Opini

Pinjol dan Judol Merajalela, Bukti Rusaknya Sistem Hari Ini?

Hanya dengan sistem Islam, sumber kerusakan dapat diberantas hingga ke akarnya, dan kehidupan manusia akan kembali dipenuhi dengan keadilan, ketentraman, serta keberkahan.


Oleh Hidayati
(Aktivis Dakwah)

JURNALVIBES.COM – Fenomena maraknya pinjaman online dan judi online kini menjadi wajah kelam di tengah kemajuan digital Indonesia. Di balik kemudahan teknologi, terselip jebakan yang menjerat banyak orang, bukan hanya kalangan dewasa, tetapi juga remaja yang masih mencari jati diri.

Baru-baru ini kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo yang absen selama sebulan karena kecanduan judi dan pinjaman online menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai fenomena ini menunjukkan adanya kekeliruan mendasar dalam sistem pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. ( Kompas, 29-10-2025).

Realita ini menunjukkan bahwa ancaman digital bukan lagi sekadar bayangan maya, melainkan telah benar-benar menembus kehidupan nyata. Dunia digital yang semula dianggap sebagai ruang hiburan dan pembelajaran, kini justru berubah menjadi medan yang menggerus semangat belajar, merusak karakter, dan mengancam masa depan.
Salah satu bukti nyatanya tampak dari maraknya konten judi online yang kini merambah hingga ke situs pendidikan dan permainan digital yang digemari pelajar.

Dengan kemasan menarik dan iming-iming hadiah besar, judi online dengan mudah menjerat rasa penasaran anak-anak dan remaja. Akibatnya, ruang belajar yang seharusnya mencerdaskan malah berubah menjadi jebakan berbahaya yang menumbuhkan kecanduan dan perlahan menghancurkan potensi generasi.

Sungguh miris melihat kenyataan bahwa remaja, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, justru terjerat dalam praktik haram seperti pinjol dan judol. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling terkait dalam lingkaran setan. Berawal dari rasa penasaran untuk mencoba judi online, mereka akhirnya terperangkap lebih dalam.

Saat uang hasil kekalahan habis, pinjaman online menjadi jalan pintas untuk menutup kerugian dan kembali bermain. Siklus ini terus berulang, menjerumuskan mereka dalam jeratan utang, kecanduan, dan kehancuran moral.

Ironisnya, kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dari keluarga dan sekolah, serta lambannya peran negara dalam menutup akses terhadap situs-situs judi online. Anak dan remaja akhirnya dibiarkan berhadapan langsung dengan bahaya digital tanpa benteng perlindungan yang kokoh. Ketika keluarga abai, pendidikan kehilangan arah, dan negara tak tegas menindak, maka lingkaran setan pinjol dan judol akan terus berputar dan mengancam masa depan.

Pendidikan karakter dan literasi digital yang digaungkan sejauh ini belum efektif menekan maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di kalangan remaja. Nilai moral di sekolah sering berhenti di teori, sementara dunia digital jauh lebih menggoda dan agresif, sehingga program pendidikan tak mampu menjadi benteng moral yang nyata.

Kondisi ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang menyingkirkan agama dari pusat pembentukan karakter. Pelajaran agama yang hanya dua jam per pekan tak cukup menanamkan keimanan kokoh. Akibatnya, generasi muda cerdas intelektual tapi rapuh spiritual; padahal hanya keimanan yang kuat dapat menjadi benteng moral menghadapi gaya hidup instan dan hedonistik di era digital.

Kegagalan ini menjadi lebih nyata ketika pendidikan sekuler gagal melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Banyak pejabat berpendidikan tinggi justru terjerat korupsi, menjadi bukti bahwa kepintaran tanpa iman hanya menimbulkan kehancuran.

Saat agama dipisahkan dari pendidikan, ilmu kehilangan arah dan kekuasaan yang dimiliki mudah disalahgunakan sebagai alat kezaliman, bukan sarana kebaikan bagi umat dan bangsa.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan sunah, pemberantasan pinjaman online dan judi online tidak hanya dilakukan karena dampak buruknya, tetapi karena keduanya merupakan larangan tegas dari Allah Swt.

Dalam sistem Islam, hukum dan kebijakan selaras dengan nilai-nilai wahyu, menjadikan syariat sebagai pedoman utama. Segala bentuk judi dan riba dipandang sebagai pelanggaran terhadap perintah Ilahi, sehingga negara berkewajiban menindak tegas dan memberantasnya secara total.

Negara yang berlandaskan Islam tak akan memberi ruang sedikit pun bagi kemaksiatan, termasuk dalam dunia digital. Tak akan ada tempat bagi pinjol, judol, atau segala bentuk maksiat berbasis daring. Pengawasan terhadap media, internet, dan arus informasi dilakukan secara ketat, bukan dengan standar bebas nilai ala sekuler, melainkan dengan tolok ukur halal dan haram.

Sistem ekonomi kapitalis dan pendidikan sekuler telah nyata menjadi akar masalah yang membuat pinjol dan judol tak kunjung teratasi. Selama umat masih berada di bawah kendali sistem yang menjauh dari tuntunan Islam, upaya memberantas kemaksiatan ini akan terus menemui jalan buntu. Karena itu, menegakkan kembali daulah Islam bukanlah sekadar impian, melainkan sebuah kebutuhan mendesak agar hukum Allah dapat diterapkan secara kafah.

Hanya dengan sistem Islam, sumber kerusakan dapat diberantas hingga ke akarnya, dan kehidupan manusia akan kembali dipenuhi dengan keadilan, ketentraman, serta keberkahan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button