Mewaspadai Eksploitasi Peserta Didik di Dunia Pendidikan

Pendidikan adalah bagian dari urusan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Hanya dengan sistem yang berasaskan Islam-lah yang mampu menghapus kegiatan eksploitasi peserta didik yang berkedok pembelajaran.
Oleh Amrina A
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Lagi-lagi, muncul kejadian meresahkan di dunia pendidikan.
Dikabarkan melalui liputan6 (28/6), Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus program magang ke luar negeri Jepang dengan korban mahasiswa. Sebanyak sepuluh orang mahasiswa dikirimkan oleh Politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang. Akan tetapi, korban dipekerjakan sebagai buruh. Korban bekerja selama 14 jam dari jam 8 pagi sampai dengan jam 10 malam selama tujuh hari tanpa libur. Untuk istirahat, korban hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah. Meskipun, mendapatkan upah sebesar 50.000 Yen (Rp5.000.000/bulan), tetapi korban juga harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau setara sekira Rp2 juta per bulan.
Sungguh meresahkan, padahal kegiatan magang jelas sangat berbeda dengan bekerja. Magang seharusnya berfungsi menjadi lahan pembelajaran secara langsung bagi mahasiswa untuk menyiapkan bekal di dunia kerja. Namun, sayangnya program magang ini malah disalahgunakan oknum untuk meraup lebih banyak keuntungan bagi perusahaan. Pun sama halnya dengan program serupa yakni, Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang biasanya menjadi syarat kelulusan bagi siswa SMK ataupun mahasiswa juga wajib, kita waspadai. PKL yang memiliki tujuan sebagai sarana pembelajaran dan implementasi penerapan ilmu yang telah didapatkan di bangku sekolah pada kenyataannya malah dijadikan ajang mempekerjakan seseorang tanpa gaji karena dianggapap sebatas magang.
Kegiatan semacam inilah yang justru memberikan peluang terjadi eksploitasi dalam dunia pendidikan untuk memuaskan kerakusan oknum tertentu. Beginilah, wajah dunia pendidikan di bawah sistem sekuler-kapitalisme yang hanya mementingkan kesenangan segelintir orang dan abai dengan pengurusan rakyatnya.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang memiliki target besar untuk mencetak generasi berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), bukan sebatas menjadi pekerja dan meraih keuntungan duniawi saja. Negara dalam sistem Islam akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan sistem pendidikan terbaik yang akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, yaitu SDM yang mampu menjadikan Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Untuk mencapai hal tersebut, melalui sistem pendiidkan Islam, tsaqafah Islam sudah dipahamkan sejak bangku awal masa pendidikan dengan memahamkan peserta didik akan tujuan hidup yang sesuai dengan pandangan Islam dan menjadikan Islam sebagai way of life peserta didik.
Peserta didik juga akan dipahamkan terkait hakikat menutut ilmu sesuai dengan Islam, yaitu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sehingga mereka akan memaksimalkan proses belajarnya untuk menjaga ilmunya agar tetap berkah bukan sebatas mencari ilmu untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Pun, Mereka juga dibekali dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka termasuk juga disediakan pendidikan praktis untuk menguatkan pembelajaran.
Dengan hal tersebut, mereka juga jadi paham akan hakikat bekerja menurut Islam yang disertai dengan seluruh keahlian yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga, tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama masa pendidikan dapat digunakan untuk menyebarkan kebermanfaatan bagi umat seluas-luasnya serta menjadi bekal untuk menghadapi kehidupan dunia dan akhirat.
Sistem pendidikan Islam yang berkualitas ini didukung dengan sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul maal. Setiap peserta didik tidak perlu mengeluarkan biaya sedikitpun untuk mendapatkan akses penddikan berkualitas ini. Negara akan berperan penuh untuk menyediakan fasilitas dan prasarana yang baik untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran tanpa harus mengandalkan perusahaan. Disamping itu, Islam juga telah mengatur tentang kontrak kerja (ijarah) sehingga majikan dan pekerja dapat terhindar dari akad zalim yang dapat mengeksploitasi pekerja.
Demikianlah, penerapan sistem Islam secara menyeluruh hanya bisa dengan naungan daulah khilafah. Pendidikan adalah bagian dari urusan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Hanya dengan sistem yang berasaskan Islam-lah yang mampu menghapus kegiatan eksploitasi peserta didik yang berkedok pembelajaran serta menciptakan SDM berkualitas yang mampu mengerahkan segala potensinya dengan benar dan bermanfaat untuk umat. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by pexels.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






