Perceraian Marak, Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh

Ketentuan dasar dalam sebuah pernikahan adalah kedamaian dan dasar dari kehidupan suami istri adalah ketentraman. Kesejahteraan keluarga dan masyarakat dalam Islam dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Tren perceraian tahun ini memuncak, angkanya melonjak drastis. Tentu saja ini menjadi alarm yang menunjukkan betapa rapuhnya bangunan keluarga dewasa ini.
Sebagaimana yang dilansir kompas (7-10-2025), google tren turut mencatat popularitas kata kunci perceraian tidak surut, sehingga memuncak lagi di minggu ketiga Oktober. Kata kunci “cerai” menjadi salah satu yang terpopuler di google. Menurut data dari voi.(9-10- 2025) tahun ini angka perceraian mengalami peningkatan dan yang menjadi perhatian gugat cerai tersebut diajukan oleh istri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 399.921 kasus perceraian sepanjang 2024. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 408.347 kasus. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi COVID-19 yang hanya 291.677 kasus. Sedangkan jumlah pernikahan di Indonesia malah terus menurun. Pada 2020 tercatat sekitar 1,78 juta pernikahan, sementara pada 2024 jumlahnya menyusut menjadi hanya 1,47 juta.
Kasus perceraian banyak terjadi di usia pernikahan muda dan di usia senja (grey divorce), tentu menimbulkan tanya tanya besar, mengapa hal ini bisa terjadi? Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar tren perceraian banyak terjadi pada pasangan muda dan ini merupakan fenomena yang mengkhawatirkan. Perceraian itu terjadi dipicu akibat masalah ekonomi dan sosial, yang akan bisa berpengaruh terhadap perkembangan dan perlindungan anak. Selain itu berbagai macam permasalahan, misalnya pertengkaran, ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judol, dan lain sebagainya, juga turut menyumbang peran pada peningkatan kasus perceraian di negeri ini. Hal ini bisa menjadi indikasi lemahnya pemahaman masyarakat tentang makna sakral pernikahan.
Sementara itu mengutip data cnbcindonesia (30-10-2025), sebanyak 63 % perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian, disusul yang kedua 25 % karena masalah ekonomi. Akibat tekanan finansial yang meningkat pasca pandemi, dan mahalnya biaya hidup menjadi alasan umum yang membuat banyak pasangan tidak lagi mampu bertahan. Kemudian disusul KDRT, perselingkuhan, hingga perbedaan pandangan hidup turut memperumit dinamika rumah tangga. Meski jumlahnya tidak sebanyak dua faktor utama tersebut, kasus KDRT mencapai lebih dari 7 ribu laporan pada tahun 2024, dan ini sangat mengkhawatirkan.
Dengan maraknya kasus perceraian menyebabkan ketahanan keluarga runtuh dan menjadikan generasi rapuh. Dalam hal ini tentu anak-anak yang akan menjadi korban. Perpisahan kedua orang tua, akan menimbulkan masalah bagi anak karena bisa berpengaruh pada perubahan perilaku. Selain itu juga akan berpengaruh pada kondisi kesehatan mental anak dan psikologis anak. Tidak jarang anak-anak yang orang tuanya bercerai menjadi lebih pendiam, tertutup dan mengalami perubahan dalam cara bergaul dengan teman-temannya.
Maraknya kasus perceraian juga tidak lepas dari pengaruh paradigma sekuler kapitalis. Sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, dan sistem politik ekonomi, yang diadopsi oleh kapitalis jauh dari fitrah manusia, karna orientasi pada materi semata, sehingga membuat ketahanan keluarga dan generasi lemah.
Selain itu sistem sekuler kapitalis juga meninggalkan peran agama dalam menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga, serta menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagian. Tentu saja hal ini semakin memperuncing permasalahan yang mendera dalam sebuah keluarga.
Ditambah sistem ekonomi yang dikuasai oleh para pemilik modal, sehingga menimbulkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Kebutuhan hidup menjadi mahal sehingga menjadikan tekanan hidup semakin bertambah. Ini banyak dialami oleh pasangan muda karena perekonomian mereka belum stabil. Akibat sekuler kapitalis yang bisa menimbulkan perselisihan dan pertengkaran sehingga berakhir pada perceraian.
Perceraian tidak hanya berdampak pada suami istri, menjadikan keluarga tidak utuh, akan tetapi juga berdampak pada anak yang menjadi korban. Selain berdampak pada psikologis anak akibat kurangnya perhatian dan kasih sayang, bisa menjadikan anak tidak percaya diri karena merasa diabaikan dan dikucilkan akibat kurang perhatian dari kedua orang tua. Meskipun anak dititipkan pada keluarga lain menjadikan anak kurang akan kasih sayang, bahkan anak bisa mengalami pelecehan dan eksploitasi akibat yang dititipi tidak paham pola pengasuhan dan pendidikan.
Oleh karena itu diperlukan pendidikan Islam dalam keluarga, yang akan mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga samara. Karena pendidikan dini di mulai dari keluarga yang mempunyai peran untuk menyiapkan pendidikan anak sesuai fase usia, pola pengasuhan sesuai jenis kelamin anak.
Anak laki-laki harus disiapkan untuk menjadi pemimpin dan anak perempuan dididik untuk menjadi calon ibu. Dengan pola pengasuhan Islam akan membentuk pemahaman akan konsekuensi hukum pada setiap fase, mulai dari usia dini, mumayiz prabalig sampai menikah.
Hal yang tidak kalah penting adalah diterapkannya sistem pergaulan dalam Islam, untuk menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat agar tetap harmonis yang berlandaskan pada ketakwaan. Sebagaimana yang ada didalam buku “Sistem pergaulan di dalam Islam” karangan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, pergaulan suami istri ialah pergaulan persahabatan, yaitu persahabatan yang dapat memberikan kedamaian dan ketentraman satu sama lain. Jadi ketentuan dasar dalam sebuah pernikahan adalah kedamaian dan dasar dari kehidupan suami istri adalah ketentraman.
Ksejahteraan keluarga dan masyarakat dalam Islam dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam. Di mana negara wajib untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, untuk laki-laki diwajibkan untuk mencari nafkah dan negara wajib untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Negara juga wajib untuk menyediakan pelayanan keamanan, pendidikan dan kesehatan bagi rakyatnya agar rakyat bisa sejahtera. Karena hanya dengan sistem ekonomi Islam maka ketahanan keluarga akan terjamin dan sejahtera. Perceraian akan bisa ditanggulangi, keluarga akan utuh dan terjaga, sehingga anak akan fokus dengan belajar Islam dan menjadi tangguh.
Semua itu akan bisa diwujudkan dengan diterapkannya Islam kafah dan keseluruhan dalam kehidupan, agar menjadikan ketahanan keluarga tidak runtuh yang akan menjadikan generasinya tangguh dan berdaya. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






