swt. melarang kita menzalimi diri sendiri, terlebih lagi menzalimi orang lain. Kita juga diperintahkan untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi dosa. Sebenarnya perkara ini juga tetap dilarang di bulan-bulan lain, akan tetapi ayat ini menunjukkan penegasan bahwa larangan Allah di bulan haram dosanya sangat besar.
Untuk meraih kemuliaan bulan ini, para generasi terdahulu selalu berusaha menghadirkan amal-amal yang luar biasa.
Apabila kita menengok sejarah, banyak sekali momentum besar terjadi di bulan Rajab ini. Di antaranya yaitu pada bulan Rajab di tahun ke-10 kenabian, terjadi peristiwa isra mikraj. Dalam isra mikraj ini Rasulullah mendapat perintah wajibnya shalat 5 waktu. Dan yang lebih penting lagi, Rasulullah didapuk sebagai pemimpin seluruh umat manusia, yang mana beliau menjadi imam para nabi dan rasul terdahulu di Baitul Maqdis. Tak hanya itu saja, pada Bulan Rajab tahun 583 H/1187 M juga terjadi pembebasan Baitul Maqdis oleh kaum muslim di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi, setelah mereka mengalahkan pasukan salib dalam perang Hittin. Setelah 88 tahun lamanya azan dan salat Jumat tidak dilaksanakan di sana.
Nampaknya, bukan hal yang menggembirakan saja yang terjadi di Bulan Rajab. Bulan ini juga menjadi momen kesedihan umat Islam. Rajab tahun ini menjadi tanda bahwa dunia telah hidup tanpa naungan Islam selama 101 tahun lamanya. Pelindung umat, Khilafah Islamiah, telah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Ataturk pada 27 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 M.
Semenjak itulah aturan-aturan Allah dalam ranah publik tak dapat ditegakkan. Yang tersisa adalah ibadah yang bersifat privat atau ibadah ritual semata. Kehancuran Khilafah ini menjadikan berkah dan rida Allah di bumi tak dapat diraih secara sempurna, karena umat Islam tak dapat taat secara kafah.
Pasca runtuhnya khilafah dan bercokolnya kapitalisme sebagai penguasa dunia, umat Islam minoritas selalu menjadi pihak terzalimi. Mari kita melihat kondisi umat Islam di India, Muslim kv Uyghur di Cina, Muslim Rohingya di Myanmar, atau Muslim Palestina oleh Israel.
Mereka adalah pihak yang selalu mendapatkan perlakuan semena-mena oleh kaum kafir. Setiap hari harus bersimbah darah tanpa tahu kepada siapa harus mengadu. Tak ada lagi pihak yang bersedia menolong dan mengentaskan mereka dari duka dan lara.
Ini menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme tak mampu menghadirkan kedamaian antar umat beragama. Kapitalisme hadir justru menciptakan kondisi kebencian, pembantaian, dan perampasan hak manusia. Tak lain lagi, ini semua dilakukan demi menghadang kembalinya Islam di muka bumi.
Bahkan sistem kapitalisme juga menciptakan arus islamofobia yang menjadikan Islam menjadi pihak tertuduh. Banyak diciptakan framing negatif atau tekanan terhadap kaum muslim yang dianggap membahayakan kekuasaan mereka. Segala daya dan upaya dikerahkan untuk menjaga agar kekuasaannya tetap eksis.
Tak hanya kaum minoritas, umat Islam mayoritas juga tak mendapat perlakuan yang lebih baik. Mereka tercekik oleh beban hidup. Tak hanya tercekik oleh pemenuhan kebutuhan pokok individu meliputi sandang, pangan, dan papan. Akan tetapi, dalam pemenuhan kebutuhan yang seharusnya disediakan oleh negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, juga diserahkan pada pundak masing-masing individu. Belum lagi ada pula pungutan-pungutan lain yang juga harus dipenuhi di sistem ini, yaitu listrik, air, dan pajak. Ini semua membuat umat Islam sulit untuk memperoleh derajat sejahtera.
Banyak sekali umat Islam yang berada di bawah garis kemiskinan, namun tak mendapat perlakuan selayaknya. Mereka harus berjuang mati-matian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tanpa ada pihak yang dapat mengentaskan mereka dari kondisi ini.
