Opini

Keniscayaan Konflik Agraria di Alam Demokrasi Kapitalis

Penyelesaian yang fundamental dan holistik atas konflik agraria adalah dengan menanggalkan dan meninggalkan demokrasi kapitalisme, dan beralih pada sistem kehidupan lain yang memastikan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan.


Oleh Imadul Ummah
(Penulis Lepas)

JURNALVIBES.COM – Kebebasan kepemilikan menjadi salah satu pilar penegak politik ekonomi kapitalisme telah melahirkan konflik yang tiada habisnya. Salah satu konflik tua namun selalu aktual hingga hari ini adalah konflik agraria. Muncul dan terus berulangnya konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia menandakan ada persoalan yang kronis yang menyebabkan konflik yang sudah ada tidak kunjung selesai, ditambah dengan munculnya konflik-konflik baru.

Konsorsium Pembaharuan Agraria mencatat dalam kurun waktu sejak 2015 sampai dengan 2022 telah terjadi 2.710 kejadian konflik agraria yang berdampak pada 5,8 juta hektar tanah dan korban terdampak mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia. (cnnindonesia, 6/11/ 2023).

Banyaknya konflik agraria di negara demokrasi yang notabene adalah negara kapitalis telah diprediksi oleh Analisis prediktif Homer-Dixon yang dikutip dalam tulisan Robert D Kaplan yang berjudul The Coming Anarchy: How scarcity, crime, overpopulation, tribalism, and disease are rapidly destroying the social fabric of our planet, menyebutkan bahwa di abad 21 ini negara seperti Indonesia berpotensi untuk mengalami peningkatan angka konflik sumber daya alam. Disebutkan juga oleh Kaplan bahwa peningkatan konflik sumber daya alam ini tidak hanya disebabkan semakin meningkatnya populasi dan menurunnya sumber daya; namun juga problematika proses demokratisasi yang tidak kunjung memberi kepastian pada keadilan.

Sebab mendasarnya bukan karena berkurang sumber daya alam atau sumber daya agraria, namun disebabkan tertutupnya akses pada sumber-sumber daya tersebut akibat kebijakan nasional yang telah berlangsung lama. Kebijakan yang menjadi pilihan pemerintahan dari waktu ke waktu senantiasa berwajah kapitalistik dan berorientasi pada keuntungan, berpihak pada usaha pemanfaatan atau eksploitasi skala besar dan melupakan keberadaan rakyat yang hidup miskin di tengah kekayaan yang dieksploitasi tanpa sedikitpun memberikan manfaat bagi kehidupan mereka yang hidup di dalam atau di sekitar sumber daya tersebut.
Klaim negara demokrasi sebagai negara yang berpihak kepada rakyat adalah omong kosong.

Nyatanya hak dasar rakyat atas kepemilikan tanah atau lahan diusik oleh negara dengan diberikannya ijin dan konsesi oleh negara kepada pemilik modal untuk tujuan-tujuan ekstraksi, eksploitasi, dan industrialisasi sumber daya alam yang menghilangkan klaim dan hak masyarakat. Sebuah kenyataan yang menunjukkan kezaliman yang nyata tengah terjadi.

Kezaliman akibat keserakahan manusia ini telah diancam secara tegas oleh Rasulullah, “Siapa yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah akan mengalunginya kelak di Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi.” (HR Muslim, dikutip dari terjemah Shahih Muslim). Namun sayangnya peringatan tersebut tidak diindahkan di negeri ini, walaupun secara faktual kita dapati mayoritas penduduknya bahkan pemimpinnya adalah Muslim.

Fenomena ini menjadi hal lumrah karena paradigma dasar pemerintah demokrasi adalah memisahkan dan menihilkan peran agama dalam kehidupan sebagai manifestasi aqidah yg diyakini oleh ideologi kapitalisme. Untuk itu menjadi mustahil menghilangkan kezaliman selama demokrasi kapitalis tetap diadopsi.

Penyelesaian yang fundamental dan holistik atas konflik agraria adalah dengan menanggalkan dan meninggalkan demokrasi kapitalisme, dan beralih pada sistem kehidupan lain yang memastikan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan. Namun sudah tentu itu bukan berasal dari ideologi sosialisme, karena sejarah telah menuliskan penerapan sosialisme di masa lalu hanya menyisakan penderitaan dan kesengsaraan yang luar biasa bagi rakyat.

Perlu solusi lain yang menjamin bahwa penguasa yang berkuasa adalah pengurus rakyat, yang memimpin bukan dengan hawa nafsu dan kepentingan diri beserta kelompoknya tetapi untuk keberkahan kehidupan di dunia dan akhirat, serta meletakkan kedaulatan tertinggi di tangan pencipta manusia sehingga melahirkan ketakutan kepada Allah untuk tidak berbuat khianat dan zalim.

Semua ini hanya ada dalam pemerintahan yang menjadikan ideologi Islam sebagai landasannya, sejarah pun telah mengemukakan kedigdayaan penerapan Islam di masa lalu dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah.

Berharap pada sistem saat ini tentu ibarat panggang jauh dari api. Kita perlu solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas. Pilihan ada di tangan kita mau tegap dengan sistem yang ada, atau bergerak untuk melakukan perubahan agar bisa menerapkan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button