Opini

Vaksin Booster Syarat Mudik, Solutifkah?

Syariat Islam memandang bahwa persoalan pandemi bukanlah persoalan musibah atas qadha Allah Swt. saja. Akan tetapi syariat Islam memberikan solusi dalam menyelesaikan pandemi. Islam juga memandang bahwa penguasa sebagai orang yang bertanggung jawab, penjaga dan mengurusi rakyatnya dalam menyelesaikan persoalan ini.


Oleh Qonitta Al-Mujadillaa
(Aktivis Muslimah Kalsel)

JURNALVIBES.COM – Miris. Vaksin dua dosis dan booster menjadi syarat untuk mudik. Rakyat yang telah mengikuti dua dosis vaksin ternyata jug harus vaksin booster, sungguh hal ini menjadi bukti rakyat semakin terbebani dengan syarat mudik ini.

Sebagaimana dilansir oleh CNNIndonesia.com (26/3/2022) , Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idulfitri 1443 H setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus Corona (Covid-19). Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa mudik Lebaran. Salah satu syaratnya yakni mewajibkan para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster.

Bagi pemudik yang sudah menerima vaksin virus Corona booster, maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. (CNNIndonesia.com , 26/3/2022).

Presiden Joko Widodo menyatakan umat Islam di Indonesia dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk mudik lebaran namun dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dua dosis dan satu dosis penguat (booster). (Republika.co.id , 23/3/2022).

Hadirnya prasyarat ini membuat semakin menjadi beban masyarakat dan sebagian publik kemudian membandingkan syarat mudik lebaran tersebut dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022. Mereka memprotes syarat mudik yang mensyaratkan booster, sementara aturan itu tak berlaku saat MotoGP kemaren berlangsung. Sungguh begitu ironis!

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengklaim salah satu tujuan pemerintah memberlakukan vaksin virus Corona booster sebagai syarat mudik bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di daerah. Padahal kalau kita menelisik, ketika berlangsungnya MotoGP banyak orang asing yang masuk ke negeri ini, justru harusnya inilah yang perlu diperhatikan sebab akan membahayakan penyebaran virus. Akan tetapi, sayangnya perhelatan ini menghasilkan materialistik yang selalu diperhatikan dan longgar akan syarat apapun.

Sedari awal, negeri ini tidak melakukan lockdown total, hingga setelah kasus begitu merebak dan membludak baru melakukannya dan itupun hanya lockdown parsial. Penguasa hanya mementingkan pemulihan ekonomi, namun untuk mudik saja rakyat di bikin susah dan harus dulu memenuhi syarat yang jelas bukan solusi bagi masa pandemi saat ini. Hal ini menunjukkan ketidakadilan penguasa dalam memberikan kebijakan kepada publik.

Sungguh kondisi ini semakin mengkonfirmasi bahwa abainya penguasa dan kegagalan sistem kapitalisme sekuler (demokrasi) yang diterapkan saat ini. Hal ini semakin menambah panjang deretan kesengsaraan publik, lahirnya problem-problem baru dan terbebaninya rakyat dengan syarat mudik tersebut. Pemerintah sepatutnya menjadi pelayan rakyat (raa’in) bukan malah mempersulit urusan rakyat.

Begitu juga sepatutnya bersikap adil dalam memberlakukan kebijakan. Oleh karena itu, semestinya hal ini semakin mendorong pemerintah untuk mengambil langkah solutif.

Sayangnya, langkah solutif tersebut tidak akan lahir dari sistem kapitalisme-sekuler demokrasi saat ini. Sebab asas dari sistem tersebut adalah pemisahan agama dari kehidupan dan berorientasi profit (keuntungan). Begitu pula aturannya dibuat oleh manusia yang terbukti dia adalah makhluk yang lemah. Aturan terbaik tentu haruslah berasal dari Sang Khaliq Allah Swt. yakni aturan atau syariat Islam. Aturan ini jelas sesuai fitrah manusia dan merupakan solusi paripurna bagi problem manusia.

Begitu pula, syariat Islam memandang bahwa persoalan pandemi bukanlah persoalan musibah atas qadha Allah Swt. saja. Akan tetapi syariat Islam memberikan solusi dalam menyelesaikan pandemi. Islam juga memandang bahwa penguasa sebagai orang yang bertanggung jawab, penjaga dan mengurusi rakyatnya dalam menyelesaikan persoalan ini. Rasulullah saw. bersabda : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Berkenaan dengan hadis Nabi Muhammad saw. di atas, maka jelaslah bahwa penguasa Islam tidak akan menjadikan faktor ekonomi diatas dari faktor keselamatan nyawa manusia. Oleh karenanya, penguasa akan selalu tanggap dalam menerapkan syariat Islam di negerinya, seperti segera melakukan lockdown lokal sedari awal.

Sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw. “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Andai lockdown lokal dilakukan sejak awal, tentu akan sangat efektif memutus rantai penularan pandemi dan menutup rapat celah penularannya. Baik yang sudah terinfeksi walaupun belum diketahui jenis virusnya ataupun yang terinfeksi tanpa gejala. Hal ini juga menjamin masyarakat yang berada di luar zona pandemi agar tetap sehat dan tidak tertular kasus impor dari wilayah yang telah terjangkiti wabah.

Demikian juga penerapan sosial distancing, isolasi pasien yang sakit dengan diberikan pengobatan hingga sembuh tanpa dipungut biaya. Selain itu juga peningkatan imunitas dengan pola hidup sehat sesuai syariat Islam bagi yang sehat, serta setiap orang diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Di sisi lainnya, sistem ekonomi Islam, politik Islam dan kesehatan sangat berkesesuaian dengan kebutuhan pemutusan rantai penularan pandemi sesuai syariat Islam.

Islam sangat memudahkan dalam urusan masyarakatnya, termasuk perkara mudik saat lebaran. Justru Islam akan memfasilitasi dan memudahkan rakyat yang ingin mudik terlebih di masa pandemi. Oleh sebab itu, Islam akan mempersiapkan berbagai kebijakan solutif agar masyarakat mudah, aman dan bisa mudik untuk merayakan lebaran.

Begitu detailnya syariat Islam dalam menangani persoalan pandemi ini hingga setiap aspeknya mampu dipenuhi sesuai syariat Islam dan tentu bisa menyelamatkan setiap nyawa manusia. Sebab, Islam memandang bahwa nyawa manusia sangatlah berharga. Nabi Saw. bersabda, “Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR an-Nisa, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).

Penerapan syariat Islam bertujuan untuk memelihara agama, nyawa dan harta manusia. Akan tetapi, semua solusi paripurna diatas hanya bisa diwujudkan jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh di bawah naungan sistem Islam yakni Khilafah Islamiyah ‘alaa minhaj an-nubuwwah. Maka, tidakkah kita rindu dengan solusi terbaik ini? Wallahu a’lam bishwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button