Opini

Kasak-kusuk Kenaikan Harga Mie Instan, Bukti Belum Swasembada

Negara melakukan mitigasi kerawanan pangan yaitu menetapkan kebijakan antisipasi jika bencana kekeringan atau bencana alam lainnya. Adapun mekanisme pasar yang sehat diwujudkan dengan melarang penimbunan, penipuan, praktik riba, dan monopoli.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan isu kenaikan harga mie instan yang naik tiga kali lipat. Ini dikatakan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akibat dari harga gandum saat ini tengah naik dan pasokan yang sulit.

Kenaikan harga bahan baku ini diakibatkan adanya perang Ukraina dan Rusia sehingga menimbulkan dampak persoalan pangan dunia. Salah satunya adalah mahalnya harga gandum. Karena Indonesia masih mengimpor gandum dari luar negeri yang cukup besar, yaitu sebesar 11 juta ton.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan jika harga mie instan naik tiga kali lipat seperti proyeksi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maka garis kemiskinan berisiko naik. “Karena data menunjukkan mi instan ada di posisi kelima, yaitu sumbangan terhadap garis kemiskinan yang paling besar,” ujar Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad 14 Agustus 2022. (bisnis.tempo.co, 14/8/2022)

Sebenarnya Indonesia terus berupaya menjaga ketahanan pangan nasional. Produksi padi di dalam negeri pun telah ditingkatkan secara signifikan sehingga mencapai swasembada beras. Indonesia juga menciptakan sistem pertanian pangan yang tangguh hasil dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut di antaranya terwujud dalam pembangunan bendungan, embung, varietas unggul baru, pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyuluhan pertanian. (republika.co.id, 14/8/2022)

Namun gaya hidup masyarakat yang sudah terlanjur terbiasa dengan makanan berbahan dasar gandum menjadikan Indonesia harus memenuhi kebutuhan bahan pangan tersebut cara impor dari negara lain. Padahal negara Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan sumber daya alam dengan lahan pertanian yang luas. Tidak dimungkiri bahwa sekarang lahan-lahan itu telah berubah status, dari lahan pertanian menjadi kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan infrastruktur lainnya yang berdampak pada produksi kebutuhan bahan pangan dalam negeri. Sehingga impor menjadi jalan instan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan tersebut dan jika terjadi terus menerus maka berakibat ketergantungan terhadap bangsa lain.

Kebijakan impor ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalis liberal yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini fokus pada kegiatan perekonomian pasar bebas dan perdagangan bebas. Sebagai negara yang terikat dengan World Trade Organization (WTO), Indonesia harus tunduk pada ketentuan perdagangan bebas.

Kebijakan impor bahan pangan yang tidak terkendali akan membuat para petani kehilangan kepercayaan diri, yakni ketika produksi bahan pangan dalam negeri meningkat, harga menjadi anjlok akibat impor yang terus dilakukan.

Namun pemerintah selalu mencari pembenaran agar dapat memuluskan jalan impor, serta tidak mau ambil pusing atau bersusah payah untuk mengupayakan agar produksi pangan dalam negeri meningkat. Padahal dengan ketergantungan pada impor akan berdampak pada lemahnya pangan negeri ini.
Departemen pertanian dan perdagangan tidak kompak mengupayakan swasembada pangan.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam mewujudkan ketahan pangan, pemimpin mempunyai sejumlah mekanisme untuk mewujudkan kemandirian pangan tanpa bergantung pada negara lain, yakni dengan mengoptimalkan produksi bahan pangan dan mengoptimalkan mekanisme pasar sehingga kondusif dalam mendorong dan menjaga swasembada.

Kualitas produksi pangan yang dilakukan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dilakukan dengan menghidupkan tanah mati dan intensifikasi dilakukan dengan peningkatan kualitas bibit, pupuk, dan alat-alat produksi dengan teknologi terkini.

Di samping itu prediksi cuaca juga dilakukan dengan dukungan fasilitas dan teknologi mutakhir sebagai bentuk antisipasi perubahan cuaca ekstrem dalam mempengaruhi produksi pangan negeri. Negara melakukan mitigasi kerawanan pangan yaitu menetapkan kebijakan antisipasi jika bencana kekeringan atau bencana alam lainnya.
Adapun mekanisme pasar yang sehat diwujudkan dengan melarang penimbunan, penipuan, praktik riba, dan monopoli.

Kebijakan pengendalian harga juga dilakukan dengan melalui mekanisme pasar dengan cara mengendalikan supply and demand dan membuat kebijakan pematokan harga. Untuk manajemen logistik, negara akan memasok cadangan lebih saat panen raya. Negara akan mendistribusikan secara selektif bila ketersediaan pangan berkurang. Perdagangan luar negeri, yakni kegiatan ekspor impor juga diatur dengan kebijajkan yang tepat.

Ekspor boleh dilakukan jika seluruh rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Adapun impor, hal ini berkaitan dengan kegiatan perdagangan luar negeri. Aspek yang dilihat dalam perdagangan luar negeri adalah pelaku perdagangan, bukan barang yang diperdagangkan.
Itulah beberapa langkah strategis dalam sistem Islam dalam mengatasi persoalan pangan.

Dengan kebijakan yang sistematis akan sangat kecil kemungkinan menggantungkan pada impor, terlebih untuk pangan yang menjadi kebutuhan pokok bagi rakyat. Seperti pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab yang menerapkan inovasi soal irigasi untuk mengairi area perkebunan. Kawasan delta sungai Eufrat dan Tigris serta daerah rawa sengaja dirubah dengan dikeringkan menjadi lahan-lahan pertanian. Kebijakan itu diteruskan hingga Dinasti Umayyah dan inilah salah satu bukti diterapkannya sistem ketahanan pangan pada masa kejayaan Islam.

Swasembada pangan di dalam sistem Islam itu sangat logis, riil, dan aplikatif. Semua ini hanya bisa diwujudkan apabila Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan di dalam bingkai khilafah. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button