Opini

Keluarga Flexing, Pejabat Dinonaktifkan

Dalam Islam dalam penggajian pejabat diberikan gaji yang besar, untuk menjaga pejabat bertindak korup dan juga agar pejabat bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda untuk melakukan kecurangan.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Akhir-akhir ini banyak istri dan anak pejabat melakukan flexing atau memamerkan harta kekayaan di medsos. Hal ini membuat Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk memeriksa Sekda Riau SF Hariyanto. Karena tindakan flexing keluarga pejabat ini telah melukai hati masyarakat. (www.beritasatu.com, 23/3/2023)

Viralnya istri pejabat yang pamer kekayaan atau flexing di media sosial, membuat pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Kemudian Kemensetneg membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaannya. Dengan dinonaktifkannya pejabat yang melakukan flexing tersebut adalah merupakan keputusan yang aneh. Anggota Komisi II DPR menyampaikan bahwa keputusan ini diberikan karena para pejabat dan ASN harus menjadi pemimpin yang memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dengan hidup sederhana. Hal ini juga untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.

Dalam sistem sekuler kapitalis hari ini mengukur kebahagiaan dari sisi kepuasan fisik dan jasmani. Dengan memiliki banyak harta menjadikan masyarakat akan semakin rakus, individual dan materialistis. Hal ini juga akibat sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, dan menjadikan masyarakat semakin gersang karena jauh dari agama. Sehingga melahirkan masyarakat yang jauh dari keimanan. Seperti adanya kasus flexing dari istri pejabat ini, sehingga menjadikan seorang pejabat dinonaktifkan.

Sistem kapitalis menyebabkan manusia ingin diakui, ingin mencitrakan dirinya untuk memuaskan diri dan hawa nafsunya. Tidak hanya ingin memperoleh kebahagian dari sisi materi saja tetapi juga pengakuan atas dirinya di mata masyarakat sekelilingnya.

Kasus dinonaktifkannya pejabat akibat istri dan keluarga melakukan flexing hanya ada di dalam sistem kapitalis sekuler. Sistem yang menghasilkan para pejabat dan pemimpin zalim yang tidak amanah. Menjadikan para pejabat yang lalai, zalim, khianat dan korup. Sehingga menjadikan para pejabat banyak yang dinonaktifkan tanpa diperiksa. Seharusnya pejabat tersebut diperiksa terlebih dahulu dari mana sumber keuangannya, baru kemudian diputuskan untuk dipecat atau tidak.

Keputusan ini disampaikan oleh Kemensetneg untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang dengan berkonsultasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya. Juga bertujuan untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

Berbeda dengan pembuktian terbalik para pejabat pada sistem Islam, di mana sangat hati-hati sekali dalam hal harta negara. Mereka tidak berani dan sangat takut sekali menggasak atau menggunakan uang negara.

Di dalam Islam pejabat tidak akan melakukan korupsi dan sangat amanah dalam menjalankan kewajiban dan tugas-tugasnya. Seperti Khalifah Umar bin Al-khaththab ra. saat menjadi khalifah, beliau pernah dihadiahi minyak wangi kesturi dari penguasa Bahrain. Beliau lalu menawarkan kepada para sahabat, siapa yang bersedia untuk menimbang sekaligus membagi-bagikan minyak wangi kesturi itu kepada kaum Muslim. Saat itu, istri beliau Atikah ra., yang pertama kali menawarkan diri namun beliau dengan lembut menolaknya. Sampai tiga kali istri beliau menawarkan diri, beliau tetap menolak keinginan istrinya. Beliau kemudian berkata, “Atikah, aku hanya tidak suka jika engkau meletakkan tanganmu di atas timbangan. Lalu engkau menyapu-nyapukan tanganmu yang berbau kesturi itu ke tubuhmu. Dengan itu berarti aku mendapatkan lebih dari yang menjadi hakku yang halal.” (Al-Kandahlawi, Fadha’il A’mal, hlm. 590).

Begitulah sikap sang khalifah. Jangankan korupsi, sekadar kecipratan minyak wangi yang bukan haknya pun tidak sudi. Pejabat adalah orang yang amanah dan takut kepada Allah dan kapasitasnya sesuai dengan jabatannya. Allah berfirman didalam alquran surat al Anfal ayat 27 yang artinya, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian. Padahal kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27).

Menurut Ibnu Abbas ra. ayat di atas bermakna, “Janganlah kalian mengkhianati Allah Swt. dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban-Nya. Janganlah kalian mengkhianati Rasul saw. dengan meninggalkan sunah-sunahnya. Janganlah kalian bermaksiat kepada keduanya.” (Al-Qinuji, Fath al-Bayan, 1/162).

Di dalam Islam banyak melahirkan pemimpin yang adil dan amanah, misalnya seperti Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra., beliau adalah sosok pemimpin yang terkenal adil dan amanah. Beliau sangat sabar dan lembut, namun beliau juga sosok pemimpin yang berani dan tegas. Pada saat sebagian kaum Muslim menolak kewajiban zakat, beliau segera memerintahkan kaum Muslim untuk berzakat.

Pengganti beliau adalah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., juga terkenal adil dan amanah. Beliau pemimpin yang tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang ditengarai berasal dari jalan yang tidak benar (Lihat: Târîkh al-Islâm, II/388; Tahdzîb at-Tahdzîb, XII/267).

. Oleh karenanya diberikan mereka gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud bersabda yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup pejabat, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)”.

Oleh karena itu harus ada upaya pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan bagi pejabat di negeri ini agar tidak melakukan korup. Hanya Islam lah yang bisa mendorong para pejabat untuk selalu bersikap adil, amanah dan tidak korup. Yaitu dengan sistem Islam kafah yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button