Islam Mampu Wujudkan “Anak Terlindungi dan Indonesia Maju”

Dengan pemenuhan hak-hak anak oleh setiap pihak yang bertanggungjawab, maka anak-anak akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas. Negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang mudah diakses dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Oleh Ummu Salman
(Pegiat literasi)
JURNALVIBES.COM – Hari anak nasional tahun 2022 ini mengambil tema “Anak Terlindungi, Indonesia maju. Tema tersebut sama dengan tema hari anak di tahun 2020 lalu, yaitu saat pandemi Covid-19 sedang menyerang semua kalangan, tak terkecuali anak-anak.
Disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan dan disetujui ke dalam Keputusan Presiden No 36 Tahun 1997, terdapat 10 Hak Mutlak Anak. Hak tersebut adalah hak gembira, hak pendidikan, hak perlindungan, hak untuk memperoleh nama, hak atas kebangsaan, hak makanan, hak kesehatan, hak rekreasi, hak kesamaan dan hak peran dalam pembangunan. (bobo.grid.id, 17/7/2022)
Sayangnya pemenuhan hak-hak yang disebutkan dalam KHA tersebut masih jauh dari harapan bagi seluruh anak Indonesia. Saat peringatan Hari Anak Nasional seremoni perhatian, dukungan dan perlindungan diberikan secara simbolik. Sementara itu kebijakan yang ada justru secara masif menghapus perlindungan total terhadap anak. Anak menjadi korban langsung maupun tidak langsung sistem sekuler kapitalis. Anak menjadi korban kemiskinan sistemik, korban bullying, korban Kekerasan seksual dan lain-lain.
Anak juga menjadi korban penanganan pandemik yang salah karena mengabaikan cara Islam dalam penanganannya. Diberitakan oleh berbagai media massa bahwa selama masa pandemi, turut meningkatkan jumlah kekerasan tehadap anak. Pemicunya beragam, mulai dari persoalan ekonomi maupun tingkat kematangan emosional orang tua.
Fenomena anak jalanan, yang bisa dilihat di setiap lampu merah. Sejumlah anak mengais recehan di jalanan. Entah sebagai pengamen, pedagang asongan atau penjaja koran. Padahal kebanyakan dari mereka masih usia sekolah. Tak sedikit dari mereka yang dieksploitasi oleh pihak tertentu. Bahkan tak sedikit pula dari mereka yang terjerat narkoba, pemaksaan, sasaran kejahatan dan bahkan terjerumus tindak pidana.
Padahal anak adalah harapan masa depan bangsa. Artinya ketika anak-anak terurus dan terdidik dengan baik, maka mereka akan menjadi generasi berkualitas yang di pundak merekalah nasib bangsa ke depannya. Apa jadinya sebuah bangsa jika generasi mudanya rusak? Bisa dipastikan negara pun akan hancur karena ketidakmampuan mereka mengurusnya.
Di satu sisi, pendidikan pun semakin liberal, jauh dari nilai-nilai agama. Anak-anak yang saleh yang semangat dengan aktivitas keislaman justru dicurigai telah terpapar radikalisme. Sebaliknya anak-anak yang masuk kubangan pergaulan bebas, jeratan kaum pelangi maupun kenakalan remaja, penguasa tak mampu berbuat apa-apa terhadap mereka. Ini juga tak lepas dari sistem yang diterapkan saat ini, dimana makin melanggengkan lahirnya generasi lemah semacam itu.
Pandangan Islam
Dalam Islam, anak memiliki posisi yang istimewa. Selain sebagai cahaya mata bagi keluarga, anak juga adalah pelestari pahala bagi kedua orang tuanya. Bagi sebuah keluarga, anak adalah penerus nasab (garis keturunan). Rasulullah saw. bersabda: “Bilamana manusia telah meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakannya ” (HR al Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Anak-anak saleh akan mengalirkan pahala bagi kedua orang tuanya sekalipun keduanya telah meninggal. Dengan demikian selayaknya orang tua Muslim memperhatikan pendidikan anak-anaknya agar menjadi shalih dan shalihah. Jangan sampai anak keturunannya tergelincir ke jurang neraka disebabkan ketidakpahaman terhadap Islam dan hukum-hukumnya.
Bagi sebuah bangsa dan negara anak adalah generasi penerus masa depan. Anak adalah aset sumber daya manusia yang sangat berharga serta menentukan jatuh bangunnya sebuah bangsa.
Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Sebagai individu mereka akan mampu mengokohkan ketahanan keluarga dari berbagai serangan kerusakan pemikiran yang berasal dari selain Islam. Sebagai bagian dari masyarakat muslim, generasi Muslim akan senantiasa berperan meluruskan setiap penyimpangan kebijakan yang terjadi di tengah masyarakat. Bila generasi ini menjadi pemimpin masyarakat dan bangsa, maka ia akan membawa bangsa dan negaranya menjadi pemimpin umat yang menebarkan kemuliaan Islam di segala penjuru.
Itulah sebabnya perhatian terhadap anak dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi hal yang sangat penting. Hak-hak ini dirumuskan berdasarkan dalil-dalil syariah, antara lain hak hidup, hak mendapatkan nama yang baik, hak penyusuan (radha’ah), hak pengasuhan (hadhanah), hak mendapatkan kasih sayang, hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga, hak pendidikan dalam keluarga dan hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara.
Dengan pemenuhan hak-hak anak oleh setiap pihak yang bertanggungjawab, maka anak-anak akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas. Negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang mudah diakses dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Semua itu hanya akan terwujud dalam sistem Islam melalui naungan khilafah islamiyah. Sistem inilah yang akan menjamin kepemimpinan yang bertanggung jawab, sebuah makna tanggung jawab yang sesungguhnya karena merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah Swt. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






