Opini

Bullying Berulang, Alarm Kegagalan Sistem Pendidikan?

Perundungan siswa bukan sekadar kenakalan biasa. Oleh karena itu kita harus  mendalami akar masalah sistem pendidikan sekuler dan peran akidah sebagai solusinya.


Oleh. Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Perundungan di lingkungan sekolah seolah menjadi episode kelam yang tak kunjung tamat. Dari tahun ke tahun kasusnya terus berulang, berseliweran di linimasa media sosial, lalu menguap begitu saja tanpa solusi tuntas. Korban dan lokasinya berganti-ganti, tetapi polanya nyaris sama, anak dirundung, menanggung trauma mendalam, hingga tak jarang berujung kehilangan nyawa.

Bullying sendiri merupakan bentuk penindasan yang disengaja untuk melukai seseorang entah secara emosional, fisik, maupun seksual. Tindakan ini jamak kita jumpai di sekolah, ruang publik, hingga tempat kerja.

Data Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilansir dari detik (9/9/2026) semakin mempertegas potret buram tersebut. Sebanyak 24 persen siswa di Indonesia mengaku menjadi korban perundungan beberapa kali setiap bulannya sepanjang 2025. Angka ini melampaui rata-rata negara anggota OECD yang berada di kisaran 20 persen, sekaligus menunjukkan kenaikan dibanding survei tahun 2022. Kenaikan serupa memang membayangi sebagian besar dari 91 negara peserta PISA 2025 yang melibatkan 760.000 pelajar, di mana 14.168 di antaranya merupakan siswa dari 419 sekolah di tanah air.

Jika dibedah, perundungan verbal dan relasional menempati porsi terbesar,  15,2 persen siswa kerap dijadikan bahan lelucon dan 11,6 persen menjadi sasaran rumor buruk. Sementara di ranah digital, sebanyak 7 persen mengalami cyberbullying. Adapun intimidasi fisik mencatat 5,6 persen siswa dipukul atau didorong, serta 3,2 persen diancam secara langsung. Polanya sama, olok-olok dan penyebaran gosip jahat adalah racun harian yang paling sering dialami korban, disusul teror di dunia maya, lalu kekerasan fisik.

Kenyataan ini berakar dari sistem sekuler yang menjauhkan individu dan keluarga dari nilai-nilai Islam. Tanpa benteng keimanan yang kokoh, tak ada lagi rem moral yang menahan seseorang untuk menyakiti sesamanya. Ketika agama dipinggirkan dari tatanan hidup, perilaku generasi muda kian liar tanpa batas kepatutan.

Di sisi lain, pendidikan sekuler-kapitalistik hanya sibuk mengejar capaian angka akademik dan keterampilan duniawi, melupakan esensi pembentukan akhlak. Akibatnya, anak-anak hari ini kehilangan kepekaan atas konsep halal-haram serta pahala-dosa dalam pergaulan sehari-hari. Berbagai penyimpangan mulai dari mencemooh, meremehkan kawan, hingga adu fisik justru dianggap lumrah dan dimaklumi sekadar kenakalan remaja biasa.

Kultur masyarakatnya pun setali tiga uang, permisif, individualis, dan masa bodoh. Bullying dinormalisasi karena publik merasa itu bukan urusan mereka, selama keluarganya sendiri tak disentuh. Paham kapitalisme yang mengagungkan kebebasan pribadi dan materi telah mengikis empati sosial. Intervensi digantikan oleh prinsip pasif: live and let live. Korban akhirnya dipaksa berjuang seorang diri di tengah kepungan orang-orang  yang hanya menjadi penonton dan memilih diam demi menghindari konflik.

Dari rahim sistem sekuler kapitalis ini pula lahir payung hukum yang rapuh. Tidak ada sanksi yang benar-benar memicu efek jera bagi pelaku, bahkan kerap berlindung di balik dalih usia di bawah 17 tahun. Absennya ketakwaan individu dan longgarnya penegakan keadilan membuat lingkaran kekerasan ini terus memakan korban.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan tatanan Islam, yang menempatkan akidah sebagai fondasi kepribadian sejak dini. Keimanan yang terpatri kuat akan menjadi kendali otomatis dalam setiap tindakan. Pendidikan Islam berfokus membentuk kepribadian yang utuh baik cara berpikir maupun bersikapmelalui penanaman tsaqafah Islam yang mencakup akidah, syariat, dan akhlak.

Di tengah masyarakat, Islam menghidupkan budaya amar ma’ruf nahi munkar. Warga tidak dibiarkan menjadi penonton pasif saat kezaliman terjadi di depan mata, melainkan dididik untuk saling peduli dan bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan bersama.

Tatanan ideal ini hanya dapat terwujud secara paripurna melalui penerapan sistem yang berasaskan Islam di bawah naungan Khilafah. Negara tidak hanya menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah, tetapi juga menegakkan sanksi tegas (uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa di akhirat).

Dalam Islam, batas pertanggungjawaban hukum sangat terang. Seseorang yang telah balig dan berakal berstatus mukalaf penuh, sehingga wajib menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya tanpa ada abu-abu perlindungan usia anak. Sedangkan bagi anak yang belum balig, meski tidak dijatuhi hukuman taklif, negara wajib melakukan pembinaan terarah serta membebankan ganti rugi kepada orang tua atas kerugian yang ditimbulkan. Wallahu a’lam bish shawab.

