Genosida Muslim di Uttarakhand, Nestapa Umat Muslim Dunia

Keruntuhan daulah menyebabkan terpecahnya kaum Muslim di dunia atas dasar nasionalisme menjadi lebih dari 50 negara dengan bendera, bahasa, pemimpin, dan peraturan masing-masing. Sehingga menyebabkan kehancuran, kenestapaan, kezaliman, dan lunturnya rasa persatuan dan persaudaraan di kalangan kaum Muslim di seluruh dunia. Akibat kaum muslim tidak memiliki pemimpin sebagai junnah.
Oleh Anisa Alfadilah
JURNALVIBES.COM – Kasus genosida terhadap muslim di dunia kerap terjadi. Baru-baru ini genosida mengancam umat muslim di Uttarakhand, India. Kasus ini bukan pertama kali terjadi melainkan kasus dari kesekian kalinya kejahatan yang mengancam kehormatan, jiwa, dan nyawa umat muslim di India yang dilakukan oleh ekstremis Hindu.
India kembali di ambang konflik sosial terkait ramainya isu kebencian terhadap salah satu agama, bahkan ada seruan melakukan genosida umat muslim di sana oleh kelompok ekstremis Hindu. Pada saat yang sama upaya pemerintah masih minim untuk mencegah hal ini. (CNBCIndonesia,16/1/2022).
“Jika 100 dari kita menjadi tentara dan siap untuk membunuh 2 juta muslim, maka kita akan menang … melindungi India dan menjadikan negara Hindu,” kata Anggota Senior Sayap Kanan Hindu. Partai Politik Mahasabha dalam sebuah video, dikutip dari CNN Internasional, Sabtu (15/1/2022).
Seruan genosida tersebut diungkapkan oleh Yati Narsinghanand Giri, seorang pendeta sekaligus pendukung sayap kanan di India. Seruan tersebut disampaikan pada saat rapat di Haridwar, sebuah kota suci di Uttarakhand yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang bernasionalis Hindu.
Beredarnya video ancaman ‘pembantaian’ terhadap umat muslim di India tersebut menuai kecaman dari dunia. Di sisi lain pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus tersebut karena hingga sampai saat ini hukuman yang diberikan belum jelas.
Mahkamah Agung telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah negara bagian Uttarakhand untuk menjelaskan mengapa mereka yang dituduh menyerukan genosida tidak ditangkap. Dilansir di Sky News, Kamis (13/1/2022), pengadilan tersebut akan memulai penyelidikannya pekan depan. Sementara itu, polisi Uttarakhand mengatakan mereka menginterogasi para tersangka, tetapi sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan. (Republika.co.id, 13/1/2022).
Aksi kebencian terhadap muslim di India ini bukan pertama kalinya. Setidaknya delapan tahun belakangan ini diskriminasi dan kasus penganiayaan agama dilaporkan kerap terjadi. Sentimen anti-muslim meningkat semenjak Partai Nasionalis Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa. Partai ini mengejar agenda nasionalis Hindu sejak mengambil alih kekuasaan pada 2014 lalu dan terpilih kembali pada 2019.
Pada Desember 2021 lalu polisi India menangkap Kalicharan Maharaj seorang pimpinan agama Hindu karena membuat pidato yang menghina Mohandas Gandhi sang pemimpin kemerdekaan India dan memuji pembunuhnya. Gandhi ditembak mati oleh seorang ekstremis Hindu pada tahun 1948 karena ia menyerukan persatuan Hindu-muslim di India.
Di negara bagian Haryana, warga Hindu dilaporkan menghentikan umat Islam dari salat Jumat dan mereka meneriakkan slogan-slogan keagamaan. Sedangkan, pada bulan November kelompok garis keras Hindu membakar rumah mantan menteri luar negeri, Salman Khurshid. Pasalnya, ia membandingkan jenis nasionalisme Hindu yang berkembang di bawah Modi dengan “kelompok ekstremis” seperti ISIS.