Dalam sistem kapitalisme ini, umat Islam dihadapkan oleh penguasa-penguasa yang fokusnya bukanlah mengurusi rakyat. Penguasa yang menjadikan urusan rakyatnya adalah urusan nomor kesekian. Penguasa yang menjadikan kekuasaannya hanya sebagai jalan pintas untuk meraih keuntungan. Sehingga ia tega membuat kebijakan yang mencekik rakyatnya hanya untuk bermanis muka kepada para kapital. Mereka rela sendiko dhawuh kepada para kapital, namun mengiris-iris hati rakyatnya.
Padahal tak dapat dipungkiri, umat islam hidup di negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah, akan tetapi hari ini memang bukan rakyat lah penikmat kekayaan tersebut. Kekayaan tersebut hanya dapat dikuasai oleh segelintir orang. Para kapital yang berduit lah yang memegang kontrol atas kekayaan yang melimpah. Sementara penguasa tak lain adalah regulator pemuas keinginan para kapital. Tak pelak, kondisi umat Islam semakin tercekik. Sungguh miris sekali kondisi umat ini di bawah kekuasaan kapitalisme.
Apabila dikaji secara mendalam, segala problem yang menimpa rakyat ini hanya dapat diselesaikan dalan negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Hal ini karena pemimpin dalam islam memahami sabda Rasulullah ﷺ yang artinya, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya” (HR Bukhari Muslim). Sehingga kebijakan yang diterapkan oleh negara akan berpihak pada rakyat dengan tetap berpegang teguh pada syariat.
Negara akan menegakkan aturan-aturan Islam secara kafah, baik yang bersifat privat atau publik. Ini menjadikan umat yang hidup di dalamnya dapat taat secara kafah. Sehingga akan menghadirkan berkah dan rida Allah di muka bumi.
Khilafah juga akan membebaskan negeri-negeri muslim yang terjajah dan mengentaskannya dari kezaliman yang menimpa mereka. Untuk menunjang hal ini, khilafah akan memiliki tentara muslim dan industri militer, sehingga negara memiliki keamanan yang tangguh. Ini menjadikan khilafah memiliki posisi yang kuat di dunia internasional dan negara-negara lain tak akan memandang rendah kaum muslim.
Selain itu, dalam khilafah, seluruh umat hidup dalam kondisi aman, damai, sejahtera, dan adil. Tidak ada diskriminasi atas agama, ras, suku, maupun bangsa. Bahkan, nonmuslim juga tidak dipaksa masuk Islam.
Seluruh rakyat memperoleh hak yang sama dari khilafah, mereka mendapat jaminan atas kebutuhan pokok berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sementara terkait kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan, negara memenuhinya dengan jalan menciptakan kondisi yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut. Seperti menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan lapangan kerja yang melimpah. Tidak ada perbedaan antara muslim dan nonmuslim.
Sungguh, negara yang menerapkan Islam sangat memperhatikan nasib rakyatnya, berbeda jauh dengan negara kapitalisme.
Dalam pengelolaan kekayaan umum, Islam juga memiliki pandangan khas terkait kepemilikan harta. Kekayaan alam termasuk dalam pos kepemilikan umum yang akan dikelola negara. Sementara hasil dari pengelolaan kekayaan alam ini akan diberikan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, listrik, air, dsb.
Dengan pengelolaan semacam ini, menjadikan negara memiliki skema yang kuat dan tangguh untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara juga tidak akan melakukan kerjasama yang akan merugikan, seperti bekerjasama dengan swasta. Dengan pengaturan semacam ini, jaminan kebutuhan rakyat bukan lah hal yang mustahil diwujudkan.
Dengan demikian, segala problem yang menimpa kaum muslim saat ini tidak lain disebabkan karena tidak diterapkannya Islam secara kafah. Sungguh, sudah sepatutnya momen Rajab kita gunakan sebagai pengingat akan derita umat pasca keruntuhan khilafah. Mengkaji solusi dari agama kita yang dapat menyelesaikan problem ini secara tuntas. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






