Opini

Kebocoran Data, Tanggung Jawab Siapa?

Negara yang menerapkan sistem Islam benar-benar bertindak sebagai pemegang sejati kepemimpinan. Yakni sebagai pengurus sekaligus pelindung dari semua hal yang membahayakan rakyatnya.


Oleh Dila
(Mahasiswi)

JURNALVIBES.COM – Dilansir dari Tirta.id bahwasannya “1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” demikian twit akun @SRifqi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun merespons isu tersebut. “Tidak ada, [kebocoran] bukan dari Kominfo, formatnya juga beda. Yang mengecek [soal kebocoran tersebut] Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo)” kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 1 September 2022.

Tahun ini kebocoran data di Indonesia bukan hanya sekali terjadi. Misalnya, kebocoran data PLN dilaporkan lebih dari 17 juta dan dijual ke forum peretas breached.to. Data yang bocor mencakup identitas pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat, nomor meteran, tipe meteran, serta nama unit UPI.

Lalu ada kebocoran data yang dialami oleh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, Indihome. Sekitar 26 juta data yang bocor yang dibagikan ke forum serupa. Pada Agustus 2021, dugaan kebocoran jutaan data pribadi dalam aplikasi untuk pelaju antarprovinsi dan antarnegara di Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga sempat meresahkan masyarakat Indonesia.

Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang dimuat di Kartu Tanda Penduduk, tetapi juga data hasil tes Covid-19, dan paspor. Pada 2020, kasus kebocoran data juga terjadi, kala itu melibatkan data 91 juta pengguna Tokopedia yang mencuat pada Mei 2020, serta 1,2 juta data pengguna Bhinneka.com dan 2,3 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum Indonesia.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Negara dalam Islam benar-benar bertindak sebagai pemegang sejati kepemimpinan. Yakni sebagai pengurus sekaligus pelindung dari semua hal yang membahayakan rakyatnya.

Negara akan melakukan apa pun yang halal demi memastikan fungsi kepemimpinan ini berjalan sempurna. Keimanan atas pertanggungjawaban di akhirat benar-benar begitu lekat hingga para pejabat pun terdorong bertindak hati-hati untuk melanggar syariat dan mengkhianati semua amanah yang ada di pundak.

Karenanya marwah negara dan rakyatnya menjadi hal yang sangat dijaga. Hal ini sejalan dengan penerapan syariat Islam kafah yang menutup celah kelemahan di semua bidang kehidupan.

Keadilan dan kesejahteraan rakyat terjamin dengan sistem ekonomi dan moneter Islam. Harta, akal, kehormatan, nyawa, dan agama, terjaga dengan sempurna dengan penerapan sistem sosial, media massa, dan sanksi Islam. Sementara kemandirian dan kedaulatan negara dijaga penuh dengan sistem hankam dan politik luar negeri Islam.

Penerapan semua aturan Islam ini mencegah siapa pun melakukan hal yang akan menimbulkan kemudaratan. Aktivitas spionase yang melemahkan negara akan dilawan dengan penyiapan SDM dan kekuatan teknologi yang memadai. Semua ini sejalan dengan penerapan seluruh sistem Islam, termasuk sistem pendidikan, politik, ekonomi, pertahanan, jihad fisabilillah, dan lainnya.

Semua berangkat dari sebuah paradigma bahwa pemimpin dalam Islam adalah pengurus urusan umat dan penjaga kemaslahatan mereka.

Kasus Bjorka semestinya mengingatkan kita akan buruknya sistem hidup yang saat ini diterapkan. Sekaligus menyadarkan tentang urgensi mewujudkan sistem kepemimpinan Islam pada masa sekarang.

Rasulullah saw. bersabda,
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
Artinya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain).

Lalu apakah kita akan tetap berdiam diri melihat kondisi seperti ini? Atau ikut berjuang untuk mewujudkan keamanan seluruh warga negara dengan penerapan sistem Islam secara kafah? Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button