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Bullying Berulang, Alarm Kegagalan Sistem Pendidikan?

Perundungan siswa bukan sekadar kenakalan biasa. Oleh karena itu kita harus  mendalami akar masalah sistem pendidikan sekuler dan peran akidah sebagai solusinya.

Oleh. Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Perundungan di lingkungan sekolah seolah menjadi episode kelam yang tak kunjung tamat. Dari tahun ke tahun kasusnya terus berulang, berseliweran di linimasa media sosial, lalu menguap begitu saja tanpa solusi tuntas. Korban dan lokasinya berganti-ganti, tetapi polanya nyaris sama, anak dirundung, menanggung trauma mendalam, hingga tak jarang berujung kehilangan nyawa.

Bullying sendiri merupakan bentuk penindasan yang disengaja untuk melukai seseorang entah secara emosional, fisik, maupun seksual. Tindakan ini jamak kita jumpai di sekolah, ruang publik, hingga tempat kerja.

Data Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilansir dari detik (9/9/2026) semakin mempertegas potret buram tersebut. Sebanyak 24 persen siswa di Indonesia mengaku menjadi korban perundungan beberapa kali setiap bulannya sepanjang 2025. Angka ini melampaui rata-rata negara anggota OECD yang berada di kisaran 20 persen, sekaligus menunjukkan kenaikan dibanding survei tahun 2022. Kenaikan serupa memang membayangi sebagian besar dari 91 negara peserta PISA 2025 yang melibatkan 760.000 pelajar, di mana 14.168 di antaranya merupakan siswa dari 419 sekolah di tanah air.

Jika dibedah, perundungan verbal dan relasional menempati porsi terbesar,  15,2 persen siswa kerap dijadikan bahan lelucon dan 11,6 persen menjadi sasaran rumor buruk. Sementara di ranah digital, sebanyak 7 persen mengalami cyberbullying. Adapun intimidasi fisik mencatat 5,6 persen siswa dipukul atau didorong, serta 3,2 persen diancam secara langsung. Polanya sama, olok-olok dan penyebaran gosip jahat adalah racun harian yang paling sering dialami korban, disusul teror di dunia maya, lalu kekerasan fisik.

Kenyataan ini berakar dari sistem sekuler yang menjauhkan individu dan keluarga dari nilai-nilai Islam. Tanpa benteng keimanan yang kokoh, tak ada lagi rem moral yang menahan seseorang untuk menyakiti sesamanya. Ketika agama dipinggirkan dari tatanan hidup, perilaku generasi muda kian liar tanpa batas kepatutan.

Di sisi lain, pendidikan sekuler-kapitalistik hanya sibuk mengejar capaian angka akademik dan keterampilan duniawi, melupakan esensi pembentukan akhlak. Akibatnya, anak-anak hari ini kehilangan kepekaan atas konsep halal-haram serta pahala-dosa dalam pergaulan sehari-hari. Berbagai penyimpangan mulai dari mencemooh, meremehkan kawan, hingga adu fisik justru dianggap lumrah dan dimaklumi sekadar kenakalan remaja biasa.

Kultur masyarakatnya pun setali tiga uang, permisif, individualis, dan masa bodoh. Bullying dinormalisasi karena publik merasa itu bukan urusan mereka, selama keluarganya sendiri tak disentuh. Paham kapitalisme yang mengagungkan kebebasan pribadi dan materi telah mengikis empati sosial. Intervensi digantikan oleh prinsip pasif: live and let live. Korban akhirnya dipaksa berjuang seorang diri di tengah kepungan orang-orang  yang hanya menjadi penonton dan memilih diam demi menghindari konflik.

Dari rahim sistem sekuler kapitalis ini pula lahir payung hukum yang rapuh. Tidak ada sanksi yang benar-benar memicu efek jera bagi pelaku, bahkan kerap berlindung di balik dalih usia di bawah 17 tahun. Absennya ketakwaan individu dan longgarnya penegakan keadilan membuat lingkaran kekerasan ini terus memakan korban.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan tatanan Islam, yang menempatkan akidah sebagai fondasi kepribadian sejak dini. Keimanan yang terpatri kuat akan menjadi kendali otomatis dalam setiap tindakan. Pendidikan Islam berfokus membentuk kepribadian yang utuh baik cara berpikir maupun bersikapmelalui penanaman tsaqafah Islam yang mencakup akidah, syariat, dan akhlak.

Di tengah masyarakat, Islam menghidupkan budaya amar ma’ruf nahi munkar. Warga tidak dibiarkan menjadi penonton pasif saat kezaliman terjadi di depan mata, melainkan dididik untuk saling peduli dan bahu-membahu menjaga keamanan lingkungan bersama.

Tatanan ideal ini hanya dapat terwujud secara paripurna melalui penerapan sistem yang berasaskan Islam di bawah naungan Khilafah. Negara tidak hanya menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah, tetapi juga menegakkan sanksi tegas (uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa di akhirat).

Dalam Islam, batas pertanggungjawaban hukum sangat terang. Seseorang yang telah balig dan berakal berstatus mukalaf penuh, sehingga wajib menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya tanpa ada abu-abu perlindungan usia anak. Sedangkan bagi anak yang belum balig, meski tidak dijatuhi hukuman taklif, negara wajib melakukan pembinaan terarah serta membebankan ganti rugi kepada orang tua atas kerugian yang ditimbulkan. Wallahu a’lam bish shawab.

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button