KDRT Tinggi, Islam Jadi Solusi

Sekularisme menyebabkan seseorang tipis iman, bahkan tidak ada rasa takut terhadap Penciptanya. Ketika terjadi perselisihan suami istri tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin, emosi yang di kedepankan karena tidak ada rem keimanan.
Oleh Ummu Husein
JURNALVIBES.COM – Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama ini telah menyita perhatian publik. Mulai dari kasus artis Risky Bilar, kasus suami yang tega membacok istri dan anaknya di Depok, hingga kasus pemukulan berkali-kali yang dilakukan seorang suami di pinggir jalan. Tragisnya peristiwa tersebut disaksikan langsung putra mereka yang masih balita.
Dilansir dari MetroTV.new,. Kemen PPPA merilis data jumlah kasus KDRT di negri ini hingga bulan Oktober 2022 tercatat 18.261 kasus. Seorang suami yang harusnya menjadi pelindung dalam keluarga justru menjadi pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa. Lantas apa penyebabnya sehingga peristiwa seperti ini marak terjadi?
Banyak faktor yang mendorong seorang suami tega melakukan tindakan KDRT. Mulai dari faktor ekonomi (beratnya beban kehidupan), gaya hidup buruk, perselingkuhan dll. Namun semua faktor ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan dalam mengatur kehidupan saat ini. Sistem sekuler kapitalis yang sudah menyatu di setiap lini kehidupan membuat masyarakat tak mengindahkan lagi aturan agama. Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, menghasilkan manusia yang bebas bertingkah laku mengikuti hawa nafsunya.
Sekularisme menyebabkan seseorang tipis iman, bahkan tidak ada rasa takut terhadap Penciptanya. Ketika terjadi perselisihan suami istri tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin, emosi yang di kedepankan karena tidak ada rem keimanan.
Bagaimana Islam memandang hal seperti ini? Dalam Islam qawamah, suami atas istri adalah ketetapan dari Allah, sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat an-Nisa ayat 34 yang artinya: ” Laki-laki (suami) Qawwamah (pelindung) bagi perempuan (istri). Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain ( perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.”
Suami sebagai qawwam maknanya menafkahi, memenuhi apa yang ia butuhkan. Termasuk perlindungan. Adapun dari segi perlakuan dan pergaulan antara suami istri, harus berdasarkan persahabatan dan tolong menolong dalam menjalani kehidupan, termasuk meniti jalan berumah tangga. Suami hendaknya bersikap lemah lembut , termasuk dalam bertutur kata.
Rasulullah saw. sebagai suri teladan selalu memperlakukan perempuan (istri istri) beliau, dengan layak dan baik, sebagaimana hadis yang diriwayatkan imam ad Tirmidzi, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling Baik perlakuannya kepada keluargnya, aku adalah yang terbaik diantara kalian dalam memperlakukan keluarga ku. “
Akan tetapi kehidupan rumah tangga tidak selalu mulus bagai jalan tol. Ada kalanya terjadi konflik, atau kesalahpahaman di dalamnya. Namun ketika suami dan istri telah menjadikan Rasulullah sebagai panutan dan terikat dengan aturan aturan yang telah Allah turunkan dapat meminimalisir tindakan kekerasan, suami berusaha menahan tanganya.
Mereka akan mengingat perintah Allah untuk selalu berbuat baik, seperti yg tertera dalam Al-Qur’an surat al- Baqarah ayat 195 yang artinya:
“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”
Tentu seorang Muslim yang baik dalam menjalankan kehidupan menginginkan kerida an, kecintaan dari Rabb-Nya, bukan malah menentangnya. Namun kehidupan yang demikian hanya bisa terealisasikan dalam kehidupan yang diatur dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Bukan seperti saat ini yang aturannya dibuat sesuai hawa nafsu manusia. Semoga segera tegak kehidupan Islam yang membawa kemaslahatan umat. Menyelesaikan semua persoalan dengan tuntas. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






