Listrik Mahal, Menyetrum Hati Rakyat

Islam adalah agama yang sempurna. Akidah Islam melahirkan peraturan yang tidak hanya komprehensif namun juga solutif. Islam memandang bahwa energi listrik merupakan kepemilikan umum. Dengan demikian harus dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan masyarakat.
Oleh Farah Friyanti
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Listrik merupakan kebutuhan vital yang harus dipenuhi masyarakat setiap hari untuk berbagai kegiatan. Hampir segala aktivitas manusia menggunakan energi listrik karena murah dan mudah digunakan. Adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) membawa beban berat bagi masyarakat apalagi bagi pelaku usaha, sektor industri, bangunan komersial, transportasi atau rumah tangga.
Penyesuaian tarif tenaga listrik memang dilakukan setiap tiga bulan. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan harga batu bara acuan.
Melansir dari Kompas (23/02/24) Direktur Jendral Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan pemerintah akan menetapkan tarif listrik pada bulan Januari- Maret. Keputusan ini untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru. Penetapan tarif listrik sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2023.
Listrik adalah sumber daya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika listrik diliberalisasi atau dimanfaatkan keuntungan nya untuk kepentingan segelintir orang maka ini jelas bentuk pengabaian terhadap pengurusan hajat hidup umat. Pemerintah dan beberapa oknum pejabat berusaha memuaskan nafsu liberalisasinya dalam sektor kelistrikan dan akhirnya Cina diberi kekuasaan atas nama investasi dan efektivitas.
Negara seharusnya mengelola sendiri kebutuhan energi rakyat. Pasokan listrik negara sekarang bergantung pada pasokan swasta. Jika demikian layanan sektor publik akan menjadi ajang bisnis yang berorientasi keuntungan. Naiknya tarif listrik akan semakin menambah beban masyarakat. Apalagi belum lama ini harga beras juga ikut naik dan pajak kendaraan pula. Sebenarnya pemerintah harus lebih peka terhadap nasib rakyat.
Apa jadinya manusia tanpa listrik? Pemerintah berdalih kenaikan tarif listrik dipicu defisit pasokan batu bara di PLN. Batu bara sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik sebenarnya tidak mengalami penurunan pasokan. Akan tetapi pengelolan batu bara diserahkan pada pihak swasta. Keikutsertaanya swasta menyebabkan pemerintah berlepas diri terhadap amanah ini. Sehingga yang terjadi adalah transformasi PLN masuk dalam pusaran kapitalisme dan swastanisasi.
Islam adalah agama yang sempurna. Akidah Islam melahirkan peraturan yang tidak hanya komprehensif namun juga solutif. Islam memandang bahwa Energi listrik merupakan kepemilikan umum. Dengan demikian harus dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan masyarakat.
Rasulullah Saw bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput (kebun/hutan), air dan api (energi).” (HR. Ahmad)
Listrik sebagai pembangkit energi termasuk dalam kategori api (energi). Batu bara dan migas sebagai sumber energi juga termasuk dalam kategori api (energi) yang menjadi kepemilikan umum. Karena menjadi kepemilkian umum swasta tidak bisa mengelola dan mengkomersilkan hasilnya seperti listrik. Semua yang menjadi kepemilikan umum harus dikelola oleh negara.
Khalifah yang dibaiat umat akan mengemban amanah mengatur tata kelola kepemilikan umum termasuk kebutuhan listrik. Islam melarang mengeksploitasi keuntungan kepemilikan umum apalagi menyerahkan pengelolaan pada swasta dan asing. Kalaupun rakyat yang membayar biaya listrik hanya untuk biaya operasional atau produksinya saja bukan untuk biaya keuntungan. Karena listrik adalah hak rakyat bukan untuk diperjualbelikan.
Dengan demikian rakyat akan tersehjaterakan dengan pola pengelolan listrik dalam Islam. Karena semestinya listrik adalah kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Negara. Batu bara juga tidak boleh dieksploitasi asing dan swasta. Pemerintah wajib mengelola dengan baik melalui lembaga Industri pelayanan bukan dijadikan lahan bisnis. Wallahu a’lam bishawab.
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






