Opini

Demokrasi Melahirkan Korupsi

Walaupun berbagai cara telah dilakukan oleh negeri ini dalam memberantas korupsi, tapi tingkat korupsi tetap menjadi-jadi.


Oleh: Diana Nofalia, S.P.
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester satu tahun 2020. Hal ini ia katakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.

Hasil survei Transparency International Indonesia menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 menempati peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

Berdasarkan data-data di atas menunjukkan makin besarnya bola korupsi di negeri ini. Hal ini memungkinkan betapa rapuhnya pemerintahan negeri ini, yang hari demi hari makin digerogoti korupsi. Korupsi banyak dilakukan oleh elit parpol dalam pemerintahan dan bahkan anggota PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak menampik masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi. Tjahjo menyebut setiap bulan Kemenpan RB memecat tidak hormat para PNS korup.

“Jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo Kumolo dalam acara rilis survei LSI virtual, Minggu (18/4).

Tjahjo mengatakan, setiap kasus korupsi dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasti ada PNS yang terlibat. Para PNS atau ASN itu selama proses hukum tidak langsung diberhentikan melainkan dinonaktifkan terlebih dahulu hingga proses hukum selesai.

Walaupun berbagai cara telah dilakukan oleh negeri ini dalam memberantas korupsi, tapi tingkat korupsi tetap menjadi-jadi. Hal ini sudah menjadi masalah sistemik, karena korupsi tidaklah sendiri-sendiri tapi melainkan secara ramai-ramai.

Tingginya korupsi dalam sistem demokrasi bukanlah tudingan kosong tanpa bukti. Selain hukuman sanksi pidana yang terbilang ringan, korupsi juga diakibatkan tingginya biaya politik dalam sistem demokrasi.

Dana kampanye yang besar memicu tingkat korupsi yang makin tak terkendali. Alih-alih menyejahterakan rakyat ketika menjabat, yang terjadi adalah berlomba-lomba mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan dalam kompanye dengan target beberapa tahun menjabat bisa balik modal dan mendapat keuntungan. Rakyat hanya dijadikan kambing hitam demi kepentingan sekelompok orang dalam sistem demokrasi saat ini.

Perjalanan sejarah membuktikan bahwa demokrasi hanyalah mainan bagi parpol dan kaum kapitalis. Demokrasi tidak pernah benar-benar memihak rakyat.

Alhasil, berharap bisa memberantas korupsi dalam sistem demokrasi bagaikan pungguk merindukan rembulan. Janji manis demokrasi hanyalah penghias kata tapi pahit dalam praktiknya. Sudah saatnya kita mengganti sistem demokrasi (buatan manusia) dengan sistem yang bersumber dari Al-Khaliq. Dialah yang menciptakan manusia dengan seperangkat aturan-aturan-Nya, yaitu syariah Islam. Wallahu a’lam []


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button