India adalah rumah bagi sekitar dua ratus juta muslim sekaligus termasuk negara dengan populasi muslim terbesar. Namun, umat muslim menjadi minoritas di negara yang didominasi Hindu tersebut. Muslim menempati sekitar 15 persen dan Hindu membentuk sekitar 80 persen dari populasi. Sejak kemerdekaan India 15 Agustus 1947, Muslim telah menghadapi diskriminasi, prasangka, dan kekerasan meskipun ada perlindungan konstitusional. Meskipun demikian kita tidak tahu pasti kapan konflik muslim dan Hindu di India bermula.
Bila kita telisik lebih jauh konflik muslim dan Hindu berkaitan dengan adanya pemisahan negara antara umat muslim dan Hindu oleh penjajahan Inggris menjadi India dan Pakistan. Dari konflik tersebut memicu kerusuhan mematikan dan tragedi berdarah. Kota-kota terbakar, kereta api pengungsi berlumuran darah dan mayat-mayat terkapar dilempar ke jalan-jalan. Ratusan jiwa warga negara India menjadi korban kerusuhan tersebut.
Kenestapaan semacam ini tidak hanya dialami oleh minoritas muslim di Uttarakhand, tetapi di seluruh penjuru dunia. Seperti, yang dilakukan Yahudi terhadap muslim Palestina, umat Budha Myanmar terhadap muslim Rohingnya, penjajahan muslim di Irak, Iran, Afghanistan, Lebanon, Suria, Newzeland, dan negeri-negeri muslim lain yang saat ini sedang ditindas. Para penjajah menodai kehormatan mereka, menumpahkan darah dan menghilangkan ribuan nyawa.
Penindasan, penjajahan dan penghinaan terhadap kaum muslim menyebabkan keamanan dan rasa aman umat muslim tercabut di seluruh dunia adalah akibat dari runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah di Turki pada 3 Maret 1924 H, oleh Mustafa Kemal Ataturk. Sejak itu segala sistem aturan kehidupan yang semula menggunakan syari’at Islam digantikan dengan sistem demokrasi yang sekuler dan liberal.
Keruntuhan daulah menyebabkan terpecahnya kaum muslim di dunia atas dasar nasionalisme menjadi lebih dari 50 negara dengan bendera, bahasa, pemimpin, dan peraturan masing-masing. Sehingga menyebabkan kehancuran, kenestapaan, kezaliman, dan lunturnya rasa persatuan dan persaudaraan di kalangan kaum muslim di seluruh dunia. Akibat kaum Muslim tidak memiliki pemimpin sebagai junnah.
Seperti ancaman genosida terhadap kaum muslim di Uttarakhand, India. Sungguh kaum muslim tidak pernah aman kondisinya tanpa ada negara sebagai pelindungnya dan pemimpin (khalifah) sebagai perisainya.
Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Dalam penerapan sistem Islam, negara (khilafah) akan menjaga setiap hidup manusia dengan segenap jiwa dan raga. Imam atau khalifah yang akan melaksanakan segala hukum-hukum Allah Swt. Jika terdapat kaum muslim yang terancam jiwanya khalifah akan menyerukan jihad di bawah komando Departemen Jihad untuk menolong saudaranya. Hal ini akan menjamin keamanan kaum muslim yang tinggal jauh atau di luar wilayah Islam.
Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Mutasim Billah yang mendengar pelecehan terhadap seorang wanita oleh tentara Romawi. Khalifah langsung mengirim pasukan jihad untuk melindungi kehormatan wanita tersebut. Dikisahkan ekor pasukan masih berada di Baghdad sedangkan kepala pasukannya sudah sampai di Asia kecil. Sungguh begitu panjang barisan pasukan jihad yang dikirim Khalifah membuat tentara Romawi ketakutan menyaksikan kuatnya tentara kaum Muslim.
Satu orang saja dibela, apalagi seperti entitas kaum Muslim di Uttarakhand yang mendapat ancaman genosida. Khilafah siap berdiri tegap menjadi perisai umat. Namun, hal itu tidak dapat diwujudkan tanpa penerepan syari’at Islam secara kafah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






