Kapitalisme Suburkan Perselingkuhan

Maka tidak ada pilihan lain agar ikatan pernikahan tetap terjaga kesakralannya kecuali kembali kepada aturan Islam secara kafah.
Oleh Nurul Husna, S.Pd.
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Jadikan aku yang kedua
Buatlah diriku bahagia
Walau pun kau
Takkan pernah
Kumiliki selamanya
Kutipan lirik lagu diatas mengisyaratkan lumrahnya perilaku perselingkuhan saat ini. Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Coba bayangkan, pernikahan yang mengikat dua pasang manusia dengan ikatan yang suci, ternodai karena adanya perselingkuhan. Hal ini terjadi karena karena berbagai faktor, baik itu karena lemahnya keimanan, rusaknya sistem tatanan sosial, lemahnya pendidikan, hingga bebasnya konten/media yang tidak mendidik.
Melansir Tribunnews 18/2/2023), ternyata Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Untuk Indonesia hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya.
Sementara itu mengutip Pikiranrakyat (17/2/2023), Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Indonesia sebanyak 277,534,122 populasi. Sebagian besar perselingkuhan dimulai dengan teman dekat atau rekan kerja.
Jumlah di atas, merupakan angka yang fantastis jika kita menelisik bahwa negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas Muslim. Padahal kasus perselingkuhan adalah bentuk perzinahan yang sangat dilarang di dalam agama. Lalu, mengapa Indonesia menjadi negara terbesar dengan peringkat kedua seasia dan keempat sedunia dalam kasus perselingkuhan?
Dr. Willard Harley (1994) menyatakan penyebab perselingkuhan amat beragam dan biasanya tidak hanya disebabkan oleh satu hal saja. Ketidakpuasan dalam perkawinan merupakan penyebab utama yang sering dikeluhkan oleh pasangan, tetapi ada pula faktor-faktor lain di luar perkawinan yang mempengaruhi masuknya orang ketiga dalam perkawinan.
Sistem kapitalisme sekuler, telah menjadikan manusia terikat bukan lagi karena landasan akidahnya. Bahkan pernikahan pun hanya dilandasi dengan ikatan perasaan semata yang sifatnya semu atau dapat berubah. Standart ketertarikan pun dilandasi dengan cantik atau buruknya rupa fisik seseorang, sehingga tak heran, seseorang akan berpaling ketika menemukan sesuatu yang lebih menarik untuk dipandang.
Memang benar banyak faktor penyebab terjadinya perselingkuhan, seperti lemahnya keimanan sehingga selingkuh dijadikan alasan untuk menyelesaikan persoalan, atau karena beberapa hal yang justru menjadikan selingkuh sebagai pilihan. Namun, faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah faktor yang dominan. Di samping sistem kapitalisme yang memiliki standart kebahagiaan dengan mencari manfaat dan kesenangan yang sebesar-besarnya.
Ditambah lagi, rusaknya sistem tatanan sosial masyarakat akibat penerapan sistem kapitalisme liberal, salah satunya kebebasan bertingkah laku. Sehingga hal yang wajar faktor terbesar terjadinya perselingkuhan karena dilegalkannya interaksi yang berlebihan antara pria dan wanita.
Hal ini menunjukkan sistem kapitalisme menyuburkan aksi perselingkuhan di tengah masyarakat. Selain beberapa faktor diatas masyarakat semakin termotivasi untuk selingkuh akibat penerapan sistem pendidikan yang lemah ditambah dengan suguhan konten/media yang penuh dengan aksi penyuburan perselingkuhan, baik itu cerpen, novel, musik, hingga perfilman.
Jika kapitalisme menyuburkan perselingkuhan, maka Islam akan menyuburkan pernikahan. Islam menjadikan pernikahan sebagai bentuk ibadah, bahkan perjanjian kuat dihadapan Allah. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat akan tetap dalam kemuliaan dan kesucian.
Ikatan akidah (keimanan) adalah ikatan yang paling kokoh dalam mengikat hati dan perasaan manusia, ikatan ini mendorong manusia untuk hidup dengan standart kebahagiaannya semata-mata ingin meraih rida Allah, sehingga standart pernikahan bukan lagi perkara fisik semata.
Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja. Namun juga menjadi kewajiban masyarakat, adanya batasan interaksi sosial antara pria dan wanita di dalam empat ranah saja (tolong menolong, jual beli, pendidikan, dan kesehatan). Sehingga sangat kecil sekali kemungkinan terjadinya perselingkuhan ditengah masyarakat.
Bahkan, di dalam Islam negara juga akan mengambil peran dalam menjaga kuatnya pernikahan dengan memfilter konten/media yang jauh dari konsep kebebasan seperti perselingkuhan. Di samping itu negara juga akan menerapkan beberapa hukum atau aturan dalam berbagai aspek yang terkait, seperti sistem sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya.
Larangan terjadinya perselingkuhan/perzinahan di dalam Islam, ditegaskan dalam firman Allah yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al Isra’ : 32)
Dari ayat di atas, jelas bahwa Allah amat sangat membenci para pelaku perselingkuhan, dan perselingkuhan akan mereda jika diterapkan Islam secara sempurna didalam kehidupan. Sehingga, masyarakat akan terjauhkan dari bayang-bayang perselingkuhan yang dapat merusak ikatan pernikahan hingga bangunan keluarga yang sudah terbangun. Akhirnya pernikahan suci yang diharapkan dapat terwujud secara nyata.
Seperti sabda Rasulullah:
“Dan barang siapa yang merusak hubungan seorang istri dengan suaminya maka iya bukan termasuk golongan kami” (HR. An Nasa’i)
Maka tidak ada pilihan lain agar ikatan pernikahan tetap terjaga kesakralannya kecuali kembali kepada aturan Islam secara kafah. Wallhu a’lam bishshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






