BPJS: Sapu Jagat Kapitalisasi Hajat Publik

Dalam Islam kesehatan adalah salah satu hajat hidup rakyat yang wajib dijamin negara, dengan biaya murah ataupun gratis dan dengan kualitas terbaik. Terkait pembiayaannya, semuanya bersumber dari baitul maal. Apabila baitul maal dalam keadaan tidak mencukupi, maka akan dipungut pajak temporer dari muslim yang kaya saja.
Oleh Khaulah
(Aktivis BMI Kota Kupang)
JURNALVIBES.COM – Pemerintah resmi meneken aturan baru yang berlaku mulai Maret 2022. Peraturan yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional itu mewajibkan rakyat memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan agar bisa mengurus berbagai keperluan.
Keperluan-keperluan yang dimaksud ialah seperti yang dilansir dari laman bogor.tribunnews.com (20/2/ 2022) yaitu seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pihak kepolisian serta Menteri Agama untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK pelaku usaha, pekerja yang ingin ibadah umrah dan haji merupakan peserta aktif dalam program JKN. Tak luput dari itu, Presiden meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah.
Menjadi suatu kewajaran apabila di tengah masyarakat lahir sangkaan-sangkaan yang menjurus kepada “pemanfaatan” oleh pemerintah terhadap rakyat. Bagaimana tidak, keputusan ini sangat tidak tepat, entah waktu atau manfaatnya. Apalagi saat ini tampak jelas di pelupuk mata akan kondisi negeri yang kacau balau, mulai problem IKN, aturan pencairan JHT, dan lainnya.
Rakyat tentu bertanya, apakah peraturan ini menjadi solusi problem yang ada? Mengapa sekarang ditekennya? Apa korelasi antara kewajiban memiliki BPJS dan mengurus keperluan-keperluan lain? Apakah benar-benar wajib, mengingat selama ini rakyat yang memiliki BPJS terkesan tak diurus dengan baik dalam hal pelayanan kesehatan.
Faktanya memang demikian. Respons rakyat terhadap kebijakan ini persis seperti itu. Bahwasanya aturan ini dinilai kurang tepat, tidak ada korelasi sedikitpun bahkan justru bisa menghambat tatkala mengurus keperluan-keperluan seperti yang dimaksud. Selain itu, menjurus pada kesan bahwa setiap orang wajib punya BPJS biar bisa dapat pelayanan publik. Padahal, dalam rentang perjalanan sejarah, rakyat yang sudah memiliki BPJS pun tak dilayani dengan baik, terkesan diabaikan (cnnindonesia.com, 21/2/2022).
Menjadi suatu kewajaran pula apabila instruksi ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Pertama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim yang menilai kebijakan ini konyol, irasional dan sewenang-wenang. Lanjutnya, kebijakan ini adalah salah satu bentuk pemaksaan kebijakan kepada masyarakat.
Kedua, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah yang mengatakan bahwa kebijakan ini jauh panggang dari api dan terlalu mengada-ada. Seharusnya, pemerintah memperbaiki pengelolaan BPJS kesehatan dan pelayanannya. Dengan lugas ia sampaikan, menjadi kewajaran apabila rakyat memiliki praduga bahwa adanya kebijakan ini dalam rangka untuk membiayai mega-proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ini baru satu fakta dari sekian fakta sebelumnya yang tak berpihak pada rakyat. Pemerintah seolah tak bisa memikirkan matang-matang kebijakan yang hendak diteken. Pemerintah seolah tak bisa belajar dari hari-hari sebelumnya, di mana kebijakannya menjadikan rakyat buntung. Rentetan kilas balik kebijakan pemerintah harusnya menyadarkan kita bahwa menjadi sebuah keniscayaan di sistem kapitalisme hari ini di mana pemerintah tak memprioritaskan rakyat.
Pemerintah tentu sadar betul bahwa rakyat hari ini kian sukar memenuhi hajat hidupnya. Harga beberapa kebutuhan pokok melesat naik bahkan tak jarang mulai menghilang dari peredaran. Bukankah sebaiknya mengurus itu semua untuk meredam kekecewaan rakyat, menahan agar tak sampai mencekik erat leher rakyat?
Bukan apa-apa. Tetapi, masalah pangan saja tak bisa diselesaikan dengan undang-undang sapu jagat, UU Cipta Kerja yang digadang-gadang bakal memudahkan segala hal, termasuk penyediaan pangan di dalam negeri. Tetapi, jika implementasinya justru membuat rakyat hanya mengelus dada, bagaimana mungkin kita percaya dengan kebijakan sapu jagat terbaru ini? Apalagi seperti yang ditegaskan sebelumnya bahwa tampak jelas ketidakkorelasian antara BPJS dengan keperluan lainnya itu.
Pemerintah di sini seolah membiayai kesehatan masyarakatnya sehingga mau tidak mau rakyat harus memiliki kartu BPJS. Padahal pada realitanya, rakyat justru terbebani dengan besaran iuran yang terus dibayar tanpa mendapat layanan kesehatan. Bahkan parahnya pasien yang memiliki kartu BPJS dianggap pasien kelas dua, diperlakukan tak sebagimana mestinya. Ya, alih-alih pemerintah memberi jaminan layanan kesehatan, justru membebani rakyat dengan kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain.
Tampak jelas, ada udang di balik batu terkait kebijakan irasional ini. Tak perlu jauh-jauh, watak pemerintah yang lahir dan dididik dalam naungan kapitalisme jelas terbaca. Tak lain tak bukan, ialah keuntungan yang menjadi prioritas utama. Bagaimanapun dalih pemerintah, semua sudah terbaca jelas.
Tentu hal ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam kesehatan adalah salah satu hajat hidup rakyat yang wajib dijamin negara, dengan biaya murah ataupun gratis dan dengan kualitas terbaik. Terkait pembiayaannya, semuanya bersumber dari baitul maal. Apabila baitul maal dalam keadaan tidak mencukupi, maka akan dipungut pajak temporer dari muslim yang kaya saja.
Pemerintah tak mungkin bertindak gegabah, sewenang-wenang, irasional bahkan konyol dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Pemerintah tak mungkin meneken aturan baru yang bahkan parahnya membuat rakyat dirundung kekecewaan. Sejatinya, semua aturan sudah tertata apik, turun dari-Nya, Sang Mudabbir. Terkait pemenuhan urusan lainnya, tentu penguasa tak akan membuat rakyat kebingungan karena terkesan berbelit-belit plus bersyarat seperti sistem hari ini.
Walhasil, kita tentu tak ingin berdiam diri dalam naungan sistem buatan manusia, kapitalisme. Sudah saatnya kita bertransformasi ke sistem yang turun dari-Nya, sistem Islam. Wallahu a’lam bishshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






