Waspadai Pluralisme di Penghujung Tahun

Hanya dengan penerapan Islam secara kafah lah negara mampu menjaga kerukunan antarumat sekaligus mampu menjaga akidah dan kehormatan umat.
Oleh Amrina Almaudiena Indarwati
JURNALVIBES.COM – Menjelang perayaan Natal, tampak ornamen dan hiasan natal terpasang di beberapa lokasi di kota Surabaya. Ornamen tersebut berada di kawasan jantung kota Surabaya, seperti Monumen Bambu Runcing, jalan Panglima Sudirman, plaza tengah alun-alun Surabaya, balai kota Surabaya, dan juga di beberapa tempat lainnya. Hal ini cukup menarik perhatian masyarakat setempat, pasalnya pemasangan ornamen tersebut baru diinisiasi oleh pemerintah kota Surabaya pada tahun ini.
Dilansir dari SuaraPublikNews (17/12/2022), menurut Eri Cahyadi, wali kota Surabaya, pemasangan ornamen Natal ini adalah sebagai bentuk perwujudan sikap toleransi antar umat beragama di Surabaya mengingat Kota Pahlawan ini menduduki peringkat keenam di Indonesia dan peringkat pertama di Jawa Timur sebagai Kota Toleransi. Ia mengatakan ingin menunjukkan bahwa bukan suku Jawa saja, ada NTT, Maluku, Minang dan lain-lain. Serta, agama berbeda-beda tinggal di Surabaya. Peringatan Natal ya ornamen Natal, waktu (perayaan agama) Budha kita ubah, nanti waktu Hindu juga. Waktunya Islam dibuatkan ketupat, sehingga tampak indah. Hidup kita ini beragam, jadi saling melengkapi. Ia optimis bisa mewujudkannya. Inilah gambaran nyata pluralisme yang diusung oleh kepala daerah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendefinisikan pluralisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama; kebenaran setiap agama adalah relatif; setiap pemeluk agama tidak boleh mengeklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain
salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga. Dalam pluralisme, tidak boleh ada klaim kebenaran bahwa hanya agamanya yang paling benar dan yang lain salah.
Mengacu pada definisi tersebut, pluralisme tidak boleh kita ambil, sebab bertentangan dengan akidah Islam, karena berdasarkan Al- Qur’an surat Ali-Imran, hanya Islam agama yang benar (ayat 19) dan agama selain islam adalah tidak diterima di sisi Allah (ayat 85).
Selain itu, pluralisme mengajarkan toleransi yang di luar batasan Islam. Perbuatan seperti memasang ornamen tematik Natal oleh seorang Muslim dapat dikategorikan sebagai perilaku tasyabbuh yang dilarang Islam.
Imbauan dan seruan agar masyarakat menerapkan pluralisme dalam kehidupan sosial terus digaungkan, terutama di penghujung tahun. Maka umat Islam harus waspada, jangan sampai terseret pada arus pluralisme ini.
Alasan pluralisme demi mewujudkan kerukunan antar umat beragama karena anggota masyarakatnya yang beragam, tidak bisa dibenarkan. Sebab, meskipun alasan ini tampak benar, namun sesungguhnya menyesatkan, karena pluralisme tidak sama dengan pluralitas. Pluralisme
adalah paham sebagaimana didefinisikan oleh MUI di atas, sedangkan pluralitas adalah kemajemukan atau keberagaman. Pluralitas adalah sunatullah, karena adanya keberagaman ras, suku bangsa, bahasa, dan agama di tengah masyarakat adalah hal yang tidak bisa kita mungkiri.
Oleh karenanya, perlu adanya tatanan sosial supaya kerukunan hidup dalam keberagaman ini dapat terwujud dan itu adalah tatanan Islam.
Pada masa kekhalifahan Islam juga terdapat pluralitas, namun masyarakat yang sangat majemuk melebur dalam satu wadah, masyarakat, dan negara. Kisah manis kerukunan umat beragama ini direkam indah oleh sejarawan Barat, Will Durant dalam bukunya The Story of Civilization, ketika
menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen di Spanyol pada era Khilafah Bani Umayyah. Ia menuturkan bahwa orang-orang Yahudi yang ditindas oleh Romawimembantu kaum Muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai, dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12.
Demikianlah telah terbukti bahwa Islam berhasil mempersatukan umat manusia dalam ikatan akidah Islam selama belasan abad. Di sisi lain, jiwa dan kehormatan warga nonmuslim senantiasa terpelihara dalam naungan Islam. Tak hanya itu, keadilan negara juga mampu dirasakan oleh
seluruh warga negara, tak terkecuali warga negara nonmuslim. Sehingga berkat penerapan hukum yang adil inilah mampu menghilangkan konflik dan mampu menciptakan perdamaian di tengah masyarakat.
Hanya dengan penerapan Islam secara kafah lah negara mampu menjaga kerukunan antarumat sekaligus mampu menjaga akidah dan kehormatan umat. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






