Hukum dalam Sistem Demokrasi, Belum Mampu Memberi Efek Jera

Islam mengharamkan segala hal berupa kekerasan dan penindasan, terutama kekerasan seksual. Agama ini melindungi perempuan terhadap kekerasan, lewat pelaksanaan aturan-aturan Islam yang tertera dalam Al-Qur’an dan hadis.
Oleh Zia Sholihah
JURNALVIBES.COM – Isu pelecehan seksual tidak pernah habis untuk dibahas seiring berjalannya waktu. Umumnya kekerasan seksual memang kerap menimpa anak-anak.
Dari tinjauan Babbel di tahun 2013 dari American Academy of Expert in Traumatic Stress, sebanyak 30% dari semua anak laki-laki dianiaya dalam berbagai cara berbanding 40% dari anak-anak perempuan.
Indonesia sendiri, dari catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah korban semakin tinggi setiap tahun. Pada tahun 2013-2014 kenaikan hingga 100 persen baik mereka yang menjadi korban maupun pelaku.
Baru-baru ini, hal memilukan kembali terjadi. Kasus perkosaan terus berulang. Kasus pemerkosaan anak oleh 11 pria di Sulteng, polisi didesak telusuri dugaan prostitusi anak. (BBC.com, 31/5/ 2023)
Tindak kejahatan seksual itu sering kali berlangsung dalam waktu yang lama. Perlu waktu untuk akhirnya bisa terbongkar. Hal yang jelas, anak itu merasakan hal tak nyaman. Namun, mereka belum tentu mampu mengungkapkan dengan jelas apa yang dirasakan. Bisa jadi, mereka sudah diintai cukup lama, dan perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan kepada dirinya itu pun juga sudah berlangsung lama.
Pelaku-pelaku pelecehan seksual pada anak biasanya berasal dari kalangan sosial-ekonomi rendah. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan, mempunyai tingkat pendidikan yang rendah pula. Mereka juga kesulitan keluar dari masalahnya sendiri.
Penyebab mereka melakukan pelecehan pada anak-anak biasanya karena beberapa faktor. Pertama, dulunya mengalami pelecehan yang sama. Ketika usia anak-anak dan akhirnya trauma. Kedua, tingkat IQ yang rendah.
Mereka juga lebih takut berkomitmen dengan sesama manusia dewasa sebaya dengannya. Tidak percaya diri bahwa bisa bertanggung jawab, dan hanya bisa melampiaskannya pada kepolosan anak-anak di bawah umur.
Belakangan, Indonesia dihadapkan kasus melibatkan pelecehan seksual terhadap anak. Ada pihak-pihak yang seakan tak peduli pada kondisi mental korban. Lalu menganggap semua bisa kembali normal.
Mestinya, pelecehan sendiri merupakan perbuatan yang tentu sulit diterima oleh para korban. Perlu waktu memulihkan yang lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Mungkin bagi mereka yang lemah mental, akan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri.
Karenanya, harus ada kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, bahwa korban pelecehan seksual akan mengalami banyak gangguan mental yang berat seperti terjadinya trust Issue, kondisi di mana korban akan sulit percaya kepada orang lain. Hal ini diakibatkan karena hal menyakitkan di masa lalu. Baginya, semua orang sama.
Trauma, keadaan di mana korban yang diakibatkan oleh kejadian buruk. Situasi yang kemudian membuatnya merasa tidak aman, nyaman, dan lemah dalam hidup. Emosinya akan tersiksa saat ingat peristiwa tersebut. Anxiety, gangguan mental di mana korban mengalami rasa cemas berlebih. Penderita seringkali merasa tidak aman, karena takut pada seseorang.
Depresi, gangguan suasana hati yang membuat korban merasa sedih secara terus menerus. Bahkan tidak ada hasrat menjalani hidup. Korban sulit menjalani aktifitas normal. Cenderung cepat lelah, baik secara fisik maupun psikis. Lalu, bagaimana kasus pelecehan menurut pandangan Islam?
Islam mengharamkan segala hal berupa kekerasan dan penindasan, terutama kekerasan seksual. Agama ini melindungi perempuan terhadap kekerasan, lewat pelaksanaan aturan-aturan Islam yang tertera dalam Al-Qur’an dan hadis. Islam juga melindungi perempuan dari pelecehan, melalui pelaksanaan Al-Qur’an seperti larangan zina, bergaul bebas antara nonmahram. Lalu Islam sendiri juga menjamin kesejahteraan perempuan juga anak -anak. Dari banyaknya perintah mempergauli secara ma’ruf.
Sungguh sempurna Islam sebagai satu sistem kehidupan. Tentu saja, jika ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan dan anak-anak akan terjaga dan terjamin keselamatannya. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






